EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Global

120 TON UDANG VANAME EKUADOR MASUK INDONESIA, SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG: PRODUK DALAM NEGERI HARUS JADI PRIORITAS

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

*JAKARTA —** Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti masuknya **120 ton udang vaname asal Ekuador** ke Indonesia dan mendorong pemerintah memastikan kebutuhan industri pengolahan perikanan sebisa mungkin mengutamakan hasil produksi nasional. Berdasarkan keterangan resmi **Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)**, sebanyak...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

*JAKARTA —** Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti masuknya **120 ton udang vaname asal Ekuador** ke Indonesia dan mendorong pemerintah memastikan kebutuhan industri pengolahan perikanan sebisa mungkin mengutamakan hasil produksi nasional.

Berdasarkan keterangan resmi **Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)**, sebanyak 120 ton udang vaname asal Ekuador masuk melalui **Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Juni 2026**. Udang tersebut diimpor sebagai bahan baku untuk industri pengolahan udang.

banner 468x60

KKP mengungkap fakta tersebut pada 19 Agustus 2026 setelah melakukan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan serta Badan Karantina Indonesia.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang persoalan ini perlu menjadi perhatian nasional karena kebijakan bahan baku industri perikanan pada akhirnya dapat mempengaruhi penyerapan produksi domestik, harga di tingkat produsen serta keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

## KKP TIDAK MENERBITKAN RKI UNTUK UDANG TERSEBUT

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menjelaskan KKP **tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI)** untuk udang vaname tersebut.

KKP menerangkan importasi dilakukan melalui fasilitas **Kawasan Berikat**, yang pada mekanisme tersebut belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor sebagaimana dijelaskan dalam keterangan resmi kementerian.

Karena itu, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengingatkan agar isu tersebut tidak dipelintir seolah-olah KKP telah menyatakan terjadi penyelundupan atau impor ilegal.

Yang menjadi persoalan strategis bagi masyarakat perikanan adalah bagaimana pemerintah memastikan masuknya bahan baku dari luar negeri tidak melemahkan penyerapan hasil produksi Indonesia.

## ETH: JANGAN SAMPAI PRODUK LOKAL KALAH DI NEGERI SENDIRI

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendukung sikap pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri.

Indonesia memiliki wilayah pesisir yang luas, tenaga kerja perikanan besar serta mata rantai usaha yang melibatkan pembudi daya, pekerja pengolahan, pemasok, transportasi hingga pelaku UMKM.

Karena itu, penggunaan bahan baku impor perlu dikelola dengan sangat hati-hati.

**Produk perikanan Indonesia harus memperoleh ruang utama di pasar dan industri dalam negeri.**

Satuan Nelayan ETH berpandangan, apabila produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan industri dari sisi mutu, volume, kontinuitas dan spesifikasi, maka hasil produksi masyarakat Indonesia harus ditempatkan sebagai prioritas.

## KKP MINTA INDUSTRI SERAP UDANG PRODUKSI INDONESIA

KKP secara resmi mendorong **industri pengolahan, eksportir dan importir** untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi Indonesia dengan memperhatikan mutu, volume, kontinuitas pasokan dan spesifikasi yang dibutuhkan industri.

Menurut KKP, langkah tersebut penting untuk memperkuat penyerapan produksi dalam negeri, menjaga keberlanjutan usaha budi daya dan mendukung daya saing industri pengolahan udang nasional.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai arahan tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Pemerintah perlu mengetahui berapa kebutuhan bahan baku industri, berapa kapasitas produksi nasional, di wilayah mana terdapat kekurangan pasokan, serta mengapa industri akhirnya memilih bahan baku dari luar negeri.

**Data itu penting agar kebijakan tidak hanya berdasarkan asumsi.**

## PELAKU LOKAL HARUS DIPERTEMUKAN DENGAN INDUSTRI

Satuan Nelayan ETH mendorong pemerintah memperkuat hubungan langsung antara produsen dalam negeri dengan perusahaan pengolahan.

Apabila industri membutuhkan ukuran, mutu atau volume tertentu, pemerintah dapat membantu produsen melakukan penyesuaian produksi sehingga standar tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Langkah tersebut dinilai lebih produktif daripada membiarkan terdapat kesenjangan antara kebutuhan industri dan kemampuan produsen lokal.

Kemitraan harus dibangun mulai dari produksi, pengendalian mutu, rantai dingin, logistik hingga kontrak pembelian.

Dengan kepastian pasar, pelaku perikanan juga mempunyai alasan lebih kuat untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.

## UDANG IMPOR DINYATAKAN NEGATIF WSSV

KKP juga menjelaskan udang vaname asal Ekuador tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh **Badan Karantina Indonesia**.

Seluruh udang yang diperiksa telah diuji terhadap **White Spot Syndrome Virus (WSSV)** dan hasilnya dinyatakan negatif.

Fakta tersebut penting disampaikan agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan bahwa KKP menemukan penyakit pada produk yang masuk.

Namun Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang tetap mendorong pengawasan karantina yang ketat terhadap seluruh komoditas perikanan dari luar negeri.

Perlindungan terhadap sumber daya perikanan nasional tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan biologis dan keberlanjutan usaha.

## RANTAI INDUSTRI UDANG SANGAT PANJANG

KKP menjelaskan industri udang memiliki mata rantai usaha yang luas, mencakup **pembenihan, pakan, sarana produksi, kegiatan budi daya, pengolahan, penyimpanan, logistik, pemasaran domestik hingga ekspor**.

Artinya, setiap perubahan pada industri udang dapat memberikan dampak kepada banyak kelompok masyarakat.

Satuan Nelayan ETH menilai pendekatan pemerintah karena itu harus menyeluruh.

Kebijakan jangan hanya melihat kepentingan pabrik yang membutuhkan pasokan bahan baku, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha produsen domestik.

Sebaliknya, produsen dalam negeri juga harus didorong memenuhi standar mutu dan kontinuitas yang dibutuhkan industri.

## RATA-RATA EKSPOR UDANG INDONESIA USD1,93 MILIAR

Udang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia.

KKP mencatat dalam lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia mencapai sekitar **USD1,93 miliar**, dengan volume rata-rata **229,25 ribu ton**.

Besarnya nilai tersebut menunjukkan komoditas udang memiliki posisi strategis dalam industri perikanan nasional.

Karena itu, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai Indonesia tidak boleh hanya kuat sebagai eksportir produk perikanan, tetapi juga harus memiliki sistem produksi dalam negeri yang kokoh.

Kemandirian bahan baku menjadi bagian penting dari ketahanan ekonomi sektor perikanan.

## ETH DORONG TRANSPARANSI DATA IMPOR DAN PRODUKSI

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah meningkatkan keterbukaan data mengenai komoditas perikanan yang diimpor.

Informasi setidaknya perlu mencakup:

* jenis komoditas;
* volume yang masuk;
* negara asal;
* tujuan penggunaan;
* perusahaan penerima;
* kebutuhan industri nasional;
* kapasitas produksi dalam negeri;
* serta dasar mekanisme importasinya.

Keterbukaan tersebut penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Transparansi juga memungkinkan organisasi nelayan, pembudi daya dan pelaku usaha ikut mengawasi arah kebijakan pemerintah.

## JANGAN BIARKAN IMPOR MENEKAN HARGA PRODUSEN LOKAL

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah mengawasi dampak ekonomi dari masuknya produk perikanan impor terhadap harga produksi dalam negeri.

Apabila ditemukan indikasi bahwa masuknya komoditas tertentu menyebabkan harga produsen lokal tertekan secara tidak wajar, pemerintah perlu melakukan evaluasi berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Prinsip yang harus dijaga adalah keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produsen nasional.

Industri memang membutuhkan bahan baku yang stabil.

Tetapi masyarakat yang membangun produksi perikanan di dalam negeri juga membutuhkan kepastian bahwa hasil produksinya mempunyai pasar.

## KOPERASI PERIKANAN PERLU DIPERKUAT

Satuan Nelayan ETH juga melihat persoalan penyerapan produksi tidak dapat dilepaskan dari kelembagaan ekonomi masyarakat.

Produsen kecil sering tidak mampu memasok industri dalam volume besar secara individual.

Koperasi dapat menjadi penghubung dengan mengumpulkan produksi anggota, menjaga standar mutu, mengelola penyimpanan dan melakukan kontrak penjualan dengan industri.

Karena itu, penguatan koperasi perikanan perlu menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan bahan baku dari luar negeri.

Koperasi yang profesional akan membantu pelaku kecil naik kelas dan memperoleh posisi tawar lebih baik.

## PRODUK DALAM NEGERI HARUS BERDAYA SAING

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa seruan menggunakan produk dalam negeri juga harus dibarengi peningkatan kualitas produksi.

Indonesia harus mampu menyediakan produk dengan mutu yang memenuhi kebutuhan industri, harga kompetitif, volume memadai dan pasokan berkelanjutan.

Pemerintah perlu memperkuat akses masyarakat terhadap teknologi produksi, pembiayaan, benih berkualitas, pakan, fasilitas rantai dingin dan pasar.

Dengan demikian, prioritas produk lokal bukan hanya menjadi slogan, tetapi didukung kemampuan produksi yang nyata.

## ETH: KEBUTUHAN INDUSTRI HARUS JALAN, PRODUKSI NASIONAL JUGA HARUS HIDUP

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berpandangan kepentingan industri pengolahan dan kepentingan produsen dalam negeri tidak seharusnya dipertentangkan.

Keduanya merupakan bagian dari satu mata rantai ekonomi nasional.

Industri membutuhkan bahan baku.

Produsen membutuhkan pasar.

Pemerintah bertugas memastikan keduanya bertemu melalui kebijakan yang adil, transparan dan berpihak pada kekuatan ekonomi nasional.

**“Jika produksi Indonesia tersedia dan mampu memenuhi standar industri, maka produk Indonesia harus menjadi pilihan utama. Jangan sampai pelaku perikanan nasional berjuang meningkatkan produksi, tetapi justru kesulitan mendapatkan pasar di negerinya sendiri.”**

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap importasi produk perikanan sekaligus mempercepat pembangunan sistem produksi nasional yang lebih kompetitif.

**Lindungi produksi nasional, perkuat industri pengolahan dan pastikan kekayaan sektor perikanan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.**

### CATATAN FAKTUAL

Masuknya **120 ton udang vaname asal Ekuador** tidak dinyatakan KKP sebagai penyelundupan. KKP menjelaskan produk tersebut masuk melalui fasilitas Kawasan Berikat sebagai bahan baku industri pengolahan. KKP tidak menerbitkan RKI untuk produk tersebut dan menyatakan udang telah diuji WSSV dengan hasil negatif.

Sikap mengenai prioritas produk nasional, perlindungan produsen, transparansi dan penguatan koperasi dalam naskah ini merupakan **sudut pemberitaan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang**, bukan kutipan pernyataan KKP.

**Sumber utama:** Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, *KKP Prioritaskan Produk Dalam Negeri untuk Industri Udang Nasional*, 19 Agustus 2026.

banner 336x280