EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Awak KM El Malika selamat setelah 13 hari hilang kontak, Satuan Nelayan ETH: keselamatan awak kapal tidak boleh diabaikan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang — Rabu, 2 September 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengawal pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat setelah hilang kontak selama 13 hari di laut. Berdasarkan keterangan resmi KKP, Rahmad dilaporkan hilang kontak sejak...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang — Rabu, 2 September 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengawal pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika yang ditemukan selamat setelah hilang kontak selama 13 hari di laut.

Berdasarkan keterangan resmi KKP, Rahmad dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026. Pria berusia 31 tahun tersebut sedang menggunakan perahu bantu atau ayuda boat untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan ketika perahunya terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut.

banner 468x60

Rahmad akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026. Setelah mendapatkan pertolongan, ia menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026 sebelum dinyatakan dapat kembali ke Indonesia.

Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi KKP dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal.

Rahmad bertolak dari Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026. Ia kemudian tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB dan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado sebelum diantar ke kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.

Menanggapi peristiwa tersebut, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyampaikan rasa syukur atas keselamatan Rahmad sekaligus mengingatkan bahwa kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap perlindungan awak kapal perikanan.

“Keselamatan nelayan dan awak kapal tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Setiap kapal serta perahu bantu harus dilengkapi alat komunikasi, pelampung, perangkat penanda lokasi, persediaan darurat, dan prosedur penyelamatan yang benar sebelum meninggalkan pelabuhan,” demikian pernyataan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.

Satuan Nelayan ETH menilai pemerintah, pemilik kapal, dan nakhoda memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perlengkapan keselamatan tersedia serta berfungsi. Pemeriksaan tidak boleh sebatas memenuhi dokumen administrasi, tetapi harus dilakukan secara nyata dan berkala.

Organisasi tersebut juga meminta peningkatan pelatihan keadaan darurat bagi para awak kapal. Menurut Satuan Nelayan ETH, alat keselamatan tidak akan memberikan perlindungan maksimal apabila awak kapal tidak memahami cara menggunakannya ketika menghadapi gelombang tinggi, kerusakan mesin, kehilangan kontak, atau keadaan berbahaya lainnya.

“Kasus ini berakhir dengan kabar baik, tetapi tidak semua nelayan yang hanyut memperoleh kesempatan serupa. Karena itu, sistem komunikasi dan pelacakan harus menjadi perlengkapan wajib, terutama bagi kapal yang beroperasi jauh dari daratan atau mendekati perairan negara lain,” lanjut Satuan Nelayan ETH.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menegaskan bahwa keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Pemilik kapal dan nakhoda juga diminta memastikan kelaikan kapal, ketersediaan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasi.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berharap penyelamatan Rahmad menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dan perlindungan seluruh nelayan Indonesia. Negara harus hadir bukan hanya dalam proses penyelamatan dan pemulangan, tetapi juga melalui pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sumber fakta utama: Kementerian Kelautan dan Perikanan

banner 336x280