Dua WNA Tiongkok jadi tersangka tambang emas ilegal di Sulut, Ardiansyah Inde: usut seluruh jaringan dan pulihkan hutannya
Gorontalo — Rabu, 2 September 2026, Kementerian Kehutanan menetapkan dua warga negara asing asal Tiongkok sebagai tersangka dalam perkara pertambangan emas tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Berdasarkan siaran pers Kementerian Kehutanan, kedua tersangka berinisial CXY dan XXL. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026, […]