EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Global

RUMPUT LAUT INDONESIA BEBAS TARIF TAMBAHAN AS, SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG: KEUNTUNGAN PASAR GLOBAL HARUS SAMPAI KE MASYARAKAT PESISIR

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

JAKARTA, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 —** Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti terbukanya peluang besar produk kelautan Indonesia di pasar Amerika Serikat setelah **rumput laut/alga dan agar-agar asal Indonesia dibebaskan dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen**. Kementerian Kelautan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

JAKARTA, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 —** Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti terbukanya peluang besar produk kelautan Indonesia di pasar Amerika Serikat setelah **rumput laut/alga dan agar-agar asal Indonesia dibebaskan dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen**.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan pada 21 Agustus 2026 bahwa kedua kelompok produk tersebut hanya dikenakan tarif **Most-Favored-Nation (MFN) sebesar 0 persen** ketika memasuki pasar Amerika Serikat.

banner 468x60

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai kebijakan perdagangan tersebut merupakan peluang strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.

Namun keberhasilan kebijakan tidak boleh berhenti pada meningkatnya angka ekspor.

**Keuntungan dari pasar global harus dapat diterjemahkan menjadi harga yang lebih baik, meningkatnya pendapatan produsen, berkembangnya koperasi dan bertambahnya lapangan kerja di wilayah pesisir Indonesia.**

## INDONESIA MENDAPAT PENGECUALIAN TARIF TAMBAHAN

KKP menjelaskan pengecualian rumput laut dan agar-agar Indonesia tercantum dalam **Notice of Actions** yang diterbitkan United States Trade Representative (USTR) pada **23 Juli 2026** dan dipublikasikan melalui Federal Register pada **28 Juli 2026**.

Secara umum, USTR menetapkan tarif tambahan Section 301 sebesar **10 persen terhadap barang asal Indonesia** yang mulai berlaku sejak 24 Juli 2026.

Namun rumput laut/alga dan agar-agar mendapatkan pengecualian sehingga hanya dikenakan tarif MFN yang besarannya 0 persen.

Menurut Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang, kondisi tersebut memberikan kesempatan yang harus dimanfaatkan secara serius oleh pemerintah, industri dan masyarakat pesisir.

## PRODUK INDONESIA LEBIH KOMPETITIF DIBANDING SEJUMLAH NEGARA PESAING

KKP menyebut sejumlah negara pemasok seperti **Vietnam, Thailand, Filipina dan Tiongkok** masih dikenakan tarif tambahan Section 301 sebesar sekitar **12,5 persen**.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia memiliki keunggulan tarif sekitar **2,5 persen** dibandingkan sejumlah negara pemasok utama Asia untuk beberapa kelompok produk.

KKP menilai keunggulan tersebut dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Satuan Nelayan ETH meminta pemerintah tidak menyia-nyiakan momentum ini.

**“Ketika produk Indonesia memperoleh keuntungan tarif di pasar dunia, keuntungan tersebut harus turun sampai ke tingkat masyarakat yang menghasilkan komoditas. Jangan sampai ekspor meningkat tetapi harga di desa pesisir tetap rendah.”**

## MASYARAKAT PESISIR HARUS MENJADI PENERIMA MANFAAT UTAMA

Rumput laut merupakan salah satu komoditas yang mempunyai hubungan kuat dengan kehidupan masyarakat pesisir.

Kegiatan budi daya dapat menciptakan lapangan pekerjaan mulai dari:

* pembibitan;
* pemeliharaan;
* panen;
* pengeringan;
* pengumpulan;
* pengangkutan;
* pengolahan;
* hingga pemasaran dan ekspor.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai pengembangan rumput laut juga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan alternatif masyarakat pesisir, terutama pada wilayah di mana aktivitas penangkapan ikan sangat dipengaruhi musim dan cuaca.

Karena itu, peluang ekspor harus dihubungkan langsung dengan pembangunan ekonomi desa pesisir.

## ETH DORONG PEMANTAUAN HARGA DI TINGKAT PRODUSEN

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong KKP dan pemerintah daerah memantau perkembangan harga rumput laut di tingkat pembudi daya setelah akses pasar Amerika Serikat semakin terbuka.

Pemerintah perlu mengetahui apakah keuntungan perdagangan internasional menghasilkan perubahan harga pada tingkat produsen.

Apabila harga ekspor meningkat tetapi produsen tetap menerima harga yang rendah, berarti terdapat persoalan dalam rantai perdagangan yang perlu dievaluasi.

Satuan Nelayan ETH mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai:

* harga rumput laut di tingkat produsen;
* harga di tingkat pengumpul;
* harga pembelian industri;
* standar mutu;
* harga ekspor;
* serta perkembangan permintaan pasar internasional.

Transparansi dapat memperkuat posisi tawar masyarakat.

## KOPERASI PESISIR HARUS DIPERKUAT

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai koperasi harus memainkan peran penting dalam memanfaatkan peluang pasar baru tersebut.

Produsen skala kecil sering mempunyai keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan volume besar secara individual.

Koperasi dapat mengumpulkan produksi anggota, melakukan pemilahan mutu, mengelola fasilitas pengeringan serta membangun kontrak dengan industri dan eksportir.

Dengan mekanisme kolektif, posisi tawar masyarakat menjadi lebih kuat.

**Koperasi tidak boleh hanya menjadi badan hukum di atas kertas. Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi yang membuat masyarakat pesisir mampu menentukan masa depannya sendiri.**

## HILIRISASI JANGAN DILAKUKAN DI LUAR NEGERI SAJA

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah mempercepat hilirisasi rumput laut di Indonesia.

Rumput laut mempunyai potensi untuk diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, termasuk agar-agar dan beragam bahan industri.

Apabila Indonesia terlalu banyak menjual bahan mentah, sebagian nilai tambah akan tercipta di negara lain.

Karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan di sentra produksi harus diperkuat.

Keberadaan industri pengolahan di wilayah pesisir berpotensi:

* meningkatkan nilai jual produk;
* menyerap tenaga kerja lokal;
* menumbuhkan UMKM;
* memperkuat koperasi;
* serta meningkatkan pendapatan daerah.

## STANDAR DAN KETERTELUSURAN MENJADI KUNCI PASAR GLOBAL

KKP menekankan bahwa mempertahankan daya saing membutuhkan penguatan kredibilitas rantai pasok.

Pemerintah mendorong kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan serta penguatan ketertelusuran melalui **Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional atau STELINA**.

Menurut KKP, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko munculnya hambatan perdagangan lainnya.

Satuan Nelayan ETH mendukung penerapan standar tersebut.

Namun pemerintah harus memberikan pendampingan kepada kelompok kecil.

Jangan sampai standar global hanya dapat dipenuhi perusahaan besar, sementara pembudi daya dan masyarakat pesisir tertinggal karena keterbatasan teknologi atau administrasi.

## TUNA INDONESIA JUGA MEMILIKI KEUNGGULAN

Peluang pasar Amerika Serikat tidak hanya terbuka untuk rumput laut.

KKP menyebut **tuna Indonesia memiliki keunggulan tarif sekitar 2,5 persen** dibandingkan produk dari sejumlah negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina dan Korea Selatan.

Komoditas **kepiting dan rajungan** juga disebut memiliki keunggulan sekitar 2,5 persen dibanding sejumlah pemasok Asia.

Sementara produk **cumi-cumi, sotong, gurita dan tilapia** dinilai berpeluang meningkatkan daya saing terhadap produk dari beberapa negara pesaing.

Bagi Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang, informasi mengenai tuna menjadi sangat penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat nelayan tangkap.

Jika permintaan tuna Indonesia meningkat di Amerika Serikat, harga pembelian ikan di tingkat nelayan juga harus ikut diperhatikan.

## PASAR EKSPOR HARUS MENDORONG HARGA IKAN YANG ADIL

Satuan Nelayan ETH menilai meningkatnya permintaan internasional seharusnya menciptakan kesempatan memperbaiki posisi tawar nelayan.

Namun hal tersebut tidak akan terjadi secara otomatis.

Pemerintah perlu membangun sistem informasi pasar yang dapat diakses nelayan.

Nelayan perlu mengetahui perkembangan harga, kebutuhan pasar, standar ukuran, kualitas dan permintaan industri.

Tanpa informasi, nelayan tetap berada pada posisi paling lemah dalam rantai perdagangan.

**“Nelayan tidak boleh hanya menjadi pihak yang menangkap ikan. Nelayan harus mengetahui nilai ikan yang ditangkapnya ketika produk tersebut masuk ke pasar dunia.”**

## UDANG INDONESIA JUGA MEMILIKI PELUANG

KKP menyebut total tarif yang dihadapi udang asal Indonesia di Amerika Serikat sekitar **13,90 persen**, yang terdiri dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sekitar 3,90 persen.

Menurut KKP, angka tersebut masih lebih rendah dibanding India yang mencapai sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.

Peluang tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia mempunyai kesempatan memperluas pangsa pasar beberapa komoditas perikanan sekaligus.

Namun pemerintah tetap perlu memastikan peningkatan ekspor tidak menyebabkan pasokan dalam negeri terabaikan atau masyarakat produsen kehilangan manfaat.

## INFRASTRUKTUR PESISIR HARUS MENGIKUTI PERLUASAN PASAR

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengingatkan bahwa akses pasar global tidak akan memberikan manfaat maksimal jika infrastruktur produksi masih lemah.

Pemerintah perlu memperkuat fasilitas seperti:

* cold storage;
* pabrik es;
* tempat pengeringan rumput laut;
* gudang;
* laboratorium mutu;
* pelabuhan perikanan;
* transportasi berpendingin;
* serta fasilitas pengolahan.

Infrastruktur tersebut harus dibangun dekat dengan sentra produksi agar biaya logistik masyarakat dapat ditekan.

## PEMBIAYAAN JANGAN HANYA MUDAH BAGI PERUSAHAAN BESAR

Satuan Nelayan ETH juga mendorong perbankan dan lembaga pembiayaan memberikan ruang lebih besar kepada koperasi dan pelaku usaha pesisir yang memiliki kegiatan produktif.

Peluang pasar ekspor membutuhkan modal untuk memperbesar produksi dan meningkatkan mutu.

Namun pembiayaan harus diberikan secara sehat dan sesuai kemampuan usaha.

Masyarakat jangan didorong mengambil utang tanpa kepastian pasar.

Kredit produktif harus terhubung dengan kontrak pembelian, pendampingan usaha dan perencanaan produksi.

## STANDAR KETENAGAKERJAAN TIDAK BOLEH DIABAIKAN

KKP menjelaskan kebijakan perdagangan AS tersebut berkaitan dengan investigasi Section 301 terhadap sejumlah negara/ekonomi mengenai penerapan serta penegakan larangan impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa.

Karena itu, Satuan Nelayan ETH memandang perlindungan pekerja menjadi bagian penting untuk mempertahankan akses pasar.

Hak pekerja di kapal, tempat budi daya, fasilitas pengolahan maupun rantai pasok harus dihormati.

Peningkatan ekspor tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan dan hak tenaga kerja.

## PEMERINTAH DIMINTA MEMBUAT INDIKATOR MANFAAT BAGI PESISIR

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong keberhasilan kebijakan ekspor diukur menggunakan indikator yang lebih luas.

Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan berapa nilai devisa yang diperoleh.

Perlu diketahui pula:

* apakah harga produsen meningkat;
* apakah pendapatan keluarga pesisir bertambah;
* apakah koperasi berkembang;
* apakah jumlah tenaga kerja bertambah;
* apakah industri pengolahan baru tumbuh di daerah;
* serta apakah nelayan dan pembudi daya memperoleh posisi tawar yang lebih baik.

Data tersebut akan menunjukkan seberapa besar manfaat kebijakan perdagangan benar-benar dirasakan masyarakat.

## ETH: PASAR DUNIA TERBUKA, MASYARAKAT PESISIR HARUS NAIK KELAS

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyatakan peluang rumput laut dan produk perikanan Indonesia di Amerika Serikat harus dijadikan momentum memperkuat kedaulatan ekonomi pesisir.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan baku murah.

Masyarakat harus didorong masuk ke rantai nilai yang lebih tinggi melalui koperasi, pengolahan, teknologi, sertifikasi dan akses pasar langsung.

**“Jika rumput laut Indonesia semakin bernilai di Amerika Serikat, masyarakat pesisir yang menanam dan mengolahnya juga harus semakin sejahtera. Jika tuna Indonesia semakin kompetitif, nelayan yang menangkapnya juga harus mendapatkan harga yang lebih baik.”**

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah, industri, eksportir dan koperasi membangun hubungan perdagangan yang adil dan transparan.

**PASAR GLOBAL TERBUKA — PRODUK INDONESIA BERDAYA SAING — MASYARAKAT PESISIR HARUS SEJAHTERA.**

### CATATAN FAKTUAL

KKP menyatakan pada **21 Agustus 2026** bahwa produk rumput laut/alga dan agar-agar asal Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen sehingga hanya dikenakan tarif MFN sebesar 0 persen. Pengecualian tersebut tercantum dalam Notice of Actions USTR tertanggal 23 Juli 2026 yang kemudian dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.

Pernyataan mengenai pemerataan keuntungan, transparansi harga, penguatan koperasi, hilirisasi dan peningkatan kesejahteraan dalam pemberitaan ini merupakan **rumusan sudut pemberitaan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang**, bukan kutipan KKP. Rumusan tersebut sebaiknya mendapat persetujuan organisasi sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan resmi.

**Sumber utama: Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Siaran Pers Nomor SP.239/SJ.5/VIII/2026, 21 Agustus 2026.**

banner 336x280