Bali Sampai Harus Ganjil-Genap untuk Beli Pertalite, DPN ETH: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Kesulitan Mendapatkan BBM?
Antrean BBM di Bali mulai berkurang setelah pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap. Namun, pembatasan pembelian Pertalite justru membuka persoalan yang lebih mendasar: mengapa gangguan distribusi energi sampai menghambat pekerjaan, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat? DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pemerintah membenahi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Antrean BBM di Bali mulai berkurang setelah pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap. Namun, pembatasan pembelian Pertalite justru membuka persoalan yang lebih mendasar: mengapa gangguan distribusi energi sampai menghambat pekerjaan, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat? DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pemerintah membenahi akar persoalan, bukan sekadar mengatur antrean.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sabtu, 17 Oktober 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali menjadi ujian serius bagi kemampuan pemerintah menjamin ketersediaan energi hingga ke tangan masyarakat.
Di tengah antrean kendaraan yang berlangsung selama beberapa hari, Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis Pertalite pada 17–19 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh wilayah Bali, dengan ketentuan angka terakhir pelat nomor harus sesuai dengan tanggal pengisian.
Pada Sabtu, 17 Oktober, kendaraan dengan pelat nomor ganjil memperoleh giliran mengisi Pertalite. Pada Minggu, 18 Oktober, giliran kendaraan berpelat nomor genap.
Pembelian juga dibatasi maksimal 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor.
Aturan tersebut merupakan langkah sementara untuk mengurai antrean dan membantu pemulihan distribusi. Kebijakan ini didasarkan pada surat Gubernur Bali yang menjadi acuan pengaturan pengisian BBM di SPBU.
Namun, bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kendaraan, persoalannya tidak sesederhana menunggu giliran pengisian.
Pengemudi ojek daring, pekerja harian, pelaku usaha kecil, pedagang, dan pengemudi angkutan membutuhkan BBM untuk mempertahankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ketika bahan bakar sulit diperoleh, yang terganggu bukan hanya kendaraan, tetapi juga kesempatan masyarakat mencari nafkah.
Antrean Mulai Berkurang, tetapi Persoalan Distribusi Belum Sepenuhnya Selesai
Pada Sabtu sore, 17 Oktober 2026, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa antrean kendaraan di sejumlah SPBU Bali mulai berangsur berkurang.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap membantu memperbaiki kondisi antrean secara bertahap.
Pernyataan tersebut diberitakan ANTARA pada pukul 16.56 WIB.
Pertamina menyampaikan bahwa pengaturan pembelian BBM dilakukan bersama pemerintah daerah serta didukung pengamanan distribusi oleh TNI dan Polri.
Perusahaan juga melakukan pemantauan harian untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan berdasarkan kondisi antrean, waktu tunggu kendaraan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Di sejumlah lokasi, perbaikan mulai dirasakan masyarakat.
Berdasarkan laporan detikBali pada Sabtu pagi, seorang pengemudi ojek daring di Denpasar mengaku baru dapat kembali bekerja setelah sebelumnya tidak beroperasi selama tiga hari akibat kesulitan memperoleh BBM.
Antrean di beberapa SPBU Denpasar juga dilaporkan jauh lebih pendek dibandingkan sehari sebelumnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perbaikan pelayanan. Namun, berkurangnya antrean tidak otomatis berarti seluruh masalah distribusi telah terselesaikan.
Pemerintah masih perlu memastikan bahwa pemulihan berlangsung merata, pasokan sampai ke seluruh SPBU, dan masyarakat dapat kembali memperoleh bahan bakar tanpa pembatasan darurat yang berkepanjangan.
Pertamina Siapkan 48 Juta Liter Pertalite, tetapi Distribusi Menjadi Persoalan
Berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga, perusahaan menargetkan ketersediaan Pertalite sekitar 48 juta liter melalui penguatan pasokan hingga 17 Oktober 2026.
Jumlah tersebut diperkirakan setara kebutuhan sekitar dua minggu dalam kondisi normal.
Pada Jumat, 16 Oktober, dua kapal pengangkut BBM dilaporkan membawa tambahan 20 juta liter Pertalite ke Bali, masing-masing 16 juta liter menuju Terminal BBM Manggis dan 4 juta liter menuju Terminal BBM Sanggaran.
Untuk mempercepat distribusi, Pertamina juga mengerahkan 108 mobil tangki dan sekitar 465 awak mobil tangki secara bergiliran.
Sebanyak 66 SPBU di Denpasar dan Badung dioperasikan selama 24 jam untuk membantu memulihkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, DPN Elang Tiga Hambalang menilai penguatan pasokan harus disertai evaluasi terhadap ketahanan sistem distribusi.
Persediaan BBM di terminal penyimpanan tidak serta-merta menjamin ketersediaan BBM di seluruh SPBU.
Permasalahan pengiriman, keterbatasan armada, antrean kendaraan, dan meningkatnya permintaan dapat menimbulkan gangguan meskipun stok secara keseluruhan dinyatakan mencukupi.
Sebelumnya, laporan Associated Press mengungkap bahwa gangguan distribusi Bali berkaitan dengan persoalan teknis kapal pengangkut, kondisi cuaca, serta meningkatnya permintaan Pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kendala tersebut merupakan persoalan distribusi, bukan kekurangan persediaan nasional.
Fakta tersebut memperkuat kebutuhan evaluasi terhadap kemampuan pemerintah mengantisipasi gangguan rantai pasok energi.
Safrizal: Rakyat Tidak Boleh Terus Menanggung Akibat Kelemahan Distribusi Energi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menilai gangguan distribusi BBM di Bali harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Dalam rancangan pernyataan resmi DPN ETH, Safrizal menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi merupakan bagian penting dari tanggung jawab pelayanan publik.
“Negara tidak cukup hanya menyatakan bahwa stok BBM aman. Pemerintah harus membuktikan bahwa energi benar-benar tersedia dan dapat diperoleh masyarakat secara wajar. Ketika rakyat harus mengantre berjam-jam, kehilangan waktu bekerja, dan menghadapi pembatasan pembelian BBM, berarti ada persoalan pelayanan yang harus segera dievaluasi.”
Menurut Safrizal, pemerintah perlu melihat persoalan energi dari perspektif kebutuhan masyarakat.
BBM bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan salah satu penopang aktivitas ekonomi nasional.
Ketika distribusinya terganggu, masyarakat berpotensi menghadapi peningkatan biaya operasional, kehilangan pendapatan, dan hambatan mobilitas.
“Pemerintah harus memahami bahwa bagi pengemudi ojek daring, pedagang kecil, pekerja harian, dan pelaku usaha transportasi, BBM merupakan kebutuhan untuk mencari nafkah. Setiap gangguan distribusi dapat berdampak pada pendapatan keluarga. Karena itu, kebijakan darurat harus mengutamakan perlindungan rakyat, bukan hanya pengaturan kendaraan di SPBU.”
Safrizal juga meminta pemerintah menjadikan persoalan Bali sebagai bahan evaluasi terhadap sistem distribusi energi nasional.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan ketahanan logistik energi yang mampu mengantisipasi gangguan transportasi laut, cuaca buruk, peningkatan permintaan, dan kendala operasional lainnya.
“Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai tantangan distribusi energi sangat besar. Pemerintah harus membangun sistem cadangan dan distribusi yang lebih tangguh, sehingga keterlambatan pengiriman tidak langsung mengganggu kehidupan masyarakat. Ketahanan energi harus diukur dari kemampuan negara menjaga pelayanan sampai ke tingkat pengguna.”
Safrizal: Jangan Jadikan Pembatasan BBM sebagai Solusi Permanen
Safrizal menilai kebijakan ganjil-genap dapat dipahami sebagai langkah sementara untuk menertibkan antrean.
Namun, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut tidak dipertahankan lebih lama daripada yang diperlukan.
“Ganjil-genap mungkin membantu mengurai antrean dalam keadaan darurat. Namun, jangan sampai pembatasan terhadap masyarakat menggantikan kewajiban pemerintah memperbaiki distribusi. Solusi utamanya adalah memastikan pasokan kembali lancar, sistem distribusi mampu bekerja, dan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan.”
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan kendaraan yang digunakan untuk kebutuhan mendesak dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Safrizal, kebijakan pelayanan publik harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Keberhasilannya bukan hanya terlihat dari antrean yang memendek, melainkan juga dari pulihnya aktivitas ekonomi dan berkurangnya kesulitan masyarakat memperoleh energi.
Ganda Satria Dharma: Buka Data Stok, Penyaluran, dan Kondisi SPBU
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas pentingnya transparansi serta pengawasan dalam pemulihan distribusi BBM.
Menurutnya, pemerintah dan Pertamina perlu mempunyai sistem pemantauan yang dapat menunjukkan kondisi pasokan hingga tingkat SPBU.
“Pemerintah harus memastikan data distribusi BBM dapat ditelusuri mulai dari terminal penyimpanan, armada pengangkut, hingga SPBU penerima. Apabila stok di terminal dinyatakan aman tetapi masyarakat kesulitan memperoleh BBM, maka pemerintah harus mampu menjelaskan di titik mana hambatan distribusi terjadi.”
Ganda menilai pemantauan tidak cukup dilakukan hanya melalui laporan jumlah pasokan secara keseluruhan.
Pengawasan seharusnya mencakup jumlah BBM yang diterima setiap SPBU, kebutuhan harian, keterlambatan pengiriman, serta kondisi antrean kendaraan.
“Kami mendorong adanya sistem pengawasan distribusi yang lebih terbuka dan terukur. Pemerintah perlu mengetahui SPBU mana yang mengalami keterlambatan pasokan, berapa lama waktu tunggu masyarakat, dan tindakan apa yang dilakukan untuk mempercepat pemulihan.”
Menurut Ganda, keterbukaan informasi yang akurat juga penting untuk mengurangi kepanikan masyarakat.
Ketika masyarakat tidak mengetahui apakah pasokan tersedia, ketidakpastian dapat mendorong pembelian secara berlebihan dan memperpanjang antrean.
Karena itu, Pertamina perlu menyediakan informasi mengenai kondisi pelayanan SPBU yang dapat diakses dengan mudah.
Ganda: Evaluasi Kebijakan Harus Berdasarkan Data, Bukan Sekadar Pernyataan
Ganda Satria Dharma juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan ganjil-genap secara objektif.
“Setiap kebijakan pembatasan harus mempunyai dasar kebutuhan, jangka waktu, dan indikator keberhasilan yang jelas. Apabila antrean sudah terkendali dan distribusi kembali normal, pemerintah harus segera mengevaluasi penghentian pembatasan agar kegiatan masyarakat tidak terus terganggu.”
Menurut Ganda, pemerintah perlu mengukur dampak pembatasan terhadap masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap kemungkinan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus berdasarkan indikasi dan bukti yang sah.
“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi, penimbunan, atau pelanggaran ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, aparat berwenang harus melakukan pemeriksaan berdasarkan hukum. Tetapi pemerintah juga tidak boleh menyimpulkan bahwa seluruh gangguan distribusi disebabkan tindak pidana tanpa bukti yang memadai.”
DPN ETH menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang telah terverifikasi, gangguan utama di Bali berkaitan dengan persoalan logistik dan penyaluran.
Belum terdapat dasar untuk menyatakan bahwa gangguan distribusi tersebut secara keseluruhan disebabkan korupsi atau kesengajaan pihak tertentu.
DPN ETH Desak Pemerintah Melaksanakan Enam Langkah Perbaikan
Sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pertamina melakukan langkah konkret.
Pertama, audit operasional distribusi BBM Bali.
Pemerintah perlu mengevaluasi penyebab gangguan pengiriman, kesiapan fasilitas terminal, kemampuan armada, serta sistem antisipasi keterlambatan pasokan.
Audit tersebut tidak otomatis merupakan pemeriksaan dugaan tindak pidana, melainkan evaluasi untuk menemukan kelemahan operasional dan memperbaikinya.
Kedua, memperkuat cadangan operasional dan jalur distribusi alternatif.
Pemerintah perlu mempunyai rencana pengalihan distribusi ketika pengiriman laut mengalami keterlambatan akibat persoalan teknis maupun cuaca buruk.
Ketiga, menyediakan informasi stok dan pelayanan SPBU secara berkala.
Pertamina perlu memperluas akses masyarakat terhadap informasi SPBU yang beroperasi, ketersediaan BBM, serta perubahan kebijakan pembelian.
Keempat, memastikan akses bagi kendaraan pelayanan penting dan kebutuhan mendesak.
Pengaturan pembelian harus memperhatikan kendaraan darurat serta kebutuhan masyarakat yang memerlukan mobilitas untuk kegiatan penting.
Kelima, melakukan evaluasi harian kebijakan ganjil-genap.
Pemerintah perlu menilai efektivitas pembatasan berdasarkan penurunan waktu antrean, kelancaran pasokan, dan dampaknya terhadap kegiatan masyarakat.
Keenam, membangun sistem pengawasan distribusi energi yang terintegrasi.
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara Kementerian ESDM, Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan distribusi sebelum berkembang menjadi persoalan pelayanan publik.
Pertamina dan Pemerintah Bali Perlu Diberi Ruang Menuntaskan Pemulihan
DPN ETH mengakui bahwa pemerintah daerah dan Pertamina telah melakukan sejumlah langkah penanganan.
Penguatan pasokan, pengerahan mobil tangki, pengoperasian SPBU selama 24 jam, serta penertiban antrean menunjukkan adanya respons operasional.
Perkembangan antrean yang mulai berkurang pada 17 Oktober juga merupakan indikasi perbaikan.
Namun, organisasi menilai langkah tersebut tetap harus diikuti evaluasi jangka panjang.
Kritik terhadap penyelenggaraan pelayanan energi bukan berarti mengabaikan upaya pemulihan yang telah dilakukan. Kritik diperlukan agar kelemahan sistem tidak kembali membebani masyarakat.
DPN ETH mendorong pemerintah menggunakan pengalaman Bali untuk meningkatkan kesiapan distribusi BBM di wilayah kepulauan lainnya.
DPN ETH: Ketahanan Energi Harus Dirasakan Rakyat, Bukan Hanya Terlihat dalam Laporan
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus mempunyai ukuran yang nyata bagi kehidupan masyarakat.
Cadangan energi yang besar merupakan hal penting. Namun, kemampuan negara mendistribusikan energi secara cepat, merata, dan dapat diandalkan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap gangguan pasokan dapat ditangani sebelum menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Bagi DPN ETH, perbaikan sistem energi harus diarahkan pada perlindungan daya beli, kelancaran kegiatan usaha, serta kepastian pelayanan bagi seluruh masyarakat.
Negara tidak boleh hanya kuat dalam menyediakan cadangan energi. Negara juga harus kuat dalam memastikan energi sampai kepada rakyat yang membutuhkannya.
DPN ETH berharap pemulihan distribusi BBM Bali dapat segera diselesaikan sekaligus menjadi momentum memperbaiki tata kelola energi Indonesia.
Dari Hambalang untuk Indonesia — Bersatu, Berjuang, Mengawal Kepentingan Rakyat.
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH)
Safrizal
Ketua Umum
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal





