Ekspor satu pintu mulai berlaku, Muflihun: kekayaan alam harus memberi manfaat nyata bagi rakyat
PEKANBARU — Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam melalui penerapan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas strategis. Kebijakan yang dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tersebut diterapkan secara penuh mulai 1 September 2026....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam melalui penerapan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas strategis. Kebijakan yang dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tersebut diterapkan secara penuh mulai 1 September 2026.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menyatakan bahwa langkah pemerintah tersebut sejalan dengan kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga devisa dan memastikan kekayaan alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Pengelolaan ekspor harus transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan bangsa. Kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, termasuk petani, pekerja, dan pelaku usaha di daerah,” kata Muflihun di Pekanbaru, Senin (7/9/2026).
Presiden Prabowo sebelumnya menjelaskan bahwa sistem ekspor satu pintu dibentuk agar negara dapat mengetahui jumlah komoditas yang diekspor, negara tujuan, harga transaksi sebenarnya, serta nilai devisa yang semestinya kembali ke Indonesia.
Pemerintah juga menempatkan PT DSI sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola dan konsolidasi ekspor komoditas strategis. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk mencegah praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya.
Menurut Muflihun, kebijakan tersebut mempunyai arti penting bagi Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan, terutama kelapa sawit. Ia berharap perbaikan tata kelola ekspor turut memperkuat harga di tingkat petani, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah.
“Pelaksanaannya perlu diawasi secara terbuka agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat. Petani dan pelaku usaha daerah harus memperoleh posisi yang adil dalam rantai perdagangan komoditas nasional,” ujarnya.
Muflihun mengatakan jajaran Elang Tiga Hambalang Pekanbaru siap mengambil bagian dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menyampaikan aspirasi dari daerah.
Ia menilai keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu akan sangat ditentukan oleh pengawasan, profesionalisme pengelola, kepastian pelayanan bagi eksportir, serta keterbukaan informasi kepada publik.
Pemerintah menyatakan PT DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar pada tahap awal operasionalnya. Penerapan penuh sistem tersebut diharapkan memperkuat penerimaan negara dan menjadikan pengelolaan sumber daya alam lebih tertib serta berkeadilan.
Sumber fakta: Sekretariat Negara RI�, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian�.





