EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan, Penegakan Harus Sampai ke Lapangan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

PEKANBARU — Kamis, 17 September 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa pencabutan izin, tetapi juga penyelidikan pidana terhadap pihak-pihak yang...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

PEKANBARU — Kamis, 17 September 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa pencabutan izin, tetapi juga penyelidikan pidana terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas secara hibrida mengenai penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Presiden menerima laporan mengenai kebakaran yang diduga disengaja serta dugaan keterlibatan puluhan perusahaan.

banner 468x60

Presiden meminta seluruh temuan kepolisian diverifikasi. Apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, terlebih pernah menerima sanksi sebelumnya, izin perusahaan tersebut diminta segera dicabut dan dugaan unsur pidananya tetap diperiksa.

Polisi diminta melakukan penyelidikan menyeluruh

Presiden Prabowo menginstruksikan Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.

Selain penindakan terhadap korporasi, Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum mengkaji penguatan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan. Pemerintah juga membuka kemungkinan melibatkan DPR untuk memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.

Presiden bahkan mendorong pengkajian mengenai kemungkinan menggolongkan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerusakan luas sebagai “terorisme ekologi.”

Aturan daerah yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara membakar juga diminta segera dicabut. Pemerintah menyatakan siap membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan api.

Karhutla masih rawan dalam satu setengah bulan

Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk mempertahankan kesiapsiagaan karena kondisi karhutla diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan mendatang.

Pemerintah diminta membangun sistem mitigasi yang lebih kuat berdasarkan pengalaman penanganan saat ini. Persiapan harus dilakukan lebih masif agar pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum dapat berlangsung lebih cepat dan terpadu.

Arahan tersebut menjadi perhatian penting bagi Riau. Pada Kamis pagi, BMKG Pekanbaru mendeteksi 225 titik panas di provinsi ini, dengan konsentrasi terbanyak berada di Indragiri Hulu, Kampar, dan Indragiri Hilir.

DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru mendukung penegakan tanpa pandang bulu

Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menilai arahan Presiden Prabowo harus segera diterjemahkan menjadi tindakan terukur di pusat maupun daerah.

“Kami mendukung ketegasan Bapak Presiden Prabowo dalam melindungi hutan, lingkungan, dan kesehatan rakyat. Apabila bukti pelanggaran telah lengkap, pencabutan izin dan proses pidana harus dilaksanakan tanpa pandang bulu,” kata Muflihun dalam pernyataannya.

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak yang memberikan perintah, menyediakan pembiayaan, memperoleh keuntungan, atau sengaja mengabaikan kewajiban pencegahan kebakaran.

“Penegakan hukum harus menyentuh pihak yang paling bertanggung jawab. Pada saat yang sama, masyarakat kecil perlu memperoleh bantuan agar dapat membuka dan mengelola lahan tanpa membakar,” ujarnya.

Muflihun juga mendorong pembukaan data perusahaan yang izinnya diperiksa, lokasi lahan terbakar, perkembangan penyelidikan, serta sanksi yang telah dijatuhkan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan arahan Presiden.

Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Perlindungan bagi petugas pemadam, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat terdampak asap juga harus menjadi bagian utama dalam penanganan karhutla.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara—Presiden perintahkan pencabutan izin dan penyelidikan pidana korporasi pelaku karhutla, Kementerian Sekretariat Negara—Penguatan sanksi dan kajian “terorisme ekologi”, serta Reuters—Laporan terbaru 17 September 2026.

banner 336x280