Sekjen Elang Tiga Hambalang Sesalkan Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman dan Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung
Hambalang 23 April 2026Ironis!!! baru sepekan menjabat sebagai ketua Ombudsman Hery Susanto sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung , padahal kita semua tahu bahwa Ombudsman merupakan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang memiliki Fungsi Utama pengawasan Pelayanan ,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)


Hambalang 23 April 2026
Ironis!!! baru sepekan menjabat sebagai ketua Ombudsman Hery Susanto sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung , padahal kita semua tahu bahwa Ombudsman merupakan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang memiliki Fungsi Utama pengawasan Pelayanan , Pencegahan Maladministrasi dan penanganan keluhan dan jelas memiliki tugas dan wewenang sebagai penerima laporan dan Pemeriksaan subtansi bagaiman mungkin dengan tugas yang jelas tapi malah harus duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka serta yang membuat bangsa ini miris jabatan nya pun masih seumur jagung , artinya jelas ini ada kurang selektif nya sistem penerimaan pimpinan sekelas Ombudsman tegas Ganda Satria Dharma (Sekjen Elang Tiga Hambalang) dan yang sangat mencengangkan kasus Dugaan nya pun terkait tata kelola Nikel di Sulawesi Tenggara artinya ada sebuah kebijakan yang melenceng jauh namun menjadi kenyataan dan tidak bisa di pungkiri hal ini tentu harus menjadi Evaluasi secara Global sehingga mata Rantai Korupsi bisa benar benar tuntas sampai ke akar akarnya tambah sekjen Ganda Satria Dharma dengan Geram, di sela sela waktu Istirahatnya Ketum Elang Tiga Hambalang Safrizal yang baru saja kembali dari lawatan nya ke Manado meng Apresiasi langkah kejaksaan Agung yang bekerja penuh Kinerja sehingga kasus Korupsi ini bisa terkuak dan saya secara Pribadi berharap semoga kasus Korupsi tata kelola timah di Sulawesi Tenggara ini bisa Transparan di buka secara umum dalam sistem Penanganan kasus nya, dan kami Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang yang memiliki motto dan Komitmen sebagai Lembaga Pemburu Koruptor akan terus mengawal Kasus kasus Korupsi di berbagai Instansi sesuai dengan pesan Presiden Prabowo Tutup nya penuh ketegasan.




