EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Daerah, Global

DPN ELANG TIGA HAMBALANG DORONG REVISI UU MIGAS UNTUK KEDAULATAN ENERGI NASIONAL

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

H. Safrizal: Indonesia Tidak Boleh Selamanya Bergantung pada Impor Minyak Ganda Satria Dharma: Revisi UU Migas Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Energi Nasional JAKARTA, 23 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

H. Safrizal: Indonesia Tidak Boleh Selamanya Bergantung pada Impor Minyak

Ganda Satria Dharma: Revisi UU Migas Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Energi Nasional

banner 468x60

JAKARTA, 23 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional, meningkatkan produksi minyak dalam negeri serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa energi merupakan salah satu sektor vital yang menentukan kekuatan ekonomi, pertahanan, industri dan ketahanan nasional. Oleh karena itu, revisi UU Migas tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif dan investasi semata, tetapi harus mampu menjawab tantangan jangka panjang bangsa Indonesia.

Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan berupa tingginya kebutuhan energi nasional yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi minyak dalam negeri. Kondisi tersebut menyebabkan ketergantungan terhadap impor minyak dan produk turunannya yang berdampak pada neraca perdagangan serta ketahanan ekonomi nasional.

H. Safrizal: Kedaulatan Energi Adalah Bagian dari Kedaulatan Negara

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menegaskan bahwa persoalan energi tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan bangsa.

Menurutnya, negara yang terlalu bergantung pada pasokan energi dari luar negeri akan menghadapi risiko besar ketika terjadi gejolak ekonomi maupun konflik geopolitik internasional.

“Elang Tiga Hambalang mendukung revisi UU Migas yang mampu meningkatkan produksi minyak nasional dan memperkuat ketahanan energi Indonesia. Kedaulatan energi adalah bagian dari kedaulatan negara. Bangsa yang kuat harus mampu menjamin kebutuhan energinya sendiri,” tegas H. Safrizal.

Safrizal menilai Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan harus dikelola secara optimal untuk kepentingan rakyat.

“Indonesia memiliki potensi migas yang besar. Yang dibutuhkan adalah regulasi yang mampu mendorong investasi, mempercepat eksplorasi, meningkatkan produksi dan memastikan manfaat ekonominya kembali kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Revisi UU Migas Harus Mendorong Produksi Nasional

DPN Elang Tiga Hambalang menilai salah satu tujuan utama revisi UU Migas haruslah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Menurut ETH, peningkatan produksi nasional akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, mulai dari pengurangan impor, peningkatan penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja hingga penguatan industri nasional.

ETH juga mendorong pemerintah untuk mempercepat eksplorasi wilayah-wilayah yang memiliki potensi cadangan migas baru dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Ganda Satria Dharma: Jangan Hanya Menjadi Konsumen Energi

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan bahwa Indonesia harus keluar dari paradigma sebagai konsumen energi semata.

Menurutnya, revisi UU Migas harus mampu mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat kemampuan nasional dalam mengelola sumber daya energi secara mandiri.

“Indonesia tidak boleh selamanya menjadi pasar dan konsumen energi. Kita harus menjadi negara yang mampu memproduksi, mengolah dan mengelola sumber daya energinya sendiri untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Ganda Satria Dharma.

Ia menilai pembangunan sektor migas harus memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.

“Setiap investasi migas harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia, memperkuat industri penunjang dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan nasional,” katanya.

Kurangi Ketergantungan Impor Energi

DPN Elang Tiga Hambalang memandang pengurangan ketergantungan impor energi harus menjadi salah satu indikator keberhasilan revisi UU Migas.

Menurut ETH, semakin besar ketergantungan terhadap impor, semakin rentan Indonesia terhadap fluktuasi harga energi global dan ketidakpastian geopolitik internasional.

Karena itu, kebijakan energi nasional harus diarahkan pada peningkatan produksi domestik, pembangunan kilang, optimalisasi cadangan strategis nasional serta diversifikasi sumber energi.

H. Safrizal menegaskan:

“Setiap rupiah yang dapat dihemat dari pengurangan impor energi adalah kekuatan ekonomi bagi bangsa. Ketahanan energi yang kuat akan memperkuat ketahanan nasional secara keseluruhan.”

Migas Harus Memberikan Manfaat bagi Daerah dan Masyarakat

DPN Elang Tiga Hambalang juga menyoroti pentingnya pemerataan manfaat pembangunan sektor migas.

ETH berpandangan bahwa daerah penghasil migas harus memperoleh manfaat nyata melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Ganda Satria Dharma menambahkan:

“Kekayaan migas Indonesia harus menjadi berkah bagi masyarakat. Kehadiran industri migas harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mempercepat pembangunan daerah.”

Dukung Investasi, Jaga Kepentingan Nasional

DPN Elang Tiga Hambalang mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif dalam sektor migas.

Namun ETH menegaskan bahwa setiap kebijakan investasi harus tetap mengutamakan kepentingan nasional, transfer teknologi, penggunaan tenaga kerja Indonesia dan peningkatan kapasitas industri nasional.

Menurut ETH, keseimbangan antara kepastian hukum bagi investor dan perlindungan kepentingan nasional merupakan kunci keberhasilan pembangunan sektor migas Indonesia.

Dari Hambalang untuk Indonesia

DPN Elang Tiga Hambalang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan revisi UU Migas sebagai momentum memperkuat masa depan energi Indonesia.

ETH menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara yang mandiri dalam sektor energi apabila didukung oleh regulasi yang tepat, investasi yang sehat, penguasaan teknologi dan tata kelola yang baik.

“Kami mendukung langkah pemerintah dan DPR untuk menghasilkan UU Migas yang mampu menjawab tantangan masa depan. Energi bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” tegas H. Safrizal.

Sementara itu, Ganda Satria Dharma menutup pernyataannya dengan menegaskan:

“Dari Hambalang kami menyerukan agar revisi UU Migas benar-benar menjadi fondasi bagi kemandirian energi Indonesia. Produksi harus meningkat, impor harus ditekan, lapangan kerja harus bertambah dan manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.”

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

ELANG TIGA HAMBALANG

Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma

Hambalang – Bogor – Jawa Barat
23 Agustus 2026

“KEDAULATAN ENERGI ADALAH KEDAULATAN BANGSA”

banner 336x280