EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Indonesia Dorong Perlindungan 70 Juta Anak di Era AI, Reza Prasatria Dharma: Regulasi Harus Hadir Sebelum Risiko Menjadi Korban Nyata

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Kamis, 24 September 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti arah kebijakan kecerdasan artifisial Indonesia setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membawa isu perlindungan anak dari risiko AI ke forum tingkat tinggi di sela Sidang...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Kamis, 24 September 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti arah kebijakan kecerdasan artifisial Indonesia setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membawa isu perlindungan anak dari risiko AI ke forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi kecerdasan artifisial. Dalam forum pada 22 September, Indonesia mendorong agar perlindungan anak, privasi, pengujian keamanan dan pertanggungjawaban platform dibangun sejak tahap perancangan teknologi, bukan baru setelah terjadi kerugian.

banner 468x60

Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Reza Prasatria Dharma menilai perkembangan tersebut harus ditindaklanjuti dengan aturan yang dapat diuji dan diawasi di dalam negeri.

“Indonesia tepat membawa perlindungan anak ke pembahasan AI internasional. Tetapi setelah berbicara di forum dunia, tantangannya adalah memastikan prinsip itu benar-benar berlaku di Indonesia. Regulasi harus hadir sebelum risiko berubah menjadi korban nyata.”

Fakta terverifikasi

Menkomdigi menghadiri forum Protecting Children’s Rights Facing Artificial Intelligence di New York. Pertemuan tersebut melibatkan negara, badan PBB, perusahaan teknologi, masyarakat sipil, akademisi dan pakar hak anak untuk membahas risiko serta tata kelola AI.

Dalam forum tersebut, Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI meluncurkan peta jalan 2026–2027. Agenda yang dipublikasikan meliputi keselamatan dan privasi sejak desain, akuntabilitas, standar pengujian keamanan AI, peningkatan literasi AI, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi untuk deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.

Meutya menegaskan keselamatan anak tidak dapat diserahkan hanya kepada algoritma atau perusahaan teknologi. Pemerintah, industri, platform, sekolah, orang tua dan komunitas internasional disebut memiliki tanggung jawab masing-masing.

Indonesia juga sedang membangun tata kelola AI nasional

Di dalam negeri, Komdigi menyatakan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI sedang dipersiapkan sebagai instrumen tata kelola nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria pada 17 September mengatakan regulasi harus cukup adaptif karena kemampuan AI, khususnya AI generatif, berkembang sangat cepat.

Komdigi menjelaskan kebijakan tersebut diarahkan pada prinsip etika, keamanan, inklusivitas dan kepentingan masyarakat, sekaligus membangun kemampuan Indonesia agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi AI.

Sampai sumber resmi yang diperiksa untuk berita ini, dokumen tersebut masih dibicarakan pemerintah sebagai kerangka kebijakan yang sedang disiapkan. Karena itu, tidak tepat menganggap seluruh aturan AI yang sedang dirancang sudah menjadi ketentuan final yang berlaku.

Reza: pemerintah perlu menjelaskan standar perlindungan di Indonesia

Dalam sikap editorial Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza mengatakan pernyataan pemerintah mengenai perlindungan anak perlu diterjemahkan menjadi standar yang konkret.

“Kalau keselamatan dan privasi anak harus melekat sejak desain, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat apa standar minimumnya. Bagaimana aplikasi AI diuji, siapa yang bertanggung jawab jika sistem membahayakan anak, dan bagaimana orang tua melaporkan pelanggaran?”

Menurut Satuan Mahasiswa ETH, kejelasan sangat diperlukan karena AI sekarang dapat menghasilkan teks, gambar, audio dan video yang semakin sulit dibedakan dari materi autentik.

Komdigi sendiri mengakui AI generatif menghadirkan konsekuensi baru dan sejumlah proses pengambilan keputusan berbasis AI masih menghadapi masalah keterjelasan atau transparansi.

Deepfake dan manipulasi digital harus menjadi prioritas

Satuan Mahasiswa ETH menilai salah satu ancaman yang perlu memperoleh perhatian khusus adalah deepfake.

Peta jalan koalisi global yang diumumkan di New York secara eksplisit memasukkan penanganan deepfake serta penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak sebagai bagian dari prioritas 2026–2027.

Reza menyatakan:

“Ketika foto, suara atau video seseorang dapat dimanipulasi dengan AI, perlindungan identitas digital menjadi semakin penting. Anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi teknologi manipulasi tanpa mekanisme pengaduan dan penanganan yang cepat.”

Pernyataan tersebut merupakan sikap organisasi dan bukan klaim bahwa setiap penggunaan AI generatif merupakan tindakan berbahaya atau melanggar hukum.

AI di sekolah membutuhkan aturan yang jelas

Satuan Mahasiswa ETH juga meminta pemerintah memberikan pedoman yang lebih konkret mengenai AI di lingkungan pendidikan.

Menurut Reza, AI dapat membantu pencarian informasi, penerjemahan, pembelajaran personal dan kreativitas. Namun penggunaannya perlu tetap menjaga kemampuan berpikir siswa, privasi data serta peran guru.

“Jangan memilih antara melarang AI sepenuhnya atau membiarkannya tanpa aturan. Sekolah membutuhkan panduan sederhana: penggunaan apa yang diperbolehkan, apa yang harus diberi atribusi, data apa yang tidak boleh dimasukkan ke sistem AI, dan kapan keputusan tetap harus dilakukan manusia.”

Pandangan tersebut sejalan dengan posisi Komdigi bahwa pengembangan AI mempunyai potensi untuk pendidikan dan kreativitas, tetapi membutuhkan perlindungan serta pengawasan institusional.

Keputusan pemerintah berbasis AI juga harus dapat diperiksa

Satuan Mahasiswa ETH menilai prinsip transparansi sebaiknya tidak hanya berlaku bagi perusahaan teknologi.

Apabila kementerian, lembaga atau pemerintah daerah menggunakan AI untuk membantu keputusan yang berdampak terhadap masyarakat, Reza meminta sistem tersebut memiliki mekanisme pengawasan manusia.

“Kalau AI digunakan pemerintah dalam pelayanan publik, rakyat harus tahu kapan keputusan dibantu algoritma, data apa yang digunakan, dan kepada siapa warga dapat mengajukan keberatan jika hasilnya keliru.”

Pernyataan tersebut merupakan rekomendasi kebijakan organisasi, bukan klaim bahwa kementerian tertentu saat ini sudah menggunakan AI untuk mengambil keputusan final tanpa pengawasan manusia.

Tujuh pertanyaan mahasiswa untuk pemerintah

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah menjelaskan kapan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI akan ditetapkan; bagaimana kategori sistem AI berisiko tinggi ditentukan; standar pengujian keamanan apa yang berlaku bagi teknologi yang digunakan anak; bagaimana perlindungan data anak diterapkan; siapa yang bertanggung jawab atas deepfake dan kerugian akibat sistem AI; bagaimana masyarakat dapat mengajukan pengaduan; serta bagaimana pemerintah menjamin keputusan penting yang dibantu AI tetap memiliki pengawasan manusia.

Organisasi juga meminta pemerintah menjelaskan bagaimana pelaksanaan regulasi akan diawasi agar kewajiban tidak hanya berlaku di atas kertas.

Dorongan konkret Satuan Mahasiswa ETH

Satuan Mahasiswa ETH mendorong pemerintah membangun mekanisme audit untuk AI berisiko tinggi, kewajiban transparansi apabila masyarakat berinteraksi dengan sistem AI, perlindungan khusus data anak, prosedur cepat penanganan deepfake, standar keamanan sebelum produk tertentu digunakan anak, program literasi AI nasional, serta hak warga meminta peninjauan manusia terhadap keputusan otomatis yang berdampak signifikan terhadap dirinya.

Reza menegaskan:

“Mahasiswa tidak anti-teknologi. Indonesia harus menguasai AI, mengembangkan inovasi dan membangun talenta digital. Tetapi kemajuan teknologi harus berjalan bersama perlindungan hak masyarakat.”

Ia menambahkan:

“Ukuran keberhasilan Indonesia di era AI bukan hanya berapa banyak aplikasi atau pusat data yang kita miliki. Ukur juga apakah anak-anak aman, data masyarakat terlindungi, keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan teknologi benar-benar meningkatkan kualitas hidup rakyat.”

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyatakan akan terus mengawal Peta Jalan AI Nasional, regulasi etika AI, perlindungan anak, deepfake, keamanan data, penggunaan AI dalam pendidikan serta penerapan AI di pelayanan publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.

SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Reza Prasatria Dharma
Ketua Umum

banner 336x280