KKP Perkuat Ketertelusuran Perikanan Tuna, Satuan Nelayan ETH: Digitalisasi Harus Mempermudah Nelayan, Bukan Menambah Beban
Hambalang — Sabtu, 29 Agustus 2026 Transformasi digital dalam tata kelola perikanan tuna Indonesia menjadi perhatian Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang. Organisasi ini mendukung penguatan ketertelusuran hasil tangkapan untuk memberantas praktik perikanan ilegal dan meningkatkan daya saing ekspor, namun mengingatkan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Sabtu, 29 Agustus 2026 Transformasi digital dalam tata kelola perikanan tuna Indonesia menjadi perhatian Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang. Organisasi ini mendukung penguatan ketertelusuran hasil tangkapan untuk memberantas praktik perikanan ilegal dan meningkatkan daya saing ekspor, namun mengingatkan pemerintah agar nelayan kecil tidak tertinggal akibat keterbatasan teknologi maupun administrasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 7 Agustus 2026 menyatakan terus memperkuat sistem pemantauan, pengawasan dan ketertelusuran perikanan tuna. Penguatan tersebut mencakup kepatuhan perizinan, pemanfaatan sistem digital hingga penyempurnaan registrasi kapal pada organisasi pengelola perikanan regional. ([KKP][1])
Keterangan resmi KKP tentang ketertelusuran perikanan tuna
DARI KAPAL HINGGA PASAR HARUS DAPAT DITELUSURI
Menurut KKP, pengawasan dilakukan melalui sejumlah instrumen, termasuk kepatuhan perizinan dan sistem pemantauan aktivitas perikanan. Pemerintah juga membuka ruang bagi laporan nelayan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat dan publik sebagai bagian dari pengawasan bersama. ([KKP][1])
Penguatan ketertelusuran kemudian diperluas melalui integrasi Elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT) dengan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
KKP menjelaskan STELINA mendukung penelusuran produk mulai dari penangkapan, distribusi dan pengolahan sampai pemasaran, sementara melalui e-PIT data aktivitas penangkapan serta penjualan hasil tangkapan dapat dicatat secara elektronik. ([Perizinan KKP][2])
SATUAN NELAYAN ETH: NELAYAN KECIL JANGAN TERTINGGAL
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendukung modernisasi tata kelola perikanan sepanjang sistem tersebut memberikan manfaat nyata bagi nelayan.
“Digitalisasi harus membuat pelayanan lebih cepat, transparan dan mudah. Jangan sampai nelayan yang sudah bekerja keras mencari ikan justru kehilangan akses pasar karena kesulitan menggunakan aplikasi atau mengurus administrasi.”
Pernyataan tersebut merupakan rancangan sikap editorial Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang, bukan kutipan KKP.
KETERTELUSURAN PENTING UNTUK PASAR INTERNASIONAL
Ketertelusuran semakin penting karena pembeli dan pasar internasional membutuhkan kepastian mengenai asal produk perikanan.
Melalui sistem yang terintegrasi, perjalanan ikan dari kegiatan penangkapan hingga pemasaran dapat terdokumentasi dengan lebih baik. STELINA sendiri dirancang KKP untuk mengintegrasikan data kapal, hasil tangkapan, logistik dan penyimpanan guna meningkatkan transparansi serta efisiensi rantai pasok. ([Stelina][3])
Satuan Nelayan ETH menilai kondisi tersebut membuka peluang bagi nelayan Indonesia untuk semakin terhubung dengan industri dan pasar ekspor.
Namun manfaat itu hanya dapat diperoleh apabila nelayan mendapat pendampingan yang memadai.
BUKA GERAI PENDAMPINGAN DI PELABUHAN
Satuan Nelayan ETH mendorong pemerintah memperluas layanan pendampingan digital di pelabuhan perikanan.
Tidak semua nelayan memiliki kemampuan teknologi yang sama. Kualitas internet di wilayah pesisir dan pulau-pulau juga berbeda.
Karena itu, nelayan sebaiknya tetap mempunyai akses terhadap petugas yang dapat membantu ketika menghadapi persoalan pendaftaran, pencatatan hasil tangkapan atau penggunaan sistem.
KKP sendiri telah melakukan sosialisasi Gerai Implementasi STELINA sebagai sarana edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam menggunakan sistem digital terintegrasi. ([Perizinan KKP][2])
SATU DATA JANGAN BERARTI BERULANG KALI MENGISI DATA
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga mendorong integrasi sistem pemerintah benar-benar mengurangi beban administrasi.
Jika data kapal, izin, pemilik, hasil tangkapan dan aktivitas penjualan sudah tercatat pada sistem pemerintah, integrasi idealnya mengurangi kebutuhan memasukkan informasi yang sama berulang kali.
“Teknologi seharusnya memangkas birokrasi. Prinsipnya sederhana: data semakin tertib, tetapi pekerjaan nelayan semakin mudah.”
LINDUNGI NELAYAN YANG TAAT ATURAN
Ketertelusuran juga dapat menjadi instrumen penting untuk membedakan hasil perikanan legal dengan hasil kegiatan yang melanggar ketentuan.
Hal tersebut penting bagi nelayan yang telah mematuhi perizinan, daerah penangkapan dan ketentuan alat tangkap.
Satuan Nelayan ETH menilai nelayan yang taat aturan harus memperoleh keuntungan dari sistem perikanan yang semakin transparan, termasuk kepastian pasar dan perlindungan dari persaingan dengan pelaku illegal, unreported and unregulated fishing.
DATA NELAYAN HARUS AMAN
Transformasi digital juga harus dibarengi tata kelola data yang baik.
Informasi kapal, aktivitas usaha dan transaksi merupakan data penting bagi pelaku usaha perikanan. Pemerintah perlu memastikan akses, penggunaan dan penyimpanannya dilakukan secara bertanggung jawab.
Selain itu, perlu tersedia mekanisme koreksi yang cepat apabila terdapat kesalahan data yang berpotensi menghambat aktivitas kapal atau pemasaran hasil tangkapan.
KOPERASI NELAYAN PERLU DILIBATKAN
Satuan Nelayan ETH mendorong koperasi menjadi pusat pendampingan bagi anggota dalam menghadapi transformasi digital.
Koperasi dapat membantu pencatatan produksi, konsolidasi hasil tangkapan, pemenuhan standar mutu dan hubungan dengan industri.
Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya memperkuat sistem pemerintah, tetapi juga meningkatkan kapasitas kelembagaan ekonomi nelayan.
SATUAN NELAYAN ETH: TEKNOLOGI HARUS MEMBUAT NELAYAN NAIK KELAS
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai Indonesia membutuhkan tata kelola perikanan yang modern untuk menghadapi persaingan global.
Tetapi modernisasi tidak boleh meninggalkan masyarakat yang menjadi pelaku utama sektor tersebut.
“Kami mendukung ikan Indonesia dapat ditelusuri, kapal tertib, sumber daya laut dijaga dan produk kita dipercaya dunia. Tetapi nelayan kecil harus dibawa masuk dalam perubahan ini melalui pendidikan dan pendampingan.”
Satuan Nelayan ETH mendorong KKP memastikan integrasi e-PIT dan STELINA menghasilkan pelayanan lebih sederhana, data lebih transparan, pengawasan lebih kuat dan akses pasar yang lebih luas bagi nelayan.
Perikanan tertib, teknologi maju, produk Indonesia dipercaya dunia — nelayan Indonesia harus semakin kuat.





