Indonesia Klaim Swasembada 8 Komoditas Pangan, Safrizal: Jangan Hanya Bangga dengan Surplus, Pastikan Petani Sejahtera dan Rakyat Bisa Makan!
Pemerintah memproyeksikan surplus delapan komoditas pangan mencapai 4,69 juta ton dan menyatakan cadangan beras aman menghadapi ancaman kekeringan. Namun, harga sejumlah kebutuhan pokok masih bergejolak. Pertanyaannya, apakah swasembada benar-benar sudah dirasakan petani, pedagang kecil, dan keluarga Indonesia? Hambalang, Kabupaten Bogor,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pemerintah memproyeksikan surplus delapan komoditas pangan mencapai 4,69 juta ton dan menyatakan cadangan beras aman menghadapi ancaman kekeringan. Namun, harga sejumlah kebutuhan pokok masih bergejolak. Pertanyaannya, apakah swasembada benar-benar sudah dirasakan petani, pedagang kecil, dan keluarga Indonesia?
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Senin, 19 Oktober 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan keberhasilan swasembada delapan komoditas pangan strategis pada 2026. Akan tetapi, di balik klaim pencapaian tersebut, persoalan stabilitas harga kebutuhan pokok, pemerataan distribusi, kesejahteraan petani, dan ancaman perubahan iklim masih menjadi tantangan yang tidak boleh diabaikan.
Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Klaim tersebut mengacu pada proyeksi neraca pangan 2026 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Total produksi kedelapan komoditas diproyeksikan mencapai 72,91 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan sebesar 68,22 juta ton.
Dengan demikian, pemerintah memperkirakan adanya surplus agregat sekitar 4,69 juta ton.
Namun, terdapat hal penting yang perlu dipahami masyarakat.
Angka 4,69 juta ton merupakan surplus berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026, bukan hasil penghitungan final seluruh produksi dan konsumsi yang sudah terealisasi sepanjang tahun.
Selain itu, surplus gabungan delapan komoditas tidak dapat langsung dianggap sebagai cadangan pangan yang siap digunakan kapan saja. Setiap komoditas memiliki sifat, masa simpan, kebutuhan konsumsi, serta tantangan distribusi yang berbeda.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH).
Organisasi menilai keberhasilan meningkatkan produksi pangan nasional patut diapresiasi. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa pencapaian swasembada tidak berhenti sebagai prestasi statistik atau keberhasilan administratif.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menekankan bahwa swasembada pangan harus menghasilkan peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memberikan jaminan harga kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menyoroti pentingnya transparansi data produksi, pengawasan distribusi, perlindungan anggaran pertanian, serta evaluasi kebijakan pangan secara berkelanjutan.
Pemerintah Umumkan Delapan Komoditas Pangan Telah Swasembada
Kementerian Pertanian sebelumnya menjelaskan bahwa kemampuan produksi dalam negeri diproyeksikan telah melampaui kebutuhan nasional pada delapan komoditas strategis.
Dalam data proyeksi neraca pangan 2026, pemerintah menyampaikan perbandingan produksi dan kebutuhan sebagai berikut.
Komoditas Proyeksi produksi 2026 Proyeksi kebutuhan 2026 Beras 34,77 juta ton 31,10 juta ton Jagung 18 juta ton 16,44 juta ton Gula konsumsi 3,04 juta ton 2,84 juta ton Daging ayam ras 4,90 juta ton 4,02 juta ton Telur ayam ras 6,99 juta ton 6,47 juta ton Bawang merah 1,32 juta ton 1,25 juta ton Cabai besar 1,52 juta ton 929 ribu ton Cabai rawit 1,51 juta ton 914 ribu ton
Angka dibulatkan sebagaimana disampaikan Kementerian Pertanian sehingga penjumlahan angka per komoditas dapat sedikit berbeda dari angka agregat resmi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyampaikan capaian swasembada delapan komoditas dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah, petani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. ([Antara News][3])
DPN ETH memandang peningkatan kemampuan produksi merupakan langkah penting untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.
Namun, organisasi menekankan bahwa kemampuan memproduksi pangan dalam jumlah mencukupi belum otomatis menjamin seluruh masyarakat dapat membelinya dengan harga terjangkau.
Persoalan biaya distribusi, fasilitas penyimpanan, perbedaan kondisi daerah, serta perubahan harga harus tetap diperhatikan.
Safrizal: Jangan Sampai Indonesia Swasembada, tetapi Petani Masih Kesulitan Hidup
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rumusan pernyataan resmi organisasi menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan pangan.
“Swasembada pangan adalah cita-cita besar bangsa yang harus kita dukung. Namun, pemerintah jangan hanya bangga dengan angka surplus produksi. Keberhasilan yang sesungguhnya harus terlihat ketika petani memperoleh penghasilan yang layak, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan tidak ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.”
Safrizal menilai bahwa keberhasilan sektor pertanian harus dibangun melalui kebijakan yang memperhatikan seluruh rantai produksi.
“Jangan sampai Indonesia menyatakan berhasil swasembada, tetapi petani masih menghadapi kesulitan pupuk, mahalnya biaya produksi, lemahnya posisi tawar ketika menjual hasil panen, dan terbatasnya akses pasar. Pemerintah harus memastikan bahwa peningkatan produksi benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani, bukan hanya memperbesar angka dalam laporan pembangunan.”
Menurut Safrizal, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
“Harga pangan yang terlalu rendah dapat merugikan petani apabila tidak mampu menutup biaya produksi. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat. Negara harus hadir menciptakan keseimbangan agar petani mendapatkan keuntungan yang wajar dan rakyat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.”
Safrizal menekankan bahwa kebijakan pangan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek.
Swasembada harus menjadi fondasi pembangunan pertanian yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Harga Pangan Masih Bergejolak pada 19 Oktober 2026
Di tengah pengumuman swasembada, perkembangan harga bahan pokok menunjukkan bahwa persoalan pangan nasional belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan laporan Bisnis Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026, yang mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan, sedangkan komoditas lainnya mengalami penurunan.
Dalam laporan tersebut, harga bawang merah ukuran sedang tercatat meningkat menjadi Rp43.800 per kilogram.
Harga bawang putih ukuran sedang tercatat Rp41.600 per kilogram.
Sementara itu, beras medium kualitas I tercatat Rp16.700 per kilogram, daging ayam ras segar Rp40.150 per kilogram, dan telur ayam ras Rp29.100 per kilogram.
Pergerakan harga juga berbeda antarjenis cabai. Cabai merah keriting dilaporkan mencapai Rp126.400 per kilogram, sedangkan cabai merah besar turun menjadi Rp54.350 per kilogram.
Data tersebut merupakan gambaran harga pada waktu pemantauan PIHPS yang dikutip media, bukan harga yang berlaku seragam di setiap pasar Indonesia.
DPN ETH: Jangan Samakan Surplus Produksi dengan Keterjangkauan Harga
DPN Elang Tiga Hambalang menilai pergerakan harga tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pengawasan distribusi pangan.
Secara ekonomi, produksi nasional yang mencukupi memang dapat membantu menjaga ketersediaan barang.
Namun, harga yang dibayar konsumen juga dipengaruhi biaya transportasi, penyimpanan, kondisi pasar, musim panen, dan kelancaran distribusi.
Khusus komoditas yang mudah rusak, seperti cabai dan bawang merah, ketersediaan secara tahunan tidak menjamin pasokan merata sepanjang bulan.
Karena itu, DPN ETH menilai pemerintah tidak boleh menjadikan surplus produksi sebagai satu-satunya indikator keberhasilan kebijakan pangan.
Safrizal: Rakyat Tidak Membeli Statistik, Rakyat Membeli Beras untuk Keluarganya
Memperkuat pandangannya, Safrizal menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Rakyat tidak membeli statistik ketika datang ke pasar. Rakyat membeli beras, telur, cabai, dan kebutuhan pokok untuk keluarganya. Pemerintah harus memastikan keberhasilan swasembada benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya menjadi angka yang terlihat bagus dalam laporan.”
Safrizal menilai pemerintah harus memberikan perhatian kepada keluarga berpenghasilan rendah.
“Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, kelompok masyarakat yang paling merasakan tekanan adalah keluarga kecil, pekerja berpenghasilan rendah, dan pedagang yang menggantungkan kehidupannya pada aktivitas ekonomi harian. Negara harus hadir menjaga keseimbangan harga tanpa mengorbankan petani sebagai produsen.”
Menurut Safrizal, kebijakan pangan harus memperhatikan hubungan antara pertumbuhan produksi, pemerataan ekonomi, dan daya beli.
Pedagang Pasar Juga Soroti Persoalan Distribusi Pangan
Kritik mengenai distribusi pangan tidak hanya menjadi perhatian DPN ETH.
Dalam pemberitaan Bisnis Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026, Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta, Miftahudin, mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan pangan harus dinilai melalui keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Ikappi mengapresiasi upaya Perum Bulog bersama Perumda Pasar Jaya dalam memperluas distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita.
Namun, organisasi pedagang tersebut menekankan perlunya evaluasi terhadap pemerataan pasokan dan efektivitas program di tingkat pasar.
Ikappi juga mengingatkan agar persoalan biaya distribusi tidak seluruhnya dibebankan kepada pedagang kecil.
DPN ETH: Pedagang Kecil Jangan Dijadikan Kambing Hitam
DPN ETH menilai rantai distribusi pangan perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum pemerintah menyimpulkan penyebab kenaikan harga.
Perbedaan harga antara sentra produksi dan pasar konsumen tidak otomatis membuktikan adanya penimbunan, kartel, atau manipulasi.
Diperlukan pemeriksaan mengenai biaya angkut, penyimpanan, susut barang, margin perdagangan, serta kondisi permintaan dan penawaran.
Safrizal menekankan:
“Pemerintah harus memastikan pengawasan harga dilakukan secara adil. Jangan sampai pedagang kecil selalu menjadi pihak yang disalahkan ketika harga naik, padahal persoalannya mungkin berkaitan dengan biaya distribusi, keterbatasan pasokan, atau kelemahan tata niaga yang lebih luas.”
Safrizal mendorong pemerintah memperbaiki hubungan antara petani, koperasi, distributor, dan pedagang pasar.
“Indonesia membutuhkan sistem perdagangan pangan yang sehat. Petani harus memperoleh harga yang layak, pedagang mendapatkan keuntungan yang wajar, dan konsumen dapat membeli kebutuhan dengan harga terjangkau. Ketiganya harus dilindungi melalui kebijakan yang berkeadilan.”
Pemerintah Nyatakan Cadangan Beras 4,5 Juta Ton, Ancaman El Niño Tetap Diwaspadai
Perkembangan terbaru juga disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Amran menyatakan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mencapai sekitar 4,5 juta ton.
Menurut pemerintah, penguatan cadangan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi ancaman El Niño dan kekeringan yang dapat mengganggu produksi pangan.
Bapanas juga menyampaikan bahwa penyerapan pemerintah sepanjang tahun berjalan mencapai sekitar 4,1 juta ton setara beras.
Sementara itu, total produksi beras nasional periode Januari–September 2026 diproyeksikan BPS mencapai 28,39 juta ton.
Pemerintah menilai kondisi tersebut menjadi modal untuk menjaga ketahanan pangan menghadapi gangguan iklim.
Namun, stok beras pemerintah sebesar 4,5 juta ton tidak dapat disamakan dengan seluruh stok beras nasional. Stok juga harus dikelola melalui penyimpanan, pemeliharaan kualitas, dan distribusi yang tepat.
BMKG Ingatkan El Niño Sangat Kuat
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 13 Oktober 2026, kondisi El Niño terpantau berada pada intensitas sangat kuat.
BMKG mencatat indeks ENSO tiga bulanan periode Agustus–September–Oktober sebesar +3,08.
Kondisi tersebut turut meningkatkan perhatian terhadap potensi kekeringan dan ketersediaan air di sejumlah wilayah.
BMKG juga memperkirakan awal musim hujan 2026/2027 mengalami kemunduran dibandingkan kondisi normal di sebagian besar wilayah Indonesia.
DPN ETH memandang perkembangan tersebut sebagai tantangan serius bagi keberlanjutan swasembada pangan.
Produksi tidak cukup hanya ditingkatkan dalam satu tahun. Pemerintah harus memastikan kemampuan produksi tetap terjaga saat menghadapi perubahan iklim, kekurangan air, dan potensi gangguan panen.
Safrizal: Swasembada Harus Bertahan Menghadapi Perubahan Iklim
Safrizal menekankan bahwa Indonesia membutuhkan strategi pertanian jangka panjang.
“Swasembada pangan harus menjadi kekuatan permanen bangsa, bukan pencapaian sesaat yang mudah terganggu ketika terjadi kekeringan atau perubahan musim. Pemerintah harus memperkuat irigasi, ketersediaan air, teknologi pertanian, perlindungan petani, dan cadangan pangan untuk menghadapi keadaan darurat.”
Safrizal meminta pemerintah memperhatikan daerah yang rentan kekeringan.
“Jangan sampai petani dibiarkan menghadapi ancaman gagal panen tanpa pendampingan dan perlindungan memadai. Negara harus mampu memberikan informasi iklim, bantuan teknis, serta kebijakan yang membantu petani mempertahankan produktivitas.”
Data Petani Membaik, tetapi Pemerataan Kesejahteraan Tetap Harus Diperiksa
Di sisi lain, terdapat perkembangan positif dalam indikator ekonomi pertanian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 1 Oktober 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2026 mencapai 131,11, meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus.
BPS menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga meningkat menjadi 135,68.
Data tersebut menunjukkan perbaikan indikator relatif pada tingkat nasional. Namun, NTP tidak sama dengan ukuran pendapatan bersih setiap rumah tangga petani dan belum menggambarkan kondisi semua daerah maupun subsektor.
DPN ETH menilai kenaikan NTP patut diapresiasi.
Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan variasi kesejahteraan berdasarkan komoditas, kepemilikan lahan, skala usaha, dan biaya produksi.
Ganda Satria Dharma: Data Produksi dan Kebutuhan Pangan Harus Transparan serta Dapat Diperiksa
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, dalam rumusan pernyataannya mempertegas sikap Safrizal.
Ganda menilai bahwa pengumuman swasembada harus dibarengi keterbukaan metodologi penghitungan dan evaluasi secara berkala.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa data produksi, kebutuhan konsumsi, cadangan, distribusi, dan harga pangan disajikan secara transparan. Masyarakat harus dapat membedakan angka proyeksi, realisasi produksi, stok fisik, dan kebutuhan yang benar-benar telah dihitung.”
Ganda menekankan pentingnya keterpaduan data antara Kementerian Pertanian, Bapanas, BPS, Bulog, dan pemerintah daerah.
“Kebijakan pangan membutuhkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai perbedaan sumber data, metode perhitungan, atau keterlambatan pembaruan informasi menyebabkan keputusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Catatan Verifikasi: Rincian Angka Perlu Dijelaskan
Terdapat satu persoalan teknis yang layak mendapat klarifikasi.
Berdasarkan angka per komoditas yang dipublikasikan Kementerian Pertanian, penjumlahan delapan proyeksi produksi menghasilkan sekitar 72,05 juta ton, sedangkan penjumlahan kebutuhan yang dirinci menghasilkan sekitar 63,96 juta ton.
Sementara itu, agregat yang dicantumkan dalam publikasi yang sama adalah produksi 72,91 juta ton dan kebutuhan 68,22 juta ton.
Perbedaan ini tidak cukup dijelaskan hanya sebagai pembulatan biasa.
Belum dapat dipastikan apakah perbedaan tersebut berasal dari cakupan data, periode, klasifikasi, atau kekeliruan penyajian.
Karena itu, perbedaan tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti manipulasi data. Namun, klarifikasi resmi atas dasar penghitungan dan rekonsiliasi angka diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat.
Ganda menekankan:
“Setiap angka yang menjadi dasar pengumuman keberhasilan pemerintah harus mempunyai penjelasan metodologi yang dapat diperiksa. Apabila terdapat perbedaan angka rinci dan agregat, instansi berwenang perlu memberikan klarifikasi. Transparansi data merupakan bagian dari pertanggungjawaban kebijakan kepada publik.”
Ganda: Pengawasan Harus Menjangkau Subsidi dan Distribusi
Ganda Satria Dharma juga menyoroti perlunya memperkuat pengawasan program pertanian.
“Pengawasan pangan tidak cukup hanya memantau harga di pasar. Pemerintah perlu memeriksa ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi, pelayanan irigasi, bantuan alat pertanian, fasilitas penyimpanan, pembelian hasil panen, dan pelaksanaan distribusi pangan.”
Menurut Ganda, setiap program harus mempunyai indikator pelaksanaan dan hasil yang jelas.
“Pemerintah harus memastikan bantuan pertanian diterima pihak yang memenuhi persyaratan, digunakan sesuai tujuan, dan menghasilkan manfaat nyata. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme resmi berdasarkan bukti.”
Tujuh Langkah Konkret yang Didorong DPN ETH kepada Pemerintah
DPN Elang Tiga Hambalang mengusulkan tujuh langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
1. Memastikan konsistensi data pangan nasional
Kementerian Pertanian, Bapanas, BPS, dan Bulog perlu menyelaraskan definisi serta periode data produksi, kebutuhan, dan cadangan.
Pemerintah juga perlu menjelaskan perbedaan antara proyeksi dan realisasi.
2. Memperkuat perlindungan harga hasil pertanian
Pemerintah perlu memastikan kebijakan pembelian hasil panen mempertimbangkan biaya produksi petani dan ketentuan harga yang berlaku.
Mekanisme pembelian harus dilaksanakan secara transparan.
3. Memperbaiki distribusi pangan antardaerah
Pemerintah perlu memperkuat konektivitas sentra produksi dengan pasar konsumen melalui infrastruktur logistik, fasilitas penyimpanan, serta pengurangan hambatan distribusi.
4. Memperkuat koperasi dan kelembagaan ekonomi petani
Koperasi pertanian perlu didorong menjadi sarana pengadaan kebutuhan produksi, pengolahan hasil panen, pemasaran, dan peningkatan posisi tawar petani.
Pengembangannya harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan nyata anggota.
5. Meningkatkan ketahanan pertanian terhadap perubahan iklim
Pemerintah perlu memperkuat rehabilitasi jaringan irigasi, pengelolaan air, penggunaan varietas sesuai kondisi wilayah, serta penyampaian informasi iklim kepada petani.
6. Memastikan keterjangkauan harga kebutuhan pokok
Stabilisasi harga perlu didasarkan pada data kebutuhan wilayah dan kondisi pasar.
Evaluasi harus mempertimbangkan keseimbangan harga yang diterima petani, biaya distribusi, margin perdagangan yang wajar, dan kemampuan membeli masyarakat.
7. Memperkuat pengawasan anggaran pertanian dan cadangan pangan
Program subsidi, bantuan produksi, pengadaan cadangan, penyimpanan, dan distribusi harus diawasi sesuai ketentuan.
Hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang mempunyai penanggung jawab dan batas waktu yang jelas.
Safrizal: Kedaulatan Pangan Harus Menjadi Fondasi Kemandirian Bangsa
Safrizal menilai bahwa pencapaian swasembada pangan perlu diarahkan untuk memperkuat perekonomian nasional secara menyeluruh.
“Indonesia mempunyai tanah yang subur, sumber daya alam yang besar, serta petani yang telah bekerja keras menghasilkan pangan bagi bangsa. Negara harus memastikan potensi tersebut dikelola secara adil dan berkelanjutan. Petani harus menjadi bagian utama dari keberhasilan pembangunan nasional.”
Ia menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.
“Pemerintah jangan hanya mendorong petani meningkatkan produksi. Negara juga harus membantu meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan hasil pertanian, penyimpanan, pemasaran, dan akses pasar. Dengan demikian, peningkatan produksi dapat membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi pedesaan.”
Safrizal juga menegaskan bahwa swasembada harus berkaitan langsung dengan perlindungan kebutuhan dasar rakyat.
“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya. Tetapi kekuatan itu harus disertai keadilan. Jangan sampai pangan tersedia melimpah secara nasional sementara masih ada keluarga yang kesulitan membeli makanan atau petani yang tidak mampu memperoleh penghasilan layak dari hasil kerjanya.”
Ganda Satria Dharma: Keberhasilan Swasembada Harus Terukur hingga Tingkat Daerah
Memperkuat pernyataan Ketua Umum, Ganda Satria Dharma mendorong pemerintah menggunakan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.
“Pengawasan swasembada pangan harus dilakukan dari tingkat nasional hingga daerah. Pemerintah perlu mempunyai data mengenai hasil produksi, kebutuhan masyarakat, harga di tingkat petani, harga di tingkat konsumen, serta hambatan distribusi pada setiap wilayah.”
Ganda menilai keterbukaan informasi akan membantu pemerintah memperbaiki kebijakan secara lebih cepat.
“DPN Elang Tiga Hambalang mendorong tata kelola pangan yang berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap kebijakan harus dapat dievaluasi, setiap hambatan harus mempunyai tindak lanjut, dan setiap penggunaan anggaran negara harus memberikan manfaat bagi masyarakat.”
DPN ETH: Swasembada Harus Terasa di Sawah Petani dan Meja Makan Rakyat
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menilai penguatan produksi pangan nasional merupakan perkembangan positif yang perlu dijaga.
Namun, keberhasilan tersebut harus dipertahankan melalui kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan petani, keterjangkauan harga, penguatan distribusi, serta kesiapan menghadapi perubahan iklim.
DPN ETH menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan pangan bukan berarti mengabaikan hasil kerja pemerintah maupun perjuangan petani Indonesia.
Sebaliknya, kritik diperlukan agar capaian pembangunan semakin kuat dan manfaatnya benar-benar merata.
Bagi DPN ETH, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup ditandai oleh surplus jutaan ton dalam neraca nasional. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika petani semakin sejahtera, pedagang dapat menjalankan usaha secara sehat, dan setiap keluarga Indonesia mampu memperoleh makanan yang cukup dengan harga terjangkau.
Swasembada pangan harus menjadi landasan untuk membangun Indonesia yang mandiri, berkeadilan, dan berdaulat.
Sebab, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar rakyat dan fondasi ketahanan bangsa.
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH)
Safrizal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
Bersatu, Berjuang, Mengawal Kepentingan Rakyat.





