Pemerintah Gandeng 400 Perusahaan Tambang Tangani Karhutla Kalteng! DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Hanya Rapat, Buktikan Perlindungan Hutan dan Keselamatan Rakyat!
Ratusan perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan diajak memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pemerintah memastikan komitmen dunia usaha berubah menjadi tindakan nyata, pengawasan lingkungan, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu, 7...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Ratusan perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan diajak memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan. DPN Elang Tiga Hambalang mendesak pemerintah memastikan komitmen dunia usaha berubah menjadi tindakan nyata, pengawasan lingkungan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sabtu, 7 November 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS β Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah semakin membutuhkan penanganan serius. Pemerintah kini menggandeng sekitar 400 unit usaha sektor pertambangan untuk memperkuat upaya pemadaman, pencegahan, dan pengendalian kebakaran.
Namun, di balik langkah tersebut, muncul pertanyaan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Apakah keterlibatan ratusan perusahaan akan benar-benar mempercepat penanganan kebakaran, atau hanya berakhir sebagai komitmen dalam rapat koordinasi?
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai kerja sama pemerintah dengan dunia usaha merupakan langkah positif yang harus didukung.
Namun, pemerintah perlu memastikan setiap komitmen mempunyai rencana kerja, pembagian tanggung jawab, target pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi yang jelas.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan.
Kabut asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, transportasi, pertanian, serta aktivitas perekonomian.
DPN ETH menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan udara yang sehat, lingkungan yang terlindungi, dan kepastian bahwa pemerintah mempunyai kemampuan mencegah kebakaran berulang.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal, melalui rumusan sikap organisasi menekankan pentingnya menjadikan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat sebagai prioritas pembangunan nasional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, mempertegas bahwa kerja sama pemerintah dengan ratusan perusahaan harus diawasi melalui indikator yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah libatkan 400 perusahaan tambang dan hampir 200 perusahaan perkebunan serta kehutanan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemerintah mengundang sekitar 400 unit usaha pertambangan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Langkah tersebut diumumkan setelah Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) Kalimantan Tengah, di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan perusahaan pertambangan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, serta jajaran pemerintah daerah.
Menurut Hanif, keterlibatan sektor pertambangan melengkapi dukungan hampir 200 perusahaan dari sektor perkebunan dan kehutanan yang sebelumnya telah dilibatkan.
Pemerintah berencana menindaklanjuti hasil rapat melalui pembahasan teknis bersama Indonesia Mining Association dan Forum Kepala Teknik Tambang.
Pembahasan tersebut akan diarahkan untuk menyusun langkah operasional yang terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengoordinasikan keterlibatan perusahaan agar dukungan sumber daya, peralatan, tenaga kerja, serta kemampuan teknis dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
Namun, terdapat hal penting yang harus dipahami.
Jumlah 400 unit usaha merupakan jumlah perusahaan yang diajak berkoordinasi, bukan bukti bahwa seluruh perusahaan tersebut telah mengerahkan peralatan atau menyelesaikan pekerjaan pemadaman.
Berdasarkan keterangan pemerintah pada 6 November, pembagian tugas teknis masih akan dibahas lebih lanjut.
Karena itu, keberhasilan kebijakan harus dinilai melalui realisasi kegiatan dan hasil pengendalian kebakaran, bukan semata-mata jumlah perusahaan yang diundang.
Kementerian Kehutanan catat 85 titik panas di Kalimantan Tengah
Persoalan karhutla menjadi semakin penting setelah Kementerian Kehutanan melaporkan peningkatan jumlah titik panas berkepercayaan tinggi.
Dalam siaran pers resmi tanggal 6 November 2026, Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa pemantauan SiPongi hingga 5 November pukul 21.00 WIB mencatat 338 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional.
Jumlah tersebut meningkat dari 215 titik pada pemantauan sebelumnya.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mengalami peningkatan menonjol.
Jumlah titik panas berkepercayaan tinggi di provinsi tersebut meningkat dari 37 menjadi 85 titik.
Kementerian Kehutanan juga melaporkan bahwa pemadaman masih berlangsung di kawasan Tanjung Taruna dan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.
Di Tanjung Taruna masih ditemukan kepulan asap, sementara di Jabiren api belum sepenuhnya padam berdasarkan laporan lapangan tanggal 5 November.
Kedua kawasan tersebut berada pada lahan gambut, yang mempunyai karakteristik kebakaran permukaan dan bawah permukaan.
Perlu ditegaskan bahwa titik panas hasil pemantauan satelit merupakan indikasi anomali suhu, bukan secara otomatis jumlah kebakaran atau luas lahan yang terbakar.
Penentuan kondisi kebakaran tetap membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.
Namun, peningkatan jumlah titik panas menunjukkan perlunya kewaspadaan dan penguatan penanganan.
DPN ETH menilai kondisi tersebut harus menjadi alasan pemerintah mempercepat langkah pencegahan dan memperkuat kesiapan sumber daya.
Karhutla bukan hanya ancaman terhadap hutan, tetapi juga kesehatan rakyat
Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak yang dapat meluas hingga ke wilayah permukiman.
Asap yang terbawa angin dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang mempunyai penyakit pernapasan membutuhkan perhatian khusus.
Selain persoalan kesehatan, karhutla juga dapat mengganggu kegiatan ekonomi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa kabut asap telah memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk transportasi udara.
Gangguan penerbangan dapat berdampak terhadap mobilitas, distribusi barang, kegiatan usaha, dan aktivitas masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi.
Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan memadamkan api.
Pemerintah juga perlu memperhatikan perlindungan kesehatan, keselamatan transportasi, ketahanan pangan, dan keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat.
DPN Elang Tiga Hambalang menilai penanganan karhutla harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Safrizal: Jangan sampai kekayaan alam rusak dan rakyat menanggung akibatnya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, melalui rumusan pernyataan organisasi yang disiapkan untuk publikasi, menekankan bahwa negara mempunyai tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan masyarakat.
“Hutan dan kekayaan alam Indonesia merupakan aset bangsa yang harus dijaga untuk kepentingan generasi sekarang dan masa depan. Pemerintah tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan terus berulang sehingga masyarakat harus menanggung dampak kesehatan, ekonomi, dan keselamatan. Negara harus hadir melalui pencegahan, pengawasan, serta penanganan yang benar-benar memberikan hasil.”
Safrizal menilai keterlibatan dunia usaha dalam penanggulangan karhutla merupakan langkah yang perlu diarahkan secara tepat.
Menurut pandangan DPN ETH, perusahaan yang mempunyai sumber daya dan kemampuan teknis dapat berpartisipasi membantu pemerintah sesuai ketentuan serta kapasitas masing-masing.
Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan dukungan.
“Kami mendorong pemerintah memastikan ratusan perusahaan yang diajak bekerja sama mempunyai peran yang jelas. Jangan sampai hanya menghasilkan rapat, pernyataan, dan laporan, sementara masyarakat masih menghadapi ancaman asap. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa kerja sama tersebut mempercepat pemadaman, memperkuat pencegahan, dan melindungi kehidupan rakyat.”
Safrizal juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan bersama kelestarian lingkungan.
“Indonesia membutuhkan investasi dan kegiatan usaha yang mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan penerimaan negara. Namun, pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan. Pemerintah harus membangun keseimbangan antara kegiatan usaha, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan kekayaan alam.”
DPN ETH memandang pencegahan kebakaran sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan usaha yang sah harus didukung melalui kepastian hukum.
Sementara itu, dugaan pelanggaran lingkungan harus diperiksa dan ditangani secara profesional berdasarkan bukti.
Ganda Satria Dharma: Keterlibatan perusahaan harus diawasi dan dievaluasi secara transparan
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas bahwa kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha membutuhkan tata kelola yang jelas.
Dalam rumusan sikap organisasi, Ganda menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh dukungan perusahaan dapat diketahui, diperiksa, dan dievaluasi oleh instansi yang berwenang.
“Pemerintah harus memastikan kerja sama penanganan karhutla mempunyai rencana operasional yang terukur. Setiap perusahaan yang menyatakan kesediaan berpartisipasi perlu memiliki kejelasan mengenai bentuk dukungan, wilayah penugasan, jumlah personel, peralatan, serta mekanisme pelaporan. Pengawasan diperlukan agar komitmen yang disampaikan dapat dibuktikan melalui kegiatan nyata.”
Ganda menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Pemerintah daerah bersama instansi penanggulangan bencana, kehutanan, aparat keamanan, dan perusahaan perlu mempunyai sistem koordinasi yang dapat menghindari tumpang tindih kegiatan. Data lokasi kebakaran, kebutuhan pemadaman, kondisi sumber air, serta kesiapan personel harus diperbarui sesuai perkembangan lapangan.”
Menurut Ganda, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada jumlah perusahaan yang berpartisipasi.
“Keberhasilan harus diukur melalui hasil. Pemerintah perlu mengevaluasi berapa lokasi yang telah ditangani, bagaimana perkembangan kondisi kebakaran, apakah sistem pencegahan berjalan, dan sejauh mana masyarakat memperoleh perlindungan. Setiap penggunaan anggaran publik juga harus dapat dipertanggungjawabkan.”
Ganda turut menekankan pentingnya pemeriksaan dugaan pelanggaran lingkungan.
“Apabila terdapat dugaan pembakaran lahan atau pelanggaran ketentuan lingkungan, aparat berwenang harus melakukan penyelidikan berdasarkan bukti. Namun, jangan sampai seluruh perusahaan pertambangan, perkebunan, atau kehutanan dianggap bertanggung jawab atas kebakaran tanpa pemeriksaan yang sah.”
DPN ETH menilai pengawasan yang profesional harus mampu membedakan tanggung jawab hukum, kewajiban administratif, dan partisipasi sukarela maupun kerja sama yang dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kalimantan Tengah siapkan sumur bor dan pengelolaan air gambut
Selain melibatkan dunia usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan langkah untuk memperkuat pencegahan kebakaran.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menjelaskan bahwa pengelolaan air menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla.
Kawasan gambut memerlukan perhatian khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan.
Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan pembangunan sumur bor dan tandon air untuk memperkuat ketersediaan sumber air.
Pengelolaan hidrologi gambut juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar kondisi lahan tidak semakin rentan terhadap kebakaran.
Menurut pemerintah daerah, kebutuhan personel pemadaman dapat meningkat ketika kebakaran meluas.
Namun, penambahan personel harus diimbangi kesiapan sumber air, peralatan, dan akses menuju lokasi kebakaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga melaporkan penyaluran bantuan pangan, air bersih, vitamin, serta penyediaan layanan ruang oksigen bagi masyarakat.
Perlindungan asuransi bagi relawan penanganan karhutla turut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah.
DPN ETH menilai kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pembangunan sarana air harus memperhatikan kesesuaian lokasi, kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, dan pemeliharaan jangka panjang.
Sumur bor yang dibangun tetapi tidak dapat digunakan ketika kebakaran terjadi tidak akan memberikan manfaat sesuai tujuan kebijakan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap sarana mempunyai pengelola dan mekanisme pemeriksaan berkala.
Keselamatan petugas pemadam juga harus menjadi perhatian negara
DPN Elang Tiga Hambalang menilai keselamatan petugas merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari operasi penanggulangan karhutla.
Petugas pemadam, relawan, aparat keamanan, dan personel pendukung menghadapi risiko ketika bekerja pada lokasi kebakaran.
Risiko tersebut dapat berkaitan dengan paparan asap, kondisi medan, panas, keterbatasan akses, serta kegiatan operasional yang membutuhkan peralatan khusus.
Pemerintah harus memastikan setiap kegiatan didukung prosedur keselamatan, perlengkapan pelindung, komunikasi, serta kesiapan pelayanan darurat.
Keterlibatan dunia usaha juga harus mengikuti prinsip keselamatan kerja.
Personel perusahaan yang dilibatkan perlu memperoleh penugasan sesuai kompetensi serta kondisi peralatan yang layak.
DPN ETH menilai keberhasilan penanganan bencana tidak boleh dicapai dengan mengabaikan keselamatan petugas.
Pencegahan kecelakaan harus menjadi bagian dari setiap perencanaan operasi.
DPN ETH dorong perlindungan masyarakat dan pemulihan lingkungan
Selain kegiatan pemadaman, DPN ETH mendorong pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak karhutla.
Pemerintah daerah perlu memastikan informasi kualitas udara dapat diakses warga melalui kanal resmi.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai langkah perlindungan kesehatan apabila kualitas udara memburuk.
Fasilitas kesehatan harus mempunyai kesiapan pelayanan bagi kelompok rentan.
DPN ETH juga menilai pemerintah harus memperhatikan pemulihan kawasan terdampak.
Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, pemerintah perlu melakukan evaluasi kondisi lingkungan, kebutuhan rehabilitasi, dan langkah untuk mengurangi risiko kejadian berulang.
Pemulihan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Kegiatan pemulihan juga perlu memperhatikan hak masyarakat setempat serta keberlanjutan mata pencaharian.
Lima langkah konkret DPN ETH kepada pemerintah
Sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menyampaikan lima rekomendasi.
Pertama, menetapkan rencana kerja terpadu bagi perusahaan yang terlibat
Pemerintah perlu memastikan kerja sama dengan perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan mempunyai pembagian tugas yang jelas.
Rencana tersebut perlu mencakup wilayah penanganan, dukungan sumber daya, kesiapan peralatan, jadwal kegiatan, serta mekanisme koordinasi.
Pembagian tugas harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
Kedua, memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran
Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait perlu meningkatkan pemantauan titik panas serta pemeriksaan lapangan.
Pengawasan harus diarahkan pada kawasan yang mempunyai tingkat risiko tinggi, terutama lahan gambut.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai larangan dan risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ketiga, membangun sistem pengelolaan air yang berkelanjutan
Pemerintah perlu mempercepat penyediaan sumber air pada wilayah prioritas, termasuk sumur bor, tandon, serta pengelolaan tata air gambut sesuai kebutuhan teknis.
Setiap fasilitas yang dibangun harus mempunyai mekanisme pemeliharaan dan evaluasi.
Ketersediaan air perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan, bukan hanya kebutuhan ketika kebakaran telah terjadi.
Keempat, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan keselamatan petugas
Pemerintah harus memastikan kesiapan layanan kesehatan, penyampaian informasi kualitas udara, serta perlindungan kelompok rentan.
Keselamatan personel pemadaman juga perlu dijamin melalui prosedur operasional, peralatan yang memadai, dan kesiapan penanganan darurat.
Pelayanan bagi masyarakat terdampak harus dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Kelima, memastikan transparansi dan evaluasi pelaksanaan kerja sama
Pemerintah perlu menyusun indikator yang dapat mengukur keberhasilan kegiatan.
Indikator tersebut dapat mencakup kesiapan peralatan, realisasi penanganan lokasi prioritas, perkembangan pemadaman, serta pengurangan risiko kebakaran.
Informasi mengenai perkembangan penanganan perlu disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
Penggunaan anggaran publik dan dukungan perusahaan harus dikelola melalui mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Jangan jadikan penanganan karhutla hanya sebagai kegiatan seremonial
DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa keterlibatan ratusan perusahaan dalam penanganan karhutla merupakan kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara negara dan dunia usaha.
Namun, kerja sama tersebut harus menghasilkan perubahan nyata.
Pemerintah perlu memastikan bahwa dukungan yang tersedia benar-benar digunakan untuk mengurangi risiko kebakaran dan melindungi masyarakat.
Perusahaan yang mempunyai kemampuan teknis dapat membantu pemerintah sesuai ketentuan.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui kegiatan pencegahan dan pelaporan dini.
Sementara itu, aparat penegak hukum harus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif.
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak boleh diukur dari banyaknya perusahaan yang menghadiri rapat, tetapi dari kemampuan pemerintah dan seluruh pihak melindungi hutan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah kebakaran kembali terjadi.
Hutan Indonesia harus dijaga, keselamatan rakyat harus dilindungi, dan setiap komitmen pemerintah bersama dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma





