Pengawasan dapur MBG diperketat, keamanan pangan anak Pekanbaru harus menjadi prioritas
PEKANBARU, RIAU — Selasa, 29 September 2026 Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik aman, sehat, bergizi, dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya mengambil...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU, RIAU — Selasa, 29 September 2026 Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik aman, sehat, bergizi, dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan. BGN juga mengumumkan penghentian permanen operasional empat SPPG sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program.
Langkah tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru. Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., memandang penguatan pengawasan perlu diterapkan secara konsisten pada seluruh tahapan pelayanan MBG, mulai dari pemilihan bahan pangan hingga makanan diterima peserta didik.
Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kondisi dapur, tetapi juga mencakup kebersihan peralatan, kualitas air, penyimpanan bahan pangan, pengolahan makanan, proses pengemasan, ketepatan waktu distribusi, serta kondisi makanan ketika sampai di sekolah.
Menurut Muflihun, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program. Setiap penyedia layanan juga perlu menjalankan standar operasional dengan disiplin dan tidak mengabaikan aspek keamanan pangan demi mengejar jumlah produksi.
“Program Makan Bergizi Gratis membawa tujuan besar untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia. Karena penerimanya merupakan anak-anak, pengawasan harus dilakukan secara ketat, terbuka, dan berkelanjutan,” kata Muflihun.
Sekolah dan orang tua perlu dilibatkan
Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru mendorong adanya jalur pengaduan yang mudah dijangkau oleh sekolah, orang tua, dan masyarakat. Setiap laporan mengenai kualitas makanan, keterlambatan distribusi atau dugaan ketidaksesuaian standar perlu segera diperiksa dan ditindaklanjuti.
Sekolah juga diharapkan melakukan pemeriksaan awal sebelum makanan dibagikan. Pemeriksaan tersebut dapat meliputi kondisi kemasan, aroma, warna, kebersihan, kelayakan makanan, serta waktu pengiriman.
Apabila ditemukan makanan yang diduga tidak layak, pendistribusian sebaiknya dihentikan sementara hingga dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah munculnya risiko kesehatan secara lebih luas.
BGN menyediakan saluran SP4N-LAPOR! yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan berkaitan dengan pelayanan gizi. Pemerintah juga mengembangkan sistem penilaian layanan MBG untuk memperkuat partisipasi penerima manfaat dalam pengawasan program.
Melibatkan pelaku usaha dan pemasok lokal
Selain memperkuat gizi anak, pelaksanaan MBG mempunyai peluang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Kebutuhan beras, telur, ikan, daging, sayuran, buah, bumbu, dan bahan pangan lainnya dapat membuka pasar bagi petani, nelayan, peternak, koperasi, serta pelaku UMKM di Pekanbaru dan wilayah sekitarnya.
Namun, keterlibatan pemasok lokal tetap harus disertai persyaratan kualitas, kepastian pasokan, harga yang wajar, dan kemampuan menjaga keamanan bahan pangan.
Muflihun menilai pemberdayaan ekonomi lokal dan perlindungan penerima manfaat harus berjalan bersama. Pelaku usaha lokal perlu memperoleh kesempatan, sedangkan standar mutu tidak boleh diturunkan.
Program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Sasaran program mencakup peserta didik, anak berusia di bawah lima tahun, serta ibu hamil dan menyusui.
Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru mengajak seluruh pihak menjaga pelaksanaan program agar tepat sasaran, aman, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Bambang
Sumber: Badan Gizi Nasional dan keterangan Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru





