EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Nasional

Indonesia–Uzbekistan Sepakat Bentuk Komite Perdagangan dan Investasi, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Dorong UMKM Tembus Pasar Asia Tengah

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026. Peluang perdagangan internasional bagi pengusaha Indonesia semakin terbuka setelah pemerintah Indonesia dan Uzbekistan menyepakati pembentukan komite bersama antarpemerintah untuk memperkuat kerja sama ketahanan pangan, perdagangan, dan investasi. Kesepakatan tersebut dicapai...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026.

Peluang perdagangan internasional bagi pengusaha Indonesia semakin terbuka setelah pemerintah Indonesia dan Uzbekistan menyepakati pembentukan komite bersama antarpemerintah untuk memperkuat kerja sama ketahanan pangan, perdagangan, dan investasi.

banner 468x60

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dengan Wakil Perdana Menteri Uzbekistan Bidang Investasi, Industri, dan Perdagangan Jamshid Khodjaev di Tashkent, Uzbekistan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Perkembangan kerja sama tersebut diumumkan dalam keterangan pemerintah yang diberitakan ANTARA pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Melalui pembentukan Intergovernmental Joint Committee Indonesia–Uzbekistan, kedua negara berupaya memperkuat mekanisme koordinasi untuk menindaklanjuti peluang kerja sama ekonomi secara lebih terarah.

Perdagangan kedua negara sebelumnya menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Uzbekistan sepanjang 2025 mencapai US$181,4 juta, meningkat 48,9 persen dibandingkan 2021.

Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar US$72,6 juta dan impor dari Uzbekistan sebesar US$108,8 juta.

Perkembangan ini membuka peluang bagi perusahaan nasional untuk memperluas pasar ekspor sekaligus mengembangkan kerja sama di bidang pertanian, industri pengolahan, logistik, teknologi, dan investasi.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang kerja sama tersebut sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kemampuan dunia usaha Indonesia, terutama pengusaha daerah, koperasi produktif, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, perluasan hubungan perdagangan internasional harus diikuti kesiapan produksi, standardisasi barang, kepastian kontrak, efisiensi logistik, dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah menjadikan penguatan kerja sama Indonesia–Uzbekistan sebagai kesempatan memperluas ekspor produk dalam negeri, meningkatkan nilai tambah industri, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membuka akses pasar internasional yang lebih besar bagi UMKM dan koperasi Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan Uzbekistan Siapkan Komite Kerja Sama Bersama

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembentukan komite bersama bertujuan memperkuat pelaksanaan hasil pembicaraan bilateral antara Indonesia dan Uzbekistan.

Komite tersebut direncanakan menjadi sarana koordinasi antarpemerintah dalam mengembangkan kerja sama ketahanan pangan, perdagangan, dan investasi.

Kedua negara memandang bahwa hubungan perdagangan perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih terstruktur.

Pemerintah Indonesia juga mendorong agar pencapaian produksi pangan nasional dapat menjadi landasan untuk membuka kesempatan perdagangan dan investasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas potensi pengembangan perdagangan komoditas pertanian, termasuk kemungkinan pasokan buah kering asal Uzbekistan ke Indonesia.

Namun, kegiatan perdagangan produk pangan harus tetap memenuhi ketentuan keamanan pangan, karantina, kepabeanan, dan persyaratan impor yang berlaku.

Kesepakatan pembentukan komite tersebut merupakan tahap penguatan kerja sama pemerintah.

Pembentukan komite tidak otomatis berarti telah terjadi penandatanganan kontrak perdagangan baru, pencairan investasi, atau pemberlakuan fasilitas tarif khusus bagi seluruh produk kedua negara.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai tindak lanjut menjadi faktor utama untuk menentukan keberhasilan kerja sama.

Pemerintah perlu memastikan setiap agenda yang dibahas menghasilkan program yang mempunyai tujuan, tahapan pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang jelas.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Keterlibatan Dunia Usaha Nasional

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang bahwa kerja sama antarpemerintah harus membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk membangun hubungan perdagangan yang nyata.

Pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan bisnis antara perusahaan Indonesia dan calon pembeli dari Uzbekistan.

Namun, kesempatan tersebut tidak seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan besar.

Pelaku UMKM dan koperasi yang mempunyai produk berkualitas serta kemampuan memenuhi permintaan pasar juga perlu memperoleh kesempatan berpartisipasi.

Asosiasi mendorong pembentukan forum bisnis yang melibatkan organisasi pengusaha, eksportir, koperasi, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan.

Kerja sama perdagangan harus diwujudkan melalui peningkatan kegiatan produksi dan transaksi yang memberikan manfaat ekonomi nyata, bukan hanya melalui penambahan agenda diplomasi.

Nilai Perdagangan Indonesia–Uzbekistan Capai US$181,4 Juta

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, perdagangan bilateral Indonesia–Uzbekistan pada 2025 mencapai US$181,4 juta.

Nilai tersebut meningkat 48,9 persen dibandingkan 2021.

Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$72,6 juta, sedangkan impor dari Uzbekistan sebesar US$108,8 juta.

Data tersebut menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia dari Uzbekistan pada 2025 masih lebih besar dibandingkan ekspornya.

Kementerian Perdagangan sebelumnya menyampaikan bahwa Uzbekistan merupakan salah satu mitra potensial Indonesia di kawasan Asia Tengah.

Posisi geografis Uzbekistan dinilai mempunyai peluang sebagai penghubung bagi produk Indonesia menuju pasar regional yang lebih luas.

Namun, pengembangan perdagangan tersebut membutuhkan dukungan transportasi, kepastian prosedur kepabeanan, dan jaringan distribusi.

Nilai US$181,4 juta merupakan realisasi total perdagangan sepanjang tahun kalender 2025, bukan nilai transaksi baru yang dihasilkan dari pertemuan pada 29 Oktober 2026.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Peningkatan Ekspor Nasional

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai hubungan perdagangan yang berkembang harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional.

Pemerintah perlu mendorong perusahaan nasional meningkatkan nilai ekspor melalui pengembangan produk yang memenuhi kebutuhan konsumen Uzbekistan.

Namun, peningkatan perdagangan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan nilai transaksi.

Pengusaha perlu mengembangkan kemampuan produksi, menjaga kualitas, serta membangun jaringan pemasaran yang berkelanjutan.

Asosiasi juga mendorong agar pemerintah mengidentifikasi hambatan perdagangan yang dihadapi eksportir, termasuk biaya distribusi, persyaratan teknis, sertifikasi, dan prosedur kepabeanan.

Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa perdagangan internasional yang sehat harus membantu meningkatkan kemampuan industri dalam negeri dan memperluas kesempatan usaha masyarakat.

Produk Indonesia Memiliki Peluang Memperluas Pasar Asia Tengah

Kementerian Perdagangan sebelumnya mengidentifikasi sejumlah produk unggulan Indonesia yang telah dipasarkan ke Uzbekistan.

Produk ekspor utama tersebut antara lain margarin, minyak dan lemak nabati, minyak kelapa, sabun, produk kimia pembersih, serta kertas dan karton.

Sementara itu, produk impor Indonesia dari Uzbekistan mencakup pupuk mineral atau kimia mengandung kalium, pulp, aluminium, mesin dan peralatan listrik, serta produk kabel.

Struktur perdagangan tersebut memperlihatkan adanya hubungan ekonomi yang melibatkan berbagai jenis kegiatan industri.

Namun, peluang pengembangan perdagangan harus tetap disesuaikan dengan kebutuhan pasar masing-masing negara.

Sebagai contoh, pengembangan ekspor makanan olahan harus mempertimbangkan persyaratan keamanan pangan, mutu, pelabelan, dan ketentuan negara tujuan.

Sementara itu, perdagangan barang manufaktur memerlukan kemampuan memenuhi standar teknis serta kepastian pengiriman.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mengusulkan agar pemerintah bersama organisasi pengusaha melakukan pemetaan produk unggulan daerah yang mempunyai potensi memasuki pasar Uzbekistan.

Produk tersebut perlu dievaluasi berdasarkan daya saing harga, kualitas, kapasitas produksi, dan kesiapan administrasi ekspor.

Pengusaha Daerah Perlu Mendapat Pendampingan

Asosiasi Pengusaha ETH memandang bahwa banyak pengusaha daerah mempunyai produk yang berpotensi dipasarkan secara lebih luas.

Namun, sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan informasi mengenai pasar internasional.

Pemerintah perlu memperkuat layanan konsultasi ekspor yang dapat membantu pengusaha memahami kebutuhan calon pembeli.

Pendampingan juga harus mencakup penyusunan profil perusahaan, penawaran harga, kontrak perdagangan, serta pengelolaan risiko pembayaran.

Perguruan tinggi dan lembaga pelatihan dapat dilibatkan untuk membantu meningkatkan kemampuan pengusaha.

Pemerataan akses pasar harus memberikan kesempatan bagi pelaku usaha dari berbagai wilayah Indonesia, bukan hanya perusahaan yang telah mempunyai jaringan ekspor besar.

Perundingan Perdagangan Bebas Indonesia–Uzbekistan Masih Berlangsung

Penguatan kerja sama perdagangan kedua negara juga berkaitan dengan perundingan Indonesia–Uzbekistan Free Trade Agreement (IU-FTA).

Kementerian Perdagangan secara resmi meluncurkan perundingan IU-FTA pada 2 Maret 2026.

Peluncuran tersebut dilakukan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan saat itu, Laziz Kudratov.

Kedua negara juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi yang menjadi dasar pengembangan Joint Working Group (JWG).

Kelompok kerja tersebut diarahkan untuk meningkatkan pertukaran informasi, mengidentifikasi proyek kerja sama, serta memperkuat komunikasi pelaku bisnis kedua negara.

Pada Juni 2026, Kementerian Perdagangan kembali membahas penguatan rantai nilai perdagangan Indonesia–Uzbekistan melalui pertemuan bilateral di Tashkent.

Namun, hingga informasi yang digunakan dalam pemberitaan ini, IU-FTA masih berada dalam proses perundingan.

Perundingan yang telah dimulai tidak sama dengan perjanjian perdagangan bebas yang sudah ditandatangani, diratifikasi, dan berlaku efektif.

Karena itu, pengusaha tidak boleh langsung menganggap seluruh produk Indonesia telah memperoleh penghapusan tarif melalui IU-FTA.

Pelaku usaha tetap harus menggunakan ketentuan perdagangan dan kepabeanan yang berlaku saat melakukan transaksi.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Perlindungan Kepentingan Nasional

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan kerja sama perdagangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Namun, setiap perjanjian harus mempertimbangkan kepentingan produsen dalam negeri.

Pemerintah perlu mengevaluasi potensi manfaat dan risiko perubahan tarif terhadap perusahaan nasional.

Pelaku UMKM juga membutuhkan informasi agar memahami perubahan ketentuan yang mungkin terjadi apabila perjanjian telah berlaku.

Asosiasi mendorong pemerintah melakukan konsultasi dengan organisasi pengusaha, koperasi, dan perwakilan industri dalam proses penyusunan kebijakan perdagangan.

Perjanjian internasional harus menjadi sarana memperkuat daya saing perusahaan Indonesia dan memberikan kesempatan ekonomi yang adil bagi pelaku usaha nasional.

Sektor Pertanian dan Industri Pangan Memiliki Peluang Kerja Sama

Dalam pertemuan bilateral pada 29 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan perkembangan ketahanan pangan Indonesia.

Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, produksi beras dilaporkan meningkat 13,54 persen dan produksi jagung 9,34 persen.

Pemerintah juga menyampaikan cadangan beras pemerintah telah mencapai sekitar 4,58 juta ton.

Data tersebut digunakan pemerintah untuk menggambarkan perkembangan produksi serta ketahanan pangan nasional.

Namun, peningkatan produksi dan ketersediaan cadangan pangan tidak otomatis berarti seluruh komoditas dapat diekspor tanpa memperhatikan kebutuhan domestik.

Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan perdagangan pangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dalam negeri dan peluang perdagangan internasional.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang pengembangan industri pangan sebagai salah satu sektor yang dapat diperkuat melalui kemitraan internasional.

Namun, kegiatan perdagangan harus disertai peningkatan kapasitas produksi serta pengembangan industri pengolahan.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Nilai Tambah Produk Pertanian

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai peningkatan produksi pertanian perlu diikuti penguatan industri pengolahan.

Produk pertanian mempunyai peluang menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi apabila diolah sesuai kebutuhan pasar.

Pengembangan tersebut dapat membuka kesempatan usaha bagi koperasi petani, UMKM pangan, perusahaan kemasan, serta penyedia jasa distribusi.

Namun, pengembangan industri pengolahan harus didasarkan pada permintaan pasar dan kemampuan produksi.

Pemerintah juga perlu memastikan kegiatan ekspor tidak mengganggu ketersediaan pangan yang diperlukan masyarakat dalam negeri.

Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa ketahanan pangan yang kuat harus berjalan bersama peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan industri pengolahan, dan perluasan kesempatan usaha nasional.

Koperasi Pertanian Berpeluang Menjadi Mitra Perdagangan Internasional

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang koperasi mempunyai kesempatan mengambil peran dalam pengembangan hubungan perdagangan Indonesia–Uzbekistan.

Koperasi pertanian dapat membantu mengonsolidasikan hasil produksi anggota.

Koperasi perkebunan berpotensi mendukung kegiatan pengumpulan dan pengolahan hasil komoditas.

Sementara itu, koperasi produsen dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan memenuhi permintaan pasar.

Namun, keterlibatan koperasi dalam perdagangan internasional membutuhkan tata kelola yang profesional.

Pengelola harus mampu menjaga kualitas, mengatur pasokan, menyusun kontrak, dan memahami kewajiban perdagangan.

Asosiasi mengusulkan agar pemerintah memperkuat program pendampingan koperasi yang mempunyai potensi menjadi bagian dari rantai pasok ekspor.

Kerja sama antara koperasi dan perusahaan eksportir dapat dikembangkan berdasarkan persyaratan kualitas, kontinuitas pasokan, serta ketentuan harga dan pembayaran.

Koperasi Harus Menjadi Mitra Produktif

Asosiasi Pengusaha ETH mendorong agar koperasi dikembangkan sebagai badan usaha yang mampu meningkatkan produktivitas anggota.

Koperasi tidak seharusnya hanya berperan sebagai perantara administratif.

Pengelolaan harus memberikan manfaat ekonomi melalui kegiatan produksi, pengolahan, pemasaran, atau jasa yang nyata.

Pemerintah juga perlu memastikan koperasi mempunyai akses terhadap pelatihan manajemen, digitalisasi, dan pembiayaan sesuai kelayakan usaha.

Koperasi yang kuat dapat membantu mempertemukan kapasitas produksi masyarakat dengan kebutuhan perusahaan dan pembeli internasional.

Kerja Sama Ekonomi Hijau Membuka Peluang Industri Baru

Selain perdagangan pangan, Indonesia dan Uzbekistan juga membahas peluang kerja sama pembangunan berkelanjutan.

Pada Jumat, 30 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Ketua Komite Nasional Ekologi dan Perubahan Iklim Uzbekistan, Aziz Abdukhakimov.

Pertemuan tersebut membahas pengembangan ekonomi hijau, pengelolaan lingkungan, serta peluang investasi pada kegiatan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Salah satu bidang yang dibahas adalah teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE).

Uzbekistan mempunyai rencana pengembangan 11 proyek WTE.

Menurut informasi yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan tersebut, enam proyek telah memasuki tahap pelaksanaan, sedangkan lima lainnya masih dalam pengembangan.

Di Indonesia, pemerintah menargetkan sedikitnya 18 fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat beroperasi hingga akhir 2029.

Namun, angka-angka tersebut merupakan capaian tahapan proyek dan target pengembangan yang berbeda.

Tidak seluruh fasilitas yang sedang dibangun atau direncanakan dapat dianggap telah beroperasi secara komersial.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Investasi Hijau yang Memberikan Manfaat

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang investasi hijau sebagai salah satu peluang untuk mengembangkan kegiatan industri nasional.

Namun, pengembangan teknologi lingkungan harus memperhatikan kelayakan ekonomi, keselamatan, dampak lingkungan, serta kepatuhan hukum.

Pengusaha daerah dapat memperoleh peluang melalui penyediaan barang dan jasa pendukung apabila memenuhi standar yang diperlukan.

Koperasi dan UMKM juga berpotensi terlibat dalam kegiatan ekonomi sirkular, termasuk pengumpulan bahan yang dapat dimanfaatkan kembali.

Namun, setiap kegiatan pengolahan limbah harus mengikuti ketentuan dan izin yang berlaku sesuai jenis limbah serta teknologi yang digunakan.

Asosiasi mendorong agar pemerintah memperkuat keterlibatan perusahaan nasional dalam pengembangan teknologi dan kemampuan sumber daya manusia.

Pertumbuhan industri hijau harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Penerbangan Langsung Diharapkan Memperkuat Konektivitas Perdagangan

Indonesia dan Uzbekistan juga membahas rencana pengembangan penerbangan langsung antara Tashkent dan Jakarta.

Pemerintah memandang peningkatan konektivitas dapat mendukung mobilitas pelaku usaha, kegiatan perdagangan, investasi, serta kunjungan wisatawan.

Namun, pembahasan rencana penerbangan tidak berarti layanan tersebut telah beroperasi secara reguler.

Pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan maskapai, persetujuan penerbangan, kelayakan komersial, dan ketentuan yang berlaku.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai penguatan konektivitas internasional dapat menjadi faktor pendukung perdagangan apabila diikuti jaringan distribusi yang efisien.

Perusahaan membutuhkan kepastian jadwal pengiriman, biaya transportasi, dan prosedur kepabeanan.

Bagi UMKM yang ingin memasuki pasar Asia Tengah, informasi mengenai logistik sangat penting dalam menentukan harga jual.

Karena itu, Asosiasi mendorong pemerintah bersama pelaku usaha logistik menyediakan informasi mengenai pilihan pengangkutan dan persyaratan perdagangan.

Konektivitas yang baik harus membantu menurunkan hambatan distribusi dan memperbesar kesempatan produk Indonesia memasuki pasar internasional.

Lima Rekomendasi Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang

Sebagai kontribusi terhadap penguatan perdagangan internasional dan pembangunan ekonomi nasional, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menyampaikan lima rekomendasi kebijakan.

Pertama, memperluas akses pasar Uzbekistan bagi UMKM dan koperasi Indonesia.

Pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan bisnis dan promosi produk unggulan daerah, disertai pendampingan persyaratan ekspor serta pengembangan jaringan pemasaran.

Kedua, memperkuat industri pengolahan dan nilai tambah produk nasional.

Kerja sama perdagangan perlu diarahkan untuk membantu pengusaha meningkatkan kualitas produksi, teknologi, pengemasan, dan kemampuan memenuhi permintaan pasar internasional.

Ketiga, meningkatkan keterlibatan koperasi dan pengusaha daerah dalam perdagangan internasional.

Koperasi produsen serta UMKM yang mempunyai kegiatan usaha layak perlu memperoleh kesempatan bermitra dengan eksportir melalui kontrak yang transparan dan saling menguntungkan.

Keempat, memperkuat kepastian hukum dan perlindungan transaksi.

Pemerintah perlu menyediakan informasi mengenai ketentuan perdagangan, persyaratan produk, bea masuk, mekanisme pembayaran, logistik, dan penyelesaian sengketa.

Kelima, memastikan kerja sama investasi dan perdagangan mempunyai manfaat ekonomi terukur.

Pemerintah perlu mengevaluasi realisasi perdagangan, kontrak bisnis, pertumbuhan ekspor, keterlibatan perusahaan nasional, serta kontribusi terhadap kegiatan produksi dan lapangan pekerjaan.

Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pengawasan Konstruktif

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang transparansi sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha.

Pembentukan komite bersama merupakan langkah diplomasi yang positif.

Namun, keberhasilannya perlu diukur berdasarkan kegiatan ekonomi yang benar-benar berjalan.

Pemerintah perlu membedakan antara kesepakatan kerja sama, rencana investasi, penandatanganan kontrak, dan realisasi transaksi.

Perbedaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Asosiasi mengusulkan agar perkembangan kerja sama Indonesia–Uzbekistan dapat dievaluasi secara berkala.

Informasi agregat mengenai nilai transaksi dan proyek yang telah terealisasi dapat membantu pelaku usaha memahami hasil kerja sama.

Namun, keterbukaan informasi harus tetap menghormati ketentuan kerahasiaan bisnis dan perlindungan data pribadi.

Setiap dugaan pelanggaran perdagangan perlu diperiksa berdasarkan bukti melalui lembaga yang berwenang.

Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa pengawasan konstruktif bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan, menjaga kepastian hukum, dan memastikan kerja sama internasional menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata.

Kerja Sama Internasional Harus Melahirkan Pengusaha Baru

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang penguatan hubungan ekonomi dengan Uzbekistan sebagai kesempatan untuk memperluas jaringan perdagangan nasional.

Namun, pengembangan pasar internasional tidak hanya membutuhkan perusahaan besar.

Pengusaha kecil juga perlu memperoleh pendampingan agar mampu meningkatkan kapasitas produksi.

Generasi muda dapat dilibatkan dalam pengembangan teknologi, pemasaran digital, serta inovasi produk.

Perguruan tinggi dan lembaga pelatihan dapat berperan membantu pengusaha memahami karakteristik pasar Asia Tengah.

Sementara itu, organisasi pengusaha dapat membantu mempertemukan produsen dengan calon mitra bisnis.

Asosiasi juga mendorong pengembangan kerja sama antarkoperasi untuk meningkatkan kemampuan menyediakan produk dalam jumlah yang lebih besar.

Namun, pengembangan tersebut harus mengikuti kebutuhan pasar dan kelayakan usaha.

Dengan demikian, perluasan perdagangan internasional diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru dan meningkatkan kemampuan perusahaan nasional.

Asosiasi Pengusaha ETH: Ekspor Kuat, UMKM Maju, Ekonomi Indonesia Semakin Mandiri

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang kesepakatan pembentukan komite bersama Indonesia–Uzbekistan sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama ekonomi internasional.

Namun, kesempatan tersebut harus diikuti langkah nyata yang memberikan manfaat kepada pengusaha dan masyarakat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa perundingan perdagangan dan pengembangan investasi tetap menjaga kepentingan nasional.

Pengusaha membutuhkan informasi pasar dan kepastian hukum.

UMKM memerlukan pendampingan agar mampu meningkatkan kualitas serta kapasitas produksi.

Koperasi harus diperkuat agar menjadi lembaga ekonomi yang profesional dan produktif.

Sementara itu, perusahaan nasional perlu didorong mengembangkan teknologi dan menciptakan produk bernilai tambah.

Asosiasi Pengusaha ETH mendorong kolaborasi antara pemerintah, organisasi pengusaha, koperasi, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan perusahaan eksportir.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas pasar produk Indonesia serta meningkatkan daya saing dunia usaha nasional.

Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa keberhasilan kerja sama perdagangan internasional harus terlihat dari meningkatnya ekspor, bertambahnya pengusaha produktif, berkembangnya koperasi, terciptanya lapangan pekerjaan, dan semakin kuatnya industri dalam negeri.

Hubungan ekonomi Indonesia–Uzbekistan harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia melalui kemitraan yang adil, perdagangan yang transparan, investasi berkualitas, serta pemberdayaan UMKM dan pengusaha daerah secara berkelanjutan.

Melalui penguatan akses pasar, pengembangan industri pengolahan, peningkatan teknologi, dan perlindungan hubungan bisnis, Indonesia diharapkan semakin mampu memperluas perdagangan internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Minggu, 1 November 2026

banner 336x280
Secret Link