EXPLORE GLOBAL

⚑ QUICK SHORTCUTS

πŸ“‚ KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global, Nasional

Dugaan Pengemasan Ulang 600 Ton Beras SPHP, DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Audit Distribusi Nasional

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Potensi subsidi Rp3,3 miliar tidak sampai kepada masyarakat menjadi perhatian. Organisasi mahasiswa mendorong keterbukaan penyaluran beras, penguatan pengawasan, dan perlindungan konsumen. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat β€” Senin, 2 November 2026 (WIB). Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Potensi subsidi Rp3,3 miliar tidak sampai kepada masyarakat menjadi perhatian. Organisasi mahasiswa mendorong keterbukaan penyaluran beras, penguatan pengawasan, dan perlindungan konsumen.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat β€” Senin, 2 November 2026 (WIB).

banner 468x60

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat transparansi distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menyusul pengungkapan dugaan pengemasan ulang beras bersubsidi di Jakarta Timur.

Persoalan ini menjadi perhatian karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sementara subsidi pemerintah ditujukan untuk membantu menjaga keterjangkauan harga pangan.

Bapanas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP

Berdasarkan siaran pers Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 29 Oktober 2026, inspeksi di kawasan Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Oktober menemukan indikasi pengemasan ulang beras SPHP dengan volume awal sekitar 600 ton.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa beras tersebut diduga dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Bapanas menghitung potensi subsidi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat sekitar Rp3,3 miliar, berdasarkan subsidi Rp5.510 per kilogram dikalikan volume 600 ton. Nilai tersebut merupakan estimasi awal, bukan kerugian negara final yang telah ditetapkan melalui audit atau putusan pengadilan.

Pemerintah Memperkuat Pengawasan

Dalam perkembangan yang diberitakan ANTARA pada 2 November 2026, Bapanas menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran SPHP oleh Perum Bulog.

Sekretaris Utama Bapanas, Ito Hediarto, menjelaskan bahwa pengawasan mencakup kesesuaian peruntukan, waktu penyaluran, volume, dan ketentuan harga.

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2026, Perum Bulog mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus dan penonaktifan sementara enam pegawai untuk mendukung pemeriksaan internal. Penonaktifan tersebut merupakan tindakan administratif, bukan bukti kesalahan pidana.

Pernyataan Ketua Umum β€” Reza Prasatria Dharma

Reza Prasatria Dharma, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, menempatkan perlindungan subsidi pangan dan keterbukaan distribusi sebagai agenda penting pengawasan sosial mahasiswa.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa masyarakat berhak memperoleh pangan bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan harga.

Organisasi mendorong pengawasan berbasis bukti, transparansi tata kelola, serta penegakan hukum yang menghormati asas praduga tak bersalah.

Empat Rekomendasi Perbaikan

1. Audit distribusi beras SPHP. Bapanas dan Bulog perlu mencocokkan catatan stok, pengiriman, serta penerimaan mitra. Indikatornya adalah persentase volume yang berhasil ditelusuri. Manfaatnya meningkatkan ketertelusuran, meskipun kualitas data menjadi keterbatasan.

2. Pengawasan penyalur berbasis risiko. Bulog bersama pemerintah daerah perlu memeriksa penyalur secara berkala. Indikatornya jumlah pemeriksaan dan ketidaksesuaian yang ditindaklanjuti. Pengawasan harus menghindari gangguan pasokan dan beban berlebihan bagi pedagang patuh.

3. Keterbukaan harga dan pengaduan. Bapanas, Bulog, dan dinas perdagangan perlu memperjelas harga resmi sesuai wilayah serta menyediakan kanal pengaduan. Indikatornya kepatuhan harga dan waktu penyelesaian laporan. Saluran luring diperlukan bagi masyarakat tanpa akses internet.

4. Laporan tindak lanjut pemeriksaan. Bulog, Bapanas, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya perlu menyampaikan perkembangan terverifikasi. Indikatornya laporan berkala mengenai langkah administratif dan tahapan hukum. Publikasi wajib melindungi bukti penyidikan dan hak pihak yang diperiksa.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mengajak mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat memperkuat pengawasan pangan secara damai, objektif, dan konstitusional agar manfaat subsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI

banner 336x280
Secret Link