Wamentan Sudaryono Ancam Cabut Izin PKS Nakal yang Mainkan Harga TBS, Elang Tiga Hambalang Beri Dukungan Penuh
JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan tidak akan menoleransi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang kedapatan membeli Tandan Buah Segar (TBS) milik petani di bawah harga ketetapan resmi. Sanksi administratif berat hingga ancaman pencabutan izin operasional kini mengintai korporasi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan tidak akan menoleransi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang kedapatan membeli Tandan Buah Segar (TBS) milik petani di bawah harga ketetapan resmi. Sanksi administratif berat hingga ancaman pencabutan izin operasional kini mengintai korporasi yang masih nekat melakukan praktik culas tersebut.
Langkah keras ini diambil menyusul gelombang keluhan dari para petani sawit di berbagai sentra produksi. Mereka melaporkan bahwa harga beli TBS di lapangan anjlok drastis dan tidak mematuhi regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta formula harga kedinasan yang telah diatur secara hukum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018.
Dasar Hukum Penetapan Harga: Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018, batasan harga TBS wajib ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga di setiap provinsi demi menjaga keadilan iklim bisnis antara kemitraan perkebunan dan korporasi. Pembelian di bawah harga ini adalah pelanggaran regulasi.
Sudaryono menyatakan bahwa manipulasi harga beli ini bukan sekadar merugikan isi dompet petani secara sepihak, melainkan menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi sektor kelapa sawit nasional. Skala dampak dari praktik ini sangat masif, mengingat data publik dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa:
- Luas Lahan Petani Rakyat: Sekitar 40,5% atau lebih dari 6,4 juta hektare dari total luas perkebunan sawit nasional (~16,3 juta hektare) dikelola secara mandiri oleh petani rakyat (smallholders).
- Ketergantungan Ekonomi: Sektor ini menjadi urat nadi perekonomian bagi lebih dari 2,6 juta kepala keluarga petani sawit di Indonesia.
Apresiasi dan Dukungan Penuh dari Elang Tiga Hambalang
Sikap tanpa kompromi yang ditunjukkan oleh Wamentan Sudaryono langsung memicu reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Elang Tiga Hambalang secara terbuka menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya atas ketegasan Kementerian Pertanian dalam membela hak-hak petani kecil.
Menurutnya, langkah Wamentan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dan tidak kalah oleh tekanan mafia atau kartel industri yang ingin meraup keuntungan sepihak di atas penderitaan rakyat.
“Kami di Elang Tiga Hambalang mengapresiasi tinggi keberanian dan ketegasan Wamentan Sudaryono. Ini adalah wujud nyata dari komitmen politik kerakyatan yang berpihak pada keadilan ekonomi. Kebijakan ini harus dikawal ketat sampai ke tingkat tapak agar tidak ada lagi PKS yang berani bermain-main dengan keringat petani sawit kita,” ujar Ketua Umum Elang Tiga Hambalang dalam ulasannya.Sebagai bentuk tindakan nyata, Wamentan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit investigatif terhadap PKS yang terindikasi melanggar. Proses penelusuran tidak hanya berhenti pada pabrik lokal, tetapi akan melacak status legalitas perusahaan hingga jaringan afiliasi dan induk grup usahanya. Pemerintah memastikan akan mem-blacklist korporasi yang terbukti mengeksploitasi petani demi meraup keuntungan tidak sah.





