Pemerintah Dorong Kredit UMKM Menuju Rp2.000 Triliun, DPN Elang Tiga Hambalang: Modal Harus Benar-Benar Mudah Diakses Pengusaha Kecil
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Selasa, 1 September 2026. Akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah kembali menjadi perhatian nasional setelah pemerintah mendorong peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Selasa, 1 September 2026. Akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah kembali menjadi perhatian nasional setelah pemerintah mendorong peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai kebijakan tersebut berpotensi memperkuat ekonomi rakyat, tetapi keberhasilannya harus diukur dari kemudahan pelaku usaha kecil memperoleh pembiayaan di lapangan.
Fakta Terverifikasi
Pemerintah mendorong alokasi kredit perbankan untuk sektor UMKM meningkat dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp2.000 triliun pada 2027. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa dari sekitar Rp1.500 triliun kredit UMKM saat ini, sekitar Rp300 triliun merupakan KUR dan sekitar Rp1.200 triliun kredit non-KUR.
Sementara itu, realisasi KUR per 12 Juli 2026 telah mencapai Rp159,8 triliun kepada sekitar 2,5 juta pelaku UMKM, atau 54,2 persen dari target nasional Rp295 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp103,2 triliun telah disalurkan kepada sektor produksi.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa KUR dengan plafon sampai Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan. Kementerian UMKM mengingatkan masyarakat tidak perlu menggunakan perantara ataupun membayar biaya kepada pihak tertentu untuk memperoleh akses KUR.
Sikap DPN Elang Tiga Hambalang
DPN Elang Tiga Hambalang menilai besarnya angka pembiayaan harus diterjemahkan menjadi akses nyata bagi pedagang pasar, pengusaha rumahan, petani, nelayan, pengrajin, bengkel kecil, warung, serta berbagai usaha produktif masyarakat.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan penambahan kredit akan mempunyai arti besar apabila pengusaha kecil yang layak benar-benar dapat mengaksesnya tanpa prosedur yang membingungkan dan tanpa biaya tidak resmi.
DPN ETH juga menilai sosialisasi ketentuan KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan perlu diperluas. Informasi yang jelas penting agar masyarakat mengetahui hak dan persyaratannya serta tidak menjadi korban pihak yang mengaku dapat membantu pencairan dengan meminta sejumlah uang.
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma berpandangan pembiayaan perlu disertai pendampingan usaha. Modal saja belum tentu cukup apabila pelaku UMKM masih menghadapi persoalan pemasaran, legalitas, teknologi, pencatatan keuangan, dan akses terhadap rantai pasok.
DPN ETH mendorong bank penyalur dan pemerintah memperkuat transparansi proses pengajuan, menyediakan kanal pengaduan, serta memastikan kebijakan pembiayaan semakin menjangkau pelaku usaha produktif yang selama ini kesulitan memperoleh kredit formal.
Bagi DPN Elang Tiga Hambalang, UMKM tidak hanya membutuhkan slogan sebagai tulang punggung ekonomi. Mereka membutuhkan modal yang terjangkau, pasar yang terbuka, serta kesempatan yang adil untuk berkembang.
Dari Hambalang untuk Indonesia — kuatkan pengusaha kecil, hidupkan usaha rakyat, dan gerakkan ekonomi dari bawah.





