EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Nasional

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Seleksi Transparan dan Perlindungan Peserta

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Rekrutmen berlangsung hingga 11 November 2026. Organisasi mahasiswa mendorong pemerintah memastikan kesempatan yang adil, pembimbingan berkualitas, serta pemenuhan hak peserta selama pemagangan. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 7 November 2026 (WIB). Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Rekrutmen berlangsung hingga 11 November 2026. Organisasi mahasiswa mendorong pemerintah memastikan kesempatan yang adil, pembimbingan berkualitas, serta pemenuhan hak peserta selama pemagangan.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 7 November 2026 (WIB).

banner 468x60

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperkuat transparansi dan pengawasan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026.

Program tersebut menjadi salah satu sarana bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi profesional, serta mempersiapkan diri memasuki dunia industri.

Organisasi mahasiswa memandang bahwa keberhasilan program harus diukur berdasarkan kualitas pelatihan, perlindungan peserta, dan manfaat kompetensi yang diperoleh.

Kemnaker Jelaskan Tahapan Rekrutmen

Berdasarkan pengumuman resmi Kemnaker pada 4 November 2026, proses rekrutmen dan pengusulan calon peserta oleh perusahaan serta lembaga mitra berlangsung pada 5–11 November 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa mitra penyelenggara yang telah terverifikasi bertugas menyeleksi calon peserta berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi bidang pemagangan.

Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker dijadwalkan pada 12–13 November, dengan pengumuman hasil pada 13 November 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan mulai mengikuti pemagangan selama enam bulan pada 16 November 2026.

Sebagai contoh keterlibatan instansi pemerintah, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada 3 November mengumumkan 149 formasi pemagangan di 45 unit kerja pusat dan daerah. Jumlah tersebut merupakan kebutuhan instansi bersangkutan, bukan kuota nasional.

Perlindungan dan Fasilitas Peserta

Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah pada 3 November menjelaskan bahwa program menyediakan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota lokasi magang, jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor, dan sertifikat sesuai ketentuan.

Fasilitas tersebut perlu dipastikan pelaksanaannya melalui pengawasan berkala.

Pernyataan Ketua Umum — Reza Prasatria Dharma

Reza Prasatria Dharma — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, menempatkan peningkatan kompetensi dan perluasan kesempatan kerja pemuda sebagai agenda penting kontrol sosial mahasiswa.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa program pemagangan harus memberikan pengalaman profesional yang nyata, bukan sekadar memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Organisasi mendorong seleksi objektif, perlindungan peserta, pembimbingan berkualitas, dan evaluasi hasil pemagangan berdasarkan indikator yang dapat diperiksa.

Pertanyaan Pengawasan Mahasiswa

Bagaimana mitra menetapkan kriteria kelulusan? Apakah seluruh peserta memperoleh informasi tugas dan mentor? Bagaimana kepastian pembayaran uang saku dan jaminan sosial? Apakah tersedia kanal pengaduan yang dapat dipantau peserta?

Empat Rekomendasi Perbaikan

1. Transparansi seleksi. Kemnaker dan mitra perlu menyediakan kriteria serta tahapan penilaian. Indikatornya keterbukaan informasi dan penyelesaian keberatan. Data pribadi pelamar wajib dilindungi.

2. Perlindungan peserta. Kemnaker bersama mitra perlu memantau uang saku, jaminan sosial, dan keselamatan kerja. Indikatornya kepatuhan pembayaran serta penyelesaian pengaduan. Keterbatasannya adalah kapasitas pengawasan.

3. Standar pembimbingan. Penyelenggara wajib menyiapkan mentor dan rencana pembelajaran. Indikatornya laporan kemajuan kompetensi. Kualitas pembimbingan perlu dievaluasi secara berkala.

4. Evaluasi hasil pemagangan. Kemnaker dan perguruan tinggi perlu menelusuri perkembangan peserta setelah program selesai. Indikatornya peningkatan keterampilan, sertifikasi, dan perkembangan kesempatan kerja. Pemagangan tidak otomatis menjamin pekerjaan tetap.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan mahasiswa memperkuat pengawasan program secara damai, konstruktif, berbasis data, serta konstitusional.

KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI

banner 336x280
Secret Link