EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Nasional

Kementan Kaji Impor 100 Ribu Sapi pada 2027, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Dorong Kesiapan Pakan, Kesehatan Hewan dan Perlindungan Peternak Rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026. Upaya pemerintah mewujudkan swasembada susu nasional memasuki tahap perencanaan baru setelah Kementerian Pertanian mengungkapkan rencana pengadaan awal sekitar 100.000 ekor sapi melalui impor pada 2027. Kebijakan yang masih dalam tahap...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026.

Upaya pemerintah mewujudkan swasembada susu nasional memasuki tahap perencanaan baru setelah Kementerian Pertanian mengungkapkan rencana pengadaan awal sekitar 100.000 ekor sapi melalui impor pada 2027. Kebijakan yang masih dalam tahap kajian tersebut diarahkan untuk memperkuat populasi ternak dan meningkatkan kemampuan produksi susu dalam negeri.

banner 468x60

Namun, penambahan jumlah sapi tidak secara otomatis menjamin meningkatnya produksi susu maupun kesejahteraan peternak.

Keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan kandang, ketersediaan pakan, pelayanan kesehatan hewan, kemampuan peternak, serta kepastian pembelian susu segar oleh koperasi dan industri pengolahan.

Persoalan tersebut menjadi penting mengingat Kementerian Pertanian sebelumnya menyampaikan bahwa produksi susu segar dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (DPN Satuan Petani ETH) mendukung upaya pemerintah memperkuat produksi susu nasional sekaligus mendorong agar program penambahan populasi sapi dilaksanakan melalui perencanaan yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi kepada peternak rakyat.

Organisasi memandang bahwa keberhasilan swasembada susu harus dibangun melalui penguatan peternak dalam negeri, bukan semata-mata melalui peningkatan jumlah ternak.

Kementan Kaji Impor Awal 100.000 Ekor Sapi pada 2027

Berdasarkan laporan ANTARA News yang diterbitkan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian sedang mengkaji rencana pengadaan sapi melalui impor mulai 2027.

Keterangan tersebut disampaikan setelah menghadiri Rembuk Nasional Pemuda Indonesia ke-3 di Jakarta.

Menurut Wamentan, pemerintah mempertimbangkan pengadaan awal sekitar 100.000 ekor sapi sebagai bagian dari strategi memperkuat produksi susu dalam negeri.

Namun, Saleh menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa konsep yang disusun Kementerian Pertanian.

Jumlah ternak, waktu pengadaan, kebutuhan anggaran, serta mekanisme pelaksanaannya belum menjadi keputusan final pemerintah.

Wamentan juga menyebut kemungkinan sasaran penambahan ternak yang lebih besar hingga satu juta ekor pada 2029.

Meski demikian, belum dijelaskan secara terperinci apakah angka satu juta ekor tersebut merupakan target akumulasi impor atau sasaran populasi sapi secara keseluruhan.

Pemerintah turut mempertimbangkan Australia, Brasil, dan Meksiko sebagai calon negara sumber pengadaan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum diumumkan kesepakatan pengadaan dengan negara-negara terkait maupun rincian pembiayaan.

Karena itu, rencana tersebut tidak dapat diartikan bahwa pemerintah telah menandatangani kontrak impor atau memastikan kedatangan 100.000 ekor sapi pada 2027.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai perencanaan pengadaan ternak menjadi bagian penting dari pengawasan kebijakan publik.

Pemerintah perlu menjelaskan sasaran pengembangan populasi, kesiapan peternak penerima, kebutuhan pembiayaan, serta manfaat yang diperkirakan dapat diperoleh masyarakat.

Pengadaan ternak dalam jumlah besar juga harus mempertimbangkan daya dukung wilayah dan kemampuan pengelolaan agar program tidak menimbulkan beban ekonomi baru bagi peternak.

Produksi Susu Dalam Negeri Baru Memenuhi Sekitar 20 Persen Kebutuhan Nasional

Peningkatan produksi susu merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertanian pada 30 September 2026, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa produksi susu segar dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.

Dengan demikian, sebagian besar kebutuhan susu Indonesia masih dipenuhi melalui pasokan berbasis impor produk susu.

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan peternakan sapi perah dalam negeri.

Namun, pengurangan ketergantungan impor membutuhkan peningkatan produktivitas secara bertahap.

Pemerintah sebelumnya menetapkan target penambahan sedikitnya 600.000 ekor sapi perah indukan hingga 2029.

Target tersebut disampaikan Kementerian Pertanian pada September 2026 bersama rencana penguatan koperasi, pembiayaan, penyediaan pakan, dan penyerapan susu peternak.

Adapun angka satu juta ekor yang disampaikan Wamentan pada 31 Oktober 2026 masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai cakupan targetnya.

Karena itu, kedua angka tersebut tidak boleh langsung disamakan tanpa klarifikasi mengenai jenis ternak, tujuan pengadaan, dan metode perhitungan pemerintah.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peningkatan produksi susu harus dilakukan melalui strategi yang terintegrasi.

Penambahan sapi perlu diikuti peningkatan produktivitas ternak yang telah dimiliki peternak rakyat.

Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas bibit, ketersediaan pakan, pelayanan kesehatan hewan, perbaikan manajemen pemeliharaan, dan peningkatan kemampuan reproduksi ternak.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan produksi tidak hanya bergantung pada kedatangan ternak baru, tetapi juga meningkatkan kemampuan peternakan yang telah berjalan.

Magelang Dipersiapkan Menjadi Salah Satu Sentra Sapi Perah

Sebagai bagian dari penguatan produksi susu nasional, Kementerian Pertanian mulai meningkatkan pembinaan peternak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pada Jumat, 30 Oktober 2026, Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa melakukan kunjungan ke Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Kunjungan tersebut bertujuan melihat kesiapan infrastruktur serta potensi pengembangan usaha sapi perah.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, pengembangan sentra susu membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, sarana usaha, dan kelembagaan ekonomi peternak.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan bahwa wilayahnya mempunyai potensi pengembangan sapi perah yang tersebar di delapan kecamatan.

Kecamatan Ngablak menjadi salah satu kawasan yang telah memiliki ekosistem peternakan sapi perah.

Pemerintah daerah juga telah melakukan pembinaan kepada peternak, termasuk melalui kerja sama dengan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya penguatan koperasi untuk menghimpun hasil produksi dan memperluas akses pemasaran.

DPN Satuan Petani ETH mendukung pengembangan Magelang sebagai salah satu sentra produksi susu nasional.

Namun, organisasi memandang bahwa penambahan populasi harus mempertimbangkan kapasitas kandang, ketersediaan lahan pakan, pelayanan dokter hewan, dan kemampuan masyarakat melakukan pengelolaan usaha.

Peternak juga membutuhkan pendampingan dalam menyusun perhitungan biaya produksi dan memperkirakan kemampuan keuangan sebelum menerima tambahan ternak.

Tanpa persiapan yang memadai, bertambahnya populasi sapi dapat meningkatkan kebutuhan modal dan biaya operasional yang harus ditanggung peternak.

Koperasi Peternak Magelang Masih Menghadapi Tantangan Akses Pasar

Salah satu persoalan penting yang terungkap dalam kunjungan Wamentan ke Magelang adalah keterbatasan kapasitas pemasaran koperasi peternak.

Bupati Magelang menjelaskan bahwa terdapat dua koperasi dalam ekosistem peternakan sapi perah setempat, yaitu Koperasi Pancaraga dan Koperasi Amarto.

Menurut keterangannya, kapasitas produksi yang dihimpun masing-masing koperasi masih berada di bawah 2.000 liter pada ukuran pelaporan yang disampaikan.

Kondisi tersebut membuat koperasi belum mampu memasok susu secara langsung kepada industri pengolahan.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa harga susu yang diterima peternak rata-rata berada pada kisaran Rp8.000 per liter.

Sementara itu, harga melalui jalur penjualan langsung kepada industri pengolahan susu disebut berpotensi mencapai sekitar Rp9.000 per liter.

Perbedaan tersebut menunjukkan adanya peluang peningkatan nilai penjualan melalui penguatan koperasi dan hubungan perdagangan yang lebih langsung.

Namun, angka harga tersebut merupakan gambaran yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Magelang, bukan harga resmi yang berlaku seragam di seluruh Indonesia.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peningkatan produksi susu harus diikuti kepastian pemasaran.

Apabila peternak mampu meningkatkan jumlah susu yang dihasilkan, tetapi koperasi tidak mempunyai fasilitas penampungan dan pembeli yang memadai, peternak berpotensi menghadapi kesulitan menjual hasil produksinya.

Susu segar merupakan produk yang membutuhkan penanganan cepat dan penyimpanan pada suhu yang sesuai.

Karena itu, pengembangan koperasi harus didukung fasilitas pendinginan, pengujian mutu, pengangkutan, serta manajemen pemasaran.

Penguatan kelembagaan ekonomi peternak perlu menjadi bagian utama dari strategi swasembada susu nasional.

Penambahan Populasi Sapi Harus Diikuti Ketersediaan Pakan

Pakan merupakan salah satu komponen utama yang menentukan keberhasilan usaha sapi perah.

Peternak membutuhkan hijauan pakan berkualitas, konsentrat, air bersih, serta pengelolaan nutrisi sesuai kebutuhan dan kondisi ternak.

Apabila jumlah sapi meningkat, kebutuhan pakan juga akan bertambah.

Karena itu, penambahan populasi ternak harus didahului perencanaan ketersediaan bahan pakan.

Dalam publikasi resmi Kementerian Pertanian pada 17 September 2026, Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tri Melasari, menegaskan pentingnya pengembangan pakan sebagai bagian dari peningkatan produksi susu nasional.

Kementerian Pertanian mendorong penguatan produksi hijauan, pemanfaatan bahan pakan lokal, teknologi pengolahan pakan, dan pengembangan bank pakan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan pakan terpenuhi sepanjang tahun.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa program pengembangan sapi perah perlu diintegrasikan dengan kegiatan pertanian dan perkebunan.

Kerja sama peternak dengan kelompok tani dapat dikembangkan untuk mendukung penyediaan bahan pakan lokal yang aman dan memenuhi persyaratan nutrisi.

Pengembangan pakan juga harus memperhatikan keberlanjutan lahan dan biaya transportasi.

Peternak membutuhkan akses bahan pakan yang tidak hanya tersedia, tetapi juga mempunyai harga ekonomis.

Selain itu, pelatihan mengenai pengelolaan ransum dan penyimpanan pakan perlu ditingkatkan agar produktivitas ternak dapat dipertahankan.

Pengawasan Kesehatan Hewan Menjadi Kebutuhan Mendesak

Rencana pemasukan ternak dari luar negeri harus memperhatikan perlindungan kesehatan hewan nasional.

Peningkatan lalu lintas ternak dapat menimbulkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan tidak dilaksanakan secara memadai.

Karena itu, setiap kegiatan pemasukan ternak harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, karantina, dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Badan Karantina Indonesia sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan terhadap pemasukan sapi dari luar negeri.

Pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen, kondisi fisik ternak, pengamatan kesehatan, pengujian laboratorium, dan penerapan biosekuriti.

Perhatian terhadap penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) perlu menjadi bagian dari sistem pencegahan berdasarkan analisis risiko.

Selain penyakit menular, pemerintah perlu memperhatikan kemampuan adaptasi ternak terhadap kondisi iklim dan lingkungan peternakan Indonesia.

Sapi yang didatangkan dari wilayah dengan karakter iklim berbeda membutuhkan pengelolaan yang sesuai agar kesehatannya tetap terjaga.

DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa perlindungan kesehatan hewan harus menjadi persyaratan utama sebelum pelaksanaan pengadaan.

Pemerintah perlu memastikan kesiapan fasilitas karantina, dokter hewan, laboratorium, pelayanan kesehatan ternak, serta sistem pelaporan penyakit.

Pengawasan tersebut penting untuk melindungi sapi yang akan didatangkan sekaligus mencegah risiko terhadap populasi ternak yang sudah dimiliki masyarakat.

Pembiayaan Harus Memberikan Perlindungan kepada Peternak Rakyat

Pengembangan usaha sapi perah membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Peternak harus menyediakan kandang, fasilitas air, tempat pakan, peralatan pemerahan, serta biaya pemeliharaan dan pelayanan kesehatan hewan.

Penambahan sapi juga meningkatkan kebutuhan tenaga kerja dan pengelolaan limbah peternakan.

Karena itu, pengembangan populasi harus disertai sistem pembiayaan yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi peternak.

Dalam publikasi Kementerian Pertanian pada 30 September 2026, pemerintah menyampaikan rencana dukungan kepada peternak yang mencakup uang muka pembelian sapi, asuransi, fasilitas kandang, dan alat pemerahan.

Sebagian kebutuhan pembiayaan juga dipertimbangkan melalui fasilitas perbankan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan akses pembiayaan tersebut.

Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas pembiayaan benar-benar dapat diakses peternak kecil dan menengah yang memenuhi persyaratan.

Pendampingan perlu mencakup penyusunan rencana usaha, perhitungan biaya operasional, proyeksi pendapatan, serta pengelolaan risiko.

Peternak tidak boleh hanya didorong menambah jumlah sapi tanpa memperoleh pemahaman mengenai konsekuensi ekonomi dan kewajiban pembiayaan.

Program pembiayaan juga harus disesuaikan dengan siklus produksi susu serta kemampuan pembayaran masing-masing usaha.

Koperasi Harus Menjadi Penggerak Hilirisasi Susu Nasional

Peningkatan produksi susu nasional membutuhkan dukungan sistem pengolahan dan pemasaran yang kuat.

Koperasi dapat berperan menghubungkan peternak dengan industri pengolahan susu serta memperkuat posisi tawar dalam perdagangan.

Salah satu contoh kelembagaan peternak yang dikembangkan pemerintah adalah Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan publikasi resmi Kementerian Pertanian pada September 2026, koperasi tersebut menaungi lebih dari 2.000 peternak dengan populasi sekitar 8.700 ekor sapi perah.

Produksi susu segarnya mencapai sekitar 35 ton per hari.

Koperasi juga mengembangkan kegiatan pengolahan susu dan kemitraan dengan industri.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penguatan kelembagaan dapat membantu menghubungkan kegiatan produksi dengan pemasaran.

Namun, setiap koperasi mempunyai kondisi dan kemampuan yang berbeda.

Pola pengembangan harus disesuaikan dengan jumlah anggota, kapasitas produksi, fasilitas pengolahan, dan kebutuhan pasar.

DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa keberhasilan koperasi harus diukur berdasarkan manfaat ekonomi yang diterima anggotanya.

Pemerintah perlu mendorong koperasi meningkatkan kualitas pengelolaan, transparansi keuangan, dan kemampuan pemasaran.

Pengembangan fasilitas pendinginan dan pengujian mutu juga menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas susu segar.

Selain itu, kerja sama koperasi dengan industri pengolahan perlu memberikan kejelasan mengenai standar mutu, harga pembelian, volume pasokan, dan pembayaran.

Dengan demikian, peningkatan produksi susu dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan kepada peternak rakyat.

Satuan Petani ETH Mengusulkan Empat Langkah Strategis

Dalam rangka mendukung swasembada susu nasional dan memperkuat perlindungan usaha peternakan rakyat, DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengusulkan empat langkah konkret.

Pertama, Memastikan Rencana Pengadaan Sapi Dilaksanakan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesiapan Peternak

Kementerian Pertanian perlu menyusun peta jalan pengembangan sapi perah nasional yang menjelaskan sasaran penambahan populasi, kebutuhan pembiayaan, kesiapan lokasi, serta tahapan pelaksanaan.

Pemerintah juga perlu memperjelas perbedaan antara target pengadaan sapi melalui impor dan target keseluruhan penambahan populasi ternak.

Setiap wilayah calon penerima program harus melalui pemeriksaan kesiapan kandang, sumber pakan, air, tenaga kerja, dan fasilitas kesehatan hewan.

Pelaksanaan pengadaan perlu mengutamakan kesesuaian ternak dengan kondisi lingkungan dan kemampuan peternak.

Pengawasan karantina, pemeriksaan kesehatan, serta penerapan biosekuriti harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga perlu mempublikasikan perkembangan program secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui realisasi dan manfaatnya.

Kedua, Memperkuat Penyediaan Pakan, Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan Hewan

Pemerintah perlu memperkuat pembangunan fasilitas peternakan, termasuk kandang yang memenuhi standar, sarana air bersih, tempat penyimpanan pakan, dan fasilitas pemerahan.

Pengembangan kawasan sapi perah harus diikuti penyediaan lahan dan sumber bahan pakan yang memadai.

Program pengembangan hijauan pakan dan bank pakan perlu diperluas sesuai kondisi wilayah.

Selain itu, pelayanan dokter hewan, vaksinasi sesuai kebutuhan dan ketentuan, pemeriksaan kesehatan, serta sistem pelaporan penyakit perlu diperkuat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa penambahan populasi sapi tidak menimbulkan risiko kesehatan hewan maupun tekanan berlebihan terhadap lingkungan.

Pelatihan manajemen peternakan juga harus diberikan secara berkelanjutan.

Ketiga, Memperluas Pembiayaan Produktif dan Perlindungan Ekonomi Peternak Rakyat

Kementerian Pertanian bersama lembaga pembiayaan resmi perlu mengembangkan fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan karakter usaha sapi perah.

Dukungan dapat mencakup pengadaan ternak, perbaikan kandang, pembelian peralatan pemerahan, penyediaan pakan, dan peningkatan produktivitas.

Peternak juga perlu memperoleh pendampingan dalam pencatatan keuangan dan perencanaan usaha.

Pemerintah perlu memperluas akses terhadap perlindungan risiko melalui skema asuransi yang tersedia dan sesuai persyaratan.

Bantuan maupun pembiayaan harus diberikan secara transparan dan berdasarkan kelayakan usaha.

Langkah tersebut diperlukan agar peternak mampu meningkatkan kapasitas produksi tanpa menghadapi beban keuangan yang tidak terkendali.

Keempat, Memperkuat Koperasi dan Menjamin Kepastian Pemasaran Susu Segar Peternak

Pemerintah perlu meningkatkan kemampuan koperasi dalam menghimpun susu segar, mengelola kualitas, melakukan penyimpanan, dan menjalin kemitraan pemasaran.

Fasilitas pendinginan susu, pengujian mutu, serta sarana pengangkutan perlu diperkuat pada sentra produksi.

Koperasi juga perlu memperoleh pendampingan dalam manajemen usaha, penyusunan kontrak perdagangan, dan pengelolaan keuangan.

Kemitraan antara koperasi peternak, industri pengolahan, serta calon pembeli lainnya harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan pemasaran perlu memberikan kejelasan mengenai volume pembelian, standar kualitas, harga, jadwal pengiriman, dan pembayaran.

Pemerintah juga perlu memperkuat transparansi pembentukan harga susu agar peternak mengetahui faktor yang memengaruhi nilai jual hasil produksinya.

Dengan demikian, peningkatan jumlah sapi dan produksi susu dapat memberikan kepastian pasar serta manfaat ekonomi kepada peternak rakyat.

Satuan Petani ETH Mendukung Swasembada Susu yang Berpihak kepada Peternak

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kemampuan produksi susu nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Penambahan populasi sapi dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sektor peternakan.

Namun, keberhasilannya membutuhkan dukungan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan populasi dilaksanakan berdasarkan kesiapan peternak, ketersediaan pakan, pelayanan kesehatan hewan, serta kemampuan pasar menyerap susu yang dihasilkan.

Pembangunan peternakan nasional juga harus memberikan perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Koordinasi antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, Badan Karantina Indonesia, lembaga pembiayaan, koperasi, perguruan tinggi, dan industri pengolahan susu perlu terus diperkuat.

DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa program swasembada susu harus menjadi kesempatan untuk memperkuat ekonomi masyarakat peternakan.

Peternak rakyat perlu ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan, bukan hanya sebagai penerima program.

Peningkatan produksi harus berjalan bersama penguatan keterampilan, perlindungan kesehatan ternak, efisiensi biaya usaha, dan kepastian harga jual.

Melalui fungsi kontrol sosial yang independen dan konstruktif, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong evaluasi berdasarkan fakta terhadap hambatan yang masih dihadapi peternak.

Organisasi juga memandang bahwa pengembangan peternakan harus dilaksanakan secara transparan agar sumber daya yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Swasembada susu nasional tidak cukup hanya dibuktikan dengan bertambahnya jumlah sapi. Keberhasilannya harus tercermin dari meningkatnya produksi susu dalam negeri, terjaminnya kesehatan ternak, tersedianya pakan, terbukanya akses pasar, serta membaiknya kesejahteraan peternak rakyat Indonesia.

BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA

banner 336x280
Secret Link