Ekspor Industri Halal Tembus US$35,72 Miliar, ETH Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas dan Rebut Pasar Global
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 25 September 2026 Industri halal Indonesia menunjukkan skala ekonomi yang semakin besar dan membuka peluang baru bagi pengusaha nasional. Kementerian Perindustrian mencatat ekspor produk industri halal Indonesia pada semester I-2026 mencapai sekitar US$35,72 miliar,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 25 September 2026 Industri halal Indonesia menunjukkan skala ekonomi yang semakin besar dan membuka peluang baru bagi pengusaha nasional. Kementerian Perindustrian mencatat ekspor produk industri halal Indonesia pada semester I-2026 mencapai sekitar US$35,72 miliar, dengan kontribusi antara lain berasal dari industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, farmasi, serta perlengkapan dan peralatan rumah tangga.
Kontribusi industri halal terhadap Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) mencapai sekitar Rp1.102 triliun atau 50,55 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebut estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat Muslim Indonesia pada semester I-2026 mencapai Rp5.974,9 triliun, memperlihatkan besarnya pasar domestik yang dapat menjadi basis penguatan industri.
Halal Jangan Hanya Jadi Sertifikat
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai besarnya pasar tersebut harus dimanfaatkan dengan mengubah pendekatan dari sekadar pemenuhan administrasi halal menjadi strategi peningkatan kualitas produk dan penetrasi pasar.
Kementerian Perindustrian sendiri menekankan bahwa halal tidak cukup dipandang hanya sebagai kepatuhan dasar. Produk halal juga perlu menjamin kualitas, higienitas dan keamanan agar dapat menjadi nilai tambah serta memperkuat branding di pasar internasional.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menyatakan:
“Sertifikat halal harus menjadi pintu masuk menuju pasar yang lebih besar. Setelah memperoleh sertifikasi, pengusaha harus dibantu meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, kemasan, pembiayaan dan akses kepada buyer dalam maupun luar negeri.”
ETH menilai pendekatan tersebut terutama penting bagi UMKM karena sertifikasi baru memberikan manfaat ekonomi maksimal apabila produk akhirnya memperoleh peningkatan penjualan.
Kewajiban Halal Memasuki Tahap Baru
Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa tahapan berikutnya dalam perluasan kewajiban sertifikasi halal dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026. Perluasan tersebut menuntut kesiapan bahan baku, proses produksi, fasilitas industri, penyimpanan, pengemasan dan distribusi, sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap layanan pemeriksaan serta pengujian halal.
Bagi pengusaha yang produknya masuk dalam cakupan kewajiban tersebut, ETH menilai waktu yang tersisa harus digunakan untuk memeriksa kesiapan rantai produksi dan dokumen perusahaan.
“Pengusaha jangan menunggu batas waktu baru mulai mengurus. Persyaratan bahan, proses produksi dan dokumen harus diperiksa sejak sekarang agar kegiatan usaha tidak terganggu ketika ketentuan mulai berlaku.”
Kemenperin Perkuat Infrastruktur Sertifikasi
Perkembangan terbaru hari ini menunjukkan pemerintah memperbesar kapasitas ekosistem halal. Kementerian Perindustrian menyatakan telah memiliki 22 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dengan 15 di antaranya merupakan LPH utama yang memiliki cakupan pemeriksaan nasional maupun internasional.
Selain itu, Kemenperin mempunyai empat Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), lima lembaga pelaksana pelatihan halal dan tiga lembaga sertifikasi profesi bagi sumber daya manusia industri halal yang tersebar di Indonesia.
ETH melihat jaringan tersebut sebagai infrastruktur yang perlu semakin mudah diakses pengusaha daerah.
ETH Dorong Halal Business & Export Center
Sebagai langkah konkret, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pembentukan ETH Halal Business & Export Center.
Pusat ini diarahkan untuk membantu pengusaha memetakan kewajiban sertifikasi, menyiapkan dokumen dan proses produksi, mencari lembaga layanan halal yang sesuai, meningkatkan kualitas serta kemasan produk, dan setelah itu menghubungkan perusahaan dengan distributor, ritel dan buyer internasional.
Alur yang akan diperjuangkan ETH adalah produk potensial → kesiapan proses halal → sertifikasi → peningkatan kualitas dan kemasan → pembiayaan → buyer matching → kontrak → ekspor.
Halal Indo Jadi Momentum Business Matching
Peluang tersebut sedang diperlihatkan dalam Halal Indonesia International Industry Expo 2026 yang berlangsung 24–27 September di Tangerang. Kemenperin menyebut pameran ini melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dengan target lebih dari 30 ribu pengunjung.
Paviliun Kementerian Perindustrian sendiri menampilkan 174 peserta hasil kurasi, terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah. Pemerintah juga menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk memperluas penjaringan calon pembeli dari berbagai negara.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai model seperti ini perlu diperluas ke daerah sehingga UMKM yang telah memenuhi standar tidak kesulitan mencari pasar.
“ETH ingin mengubah konsep halal dari kewajiban menjadi peluang ekonomi. Produk yang telah tersertifikasi harus masuk ritel, hotel, industri, pengadaan, pasar digital dan ekspor.”
Target: Indonesia Bukan Sekadar Pasar Halal
ETH menilai besarnya konsumsi domestik tidak boleh membuat Indonesia hanya menjadi pasar. Kapasitas produksi nasional harus diperkuat agar pengusaha Indonesia mengambil porsi semakin besar dalam rantai nilai industri halal.
Hal ini penting karena persaingan industri halal bersifat global. Pemerintah menempatkan penguatan ekosistem dari hulu sampai hilir, peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar sebagai bagian dari strategi menjadikan Indonesia salah satu pusat industri halal dunia. ([Antara News][5])
“Indonesia memiliki pasar yang besar. Sekarang tantangannya adalah menjadikan kekuatan pasar tersebut sebagai kekuatan produksi. ETH mendorong semakin banyak UMKM dan perusahaan nasional menjadi pemilik merek, produsen dan eksportir produk halal.”
Dengan pendekatan tersebut, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang akan mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, perbankan, industri besar, distributor dan eksportir agar industri halal menghasilkan peningkatan omzet, investasi, ekspor dan lapangan kerja bagi pengusaha Indonesia.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
25 September 2026





