EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Rp195,2 Triliun Dana Pemda Masih Tersimpan di Bank, Reza Prasatria Dharma: Uang Publik Harus Cepat Bekerja untuk Rakyat, tetapi Belanja Tetap Harus Akuntabel

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — 16 SEPTEMBER 2026. Besarnya dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan menjadi perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan ini layak dikawal karena keterlambatan realisasi anggaran dapat memengaruhi pembangunan, pelayanan publik,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — 16 SEPTEMBER 2026. Besarnya dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan menjadi perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai persoalan ini layak dikawal karena keterlambatan realisasi anggaran dapat memengaruhi pembangunan, pelayanan publik, aktivitas ekonomi daerah, serta manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

Fakta Terverifikasi

Pada 14 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa—ketika masih menjabat Menteri Keuangan—menyampaikan bahwa dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai sekitar Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026. Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar dana tersebut memberikan dampak lebih nyata terhadap perekonomian dan pelayanan masyarakat.

banner 468x60

Isu tersebut masih menjadi pembahasan pada 16 September 2026. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan sejumlah pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam merealisasikan belanja dan menyampaikan pandangan daerah bahwa sebagian aturan pemerintah pusat dinilai membatasi fleksibilitas pelaksanaan APBD

Data pada Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga menunjukkan bahwa pada 2026 total alokasi Transfer ke Daerah yang tercatat sekitar Rp713,54 triliun, dengan realisasi sekitar Rp507,68 triliun atau 71,15 persen pada tampilan data yang tersedia saat ini.

Namun penting ditegaskan: dana pemerintah daerah yang berada di bank tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum. Sebagian saldo merupakan bagian dari pengelolaan kas dan tahapan pelaksanaan anggaran. Persoalan yang perlu diuji adalah apakah jumlah tersebut sesuai kebutuhan kas yang wajar atau mencerminkan keterlambatan realisasi program.

Reza: Masyarakat Tidak Merasakan Anggaran yang Hanya Berhenti di Rekening

Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menilai besarnya dana yang masih tersimpan harus menjadi momentum mengevaluasi efektivitas pengelolaan APBD.

“Uang publik baru mempunyai arti ketika berubah menjadi pelayanan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan kegiatan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tetapi percepatan belanja juga tidak boleh mengorbankan transparansi dan kualitas.”

Menurut Reza, fungsi sosial kontrol mahasiswa bukan sekadar meminta pemerintah mempercepat pengeluaran.

Mahasiswa juga harus mengawasi untuk apa anggaran tersebut dibelanjakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah hasilnya sesuai dengan uang yang dikeluarkan.

Jangan Hanya Mengejar Persentase Penyerapan

ANALISIS DAN SIKAP SATUAN MAHASISWA ETH: tingginya penyerapan anggaran tidak otomatis berarti suatu pemerintah daerah berhasil.

Anggaran dapat terserap tinggi tetapi menghasilkan program yang manfaatnya kecil. Sebaliknya, penyerapan yang lambat juga dapat menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, ukuran kinerja seharusnya mencakup kecepatan, kualitas, manfaat, kepatuhan terhadap aturan dan hasil akhir.

“Jangan sampai pemerintah daerah hanya mengejar angka penyerapan menjelang akhir tahun. Belanja yang terburu-buru juga dapat menimbulkan masalah. Yang dibutuhkan adalah perencanaan sejak awal tahun dan pelaksanaan yang disiplin.”

Mahasiswa Minta Pemerintah Membuka Data per Daerah

Satuan Mahasiswa ETH mendorong pemerintah pusat membuka informasi yang lebih mudah dipahami mengenai posisi kas dan realisasi belanja masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.

Portal DJPK sebenarnya telah menyediakan data APBD dan Transfer ke Daerah yang dapat ditelusuri publik.

Namun Reza menilai mahasiswa dan masyarakat akan lebih mudah melakukan pengawasan apabila pemerintah menyediakan dashboard yang memperlihatkan secara sederhana:

alokasi APBD → realisasi → saldo kas → proyek/program → progres fisik → penerima manfaat.

“Kalau pemerintah mengatakan ada Rp195,2 triliun dana daerah di perbankan, masyarakat juga berhak mengetahui daerah mana, untuk program apa, mengapa belum digunakan, dan kapan ditargetkan selesai.”

Hambatan Regulasi Juga Harus Diperiksa

Satuan Mahasiswa ETH menilai persoalan ini tidak boleh otomatis dibebankan seluruhnya kepada pemerintah daerah.

DPD pada pembahasan terbaru menyampaikan adanya keluhan sejumlah daerah mengenai aturan yang dinilai membuat pelaksanaan APBD kurang fleksibel.

Karena itu, pemerintah pusat perlu mengidentifikasi apakah keterlambatan terjadi akibat perencanaan yang lemah, proses pengadaan, perubahan regulasi, keterlambatan petunjuk teknis, kapasitas birokrasi, persoalan administrasi atau faktor lainnya.

“Kalau hambatannya ada pada pemerintah daerah, perbaiki pemerintah daerah. Kalau hambatannya berasal dari aturan pusat yang terlalu rumit, pemerintah pusat juga harus berani memperbaikinya. Jangan saling melempar tanggung jawab.”

Belanja Modal Harus Mendapat Perhatian

Portal SIKD menunjukkan di beberapa daerah realisasi belanja modal dapat tertinggal dibanding belanja pegawai atau belanja rutin. Data dapat berbeda antarwilayah dan perlu diperiksa pada masing-masing APBD.

Satuan Mahasiswa ETH menilai mahasiswa perlu mengawasi belanja yang langsung menghasilkan aset dan pelayanan masyarakat, seperti sekolah, jalan, irigasi, rumah sakit, fasilitas air bersih, pengelolaan sampah dan infrastruktur publik lainnya.

Lima Pertanyaan Mahasiswa kepada Pemerintah

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah pusat dan daerah menjawab secara terbuka:

  1. Daerah mana yang memiliki saldo kas terbesar di perbankan dan apa penyebabnya?
  2. Program apa yang realisasinya paling tertinggal?
  3. Berapa dana yang memang dibutuhkan sebagai kas normal dan berapa yang tertahan karena keterlambatan program?
  4. Apakah hambatannya berasal dari perencanaan, pengadaan, regulasi atau kapasitas birokrasi?
  5. Apa target percepatan hingga akhir 2026 dan bagaimana masyarakat dapat memantaunya?

Pertanyaan tersebut merupakan pengawasan terhadap kebijakan publik dan bukan tuduhan adanya tindak pidana atau penyalahgunaan anggaran.

Reza: Percepatan Jangan Menjadi Alasan Mengendurkan Pengawasan

Satuan Mahasiswa ETH mengingatkan tekanan untuk mempercepat penyerapan menjelang akhir tahun dapat menimbulkan risiko apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Pengadaan harus tetap mengikuti aturan, kualitas pekerjaan harus dijaga dan setiap pembayaran harus mempunyai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin anggaran bergerak cepat, tetapi jangan sampai kecepatan berubah menjadi alasan mengabaikan prosedur. Cepat harus tetap tepat, transparan dan berkualitas.”

Mahasiswa Bisa Mengawasi dari Daerah Masing-Masing

Reza mengajak organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia mulai mempelajari dokumen APBD daerahnya.

Mahasiswa dapat membandingkan anggaran dengan kondisi lapangan: apakah proyek berjalan, sekolah diperbaiki, fasilitas kesehatan tersedia, jalan dibangun dan pelayanan publik meningkat.

“Mahasiswa jangan hanya mengawasi APBN di Jakarta. APBD provinsi, kabupaten dan kota juga uang rakyat. Pengawasan paling kuat justru dapat dimulai dari daerah masing-masing.”

Enam Tuntutan Satuan Mahasiswa ETH

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah untuk:

  • membuka data saldo kas dan realisasi APBD secara berkala;
  • menjelaskan penyebab keterlambatan pada daerah dengan realisasi rendah;
  • mempercepat program pelayanan publik yang sudah siap dijalankan;
  • mengevaluasi aturan pusat yang terbukti menghambat tanpa memberikan manfaat tata kelola;
  • mencegah pola belanja terburu-buru pada akhir tahun; serta
  • mengukur keberhasilan berdasarkan hasil bagi masyarakat, bukan hanya tingkat penyerapan.

Dari Hambalang: Anggaran Harus Berubah Menjadi Manfaat

Reza menegaskan persoalan Rp195,2 triliun tersebut harus dilihat sebagai persoalan tata kelola, bukan sekadar angka besar.

“Uang pemerintah pada akhirnya adalah amanah publik. Jangan terlalu lama diam di rekening ketika sekolah membutuhkan perbaikan, masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, jalan membutuhkan pembangunan dan ekonomi daerah membutuhkan kegiatan produktif.”

Namun ia sekaligus menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh menyimpulkan adanya penyimpangan hanya berdasarkan besarnya saldo kas.

“Tugas mahasiswa adalah memeriksa datanya, bertanya penyebabnya, mengawasi pelaksanaannya dan memastikan uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang berkualitas.”

Dari Hambalang, Kabupaten Bogor, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyatakan akan terus menempatkan APBN, APBD, Transfer ke Daerah dan penggunaan anggaran publik sebagai agenda utama sosial kontrol mahasiswa.

Jangan biarkan anggaran terlambat bekerja. Jangan pula membelanjakannya secara serampangan. Transparansikan datanya, percepat programnya, jaga kualitasnya, dan pastikan masyarakat memperoleh manfaatnya.

Hambalang, Kabupaten Bogor | 16 September 2026
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Reza Prasatria Dharma

banner 336x280