Nilai Tukar Petani Naik Menjadi 129,19, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang: Pastikan Peningkatan Dirasakan Sampai Tingkat Desa
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Jumat, 11 September 2026 Nilai Tukar Petani atau NTP nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 129,19. Angka tersebut meningkat 1,05 persen dibandingkan NTP Juli 2026 yang berada pada level 127,84. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, kenaikan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Jumat, 11 September 2026 Nilai Tukar Petani atau NTP nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 129,19. Angka tersebut meningkat 1,05 persen dibandingkan NTP Juli 2026 yang berada pada level 127,84.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan perubahan indeks harga yang harus dibayar petani. Sejumlah komoditas, termasuk gabah, kelapa sawit, dan ayam ras pedaging, dilaporkan berkontribusi terhadap peningkatan tersebut.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai kenaikan NTP merupakan perkembangan penting, tetapi tidak boleh langsung disimpulkan bahwa seluruh petani Indonesia telah mengalami peningkatan kesejahteraan secara merata.
“NTP nasional yang meningkat menjadi 129,19 patut menjadi perhatian bersama. Namun, pemerintah perlu memastikan perbaikan tersebut benar-benar dirasakan petani kecil hingga tingkat desa, bukan hanya terlihat sebagai angka rata-rata nasional,” demikian pernyataan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.
Organisasi tersebut menilai kondisi petani dapat berbeda menurut wilayah, subsektor, komoditas, luas lahan, dan akses pasar. Petani yang menghadapi kekeringan, gagal panen, keterbatasan pupuk, atau harga jual rendah mungkin belum merasakan perbaikan seperti yang ditunjukkan oleh indikator nasional.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah melengkapi data NTP nasional dengan pemetaan kondisi petani menurut daerah dan komoditas. Pemetaan tersebut diperlukan agar kebijakan tidak hanya berpijak pada angka rata-rata yang dapat menutupi kesulitan petani di wilayah tertentu.
Perhatian juga perlu diberikan kepada biaya pupuk, benih, obat tanaman, sewa alat, tenaga kerja, pengairan, dan pengangkutan hasil panen. Kenaikan harga jual komoditas belum tentu meningkatkan pendapatan bersih apabila biaya produksi mengalami peningkatan yang sama atau lebih tinggi.
Selain menjaga harga hasil pertanian, pemerintah dinilai perlu memperluas akses petani terhadap pupuk bersubsidi, irigasi, pembiayaan, fasilitas penyimpanan, pengolahan pascapanen, dan pasar yang lebih pendek.
“Kesejahteraan petani harus diukur dari pendapatan bersih, kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, keberlanjutan usaha tani, dan kepastian menjual hasil panen dengan harga yang layak. Data nasional perlu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di sawah dan kebun,” lanjut pernyataan tersebut.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berharap kenaikan NTP menjadi landasan untuk memperkuat perlindungan petani, memperkecil kesenjangan harga dari tingkat produsen hingga konsumen, dan memastikan pembangunan pertanian memberikan manfaat yang lebih merata.
Sumber:
Badan Pusat Statistik—Nilai Tukar Petani Agustus 2026
Kementerian Pertanian—NTP Agustus 2026 mencapai 129,19
ANTARA—BPS mencatat NTP naik menjadi 129,19





