Harga Kedelai Impor Naik 15 Persen di Kudus, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Dorong Perlindungan UMKM Tahu-Tempe dan Penguatan Pasokan Nasional
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026. Kenaikan harga kedelai impor kembali menjadi perhatian dunia usaha setelah pelaku industri tahu dan tempe di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghadapi peningkatan harga bahan baku serta berkurangnya persediaan pada tingkat...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026.
Kenaikan harga kedelai impor kembali menjadi perhatian dunia usaha setelah pelaku industri tahu dan tempe di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghadapi peningkatan harga bahan baku serta berkurangnya persediaan pada tingkat koperasi pemasok.
Harga kedelai impor di wilayah tersebut meningkat dari sekitar Rp10.000 menjadi Rp11.500 per kilogram, atau naik 15 persen secara bertahap dalam dua bulan terakhir.
Pada saat bersamaan, Primer Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Primkopti) Kabupaten Kudus melaporkan persediaan sekitar 40 ton kedelai, sementara kebutuhan perajin yang dilayaninya mencapai rata-rata 20 ton setiap hari.
Dengan perbandingan tersebut, persediaan koperasi diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan sekitar dua hari apabila tidak terdapat tambahan pasokan.
Perkembangan tersebut disampaikan Manajer Primkopti Kudus Amar Ma’ruf pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Minggu, 1 November 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tahu dan tempe merupakan produk pangan yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari produsen kedelai, koperasi, perajin makanan, pedagang pasar, distributor, hingga usaha kuliner.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang perkembangan ini sebagai pengingat pentingnya menjaga kesinambungan bahan baku industri pangan nasional.
Namun, laporan berkurangnya persediaan di satu wilayah tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti terjadinya kelangkaan kedelai secara nasional.
Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi stok, harga, distribusi, dan kebutuhan perajin di berbagai sentra produksi sebelum menentukan langkah stabilisasi.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat kepastian pasokan kedelai, melindungi keberlangsungan UMKM tahu-tempe, meningkatkan kemampuan koperasi, serta mempercepat pengembangan produksi kedelai dalam negeri agar industri pangan nasional semakin mandiri dan berdaya saing.
Harga Kedelai di Kudus Naik Bertahap dalam Dua Bulan
Manajer Primkopti Kabupaten Kudus Amar Ma’ruf menjelaskan bahwa kenaikan harga kedelai impor terjadi secara bertahap dalam dua bulan terakhir.
Menurutnya, harga yang sebelumnya berada pada kisaran Rp10.000 per kilogram telah meningkat menjadi Rp11.500 per kilogram.
Perubahan harga tersebut menjadi persoalan yang perlu diantisipasi karena kedelai merupakan bahan baku utama kegiatan produksi tahu dan tempe.
Amar menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, perubahan nilai tukar dan kondisi harga komoditas menjadi faktor yang diduga memengaruhi kenaikan harga.
Ia juga mengemukakan kemungkinan adanya perubahan produksi di negara pemasok.
Namun, penyebab tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui data perdagangan dan distribusi.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji, menjelaskan bahwa harga kedelai impor memang sering mengalami perubahan.
Berdasarkan pemantauan pasar pada Jumat, 30 Oktober 2026, harga kedelai impor tercatat Rp11.500 per kilogram, sedangkan kedelai lokal berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram.
Dinas Perdagangan juga menyatakan akan memeriksa informasi mengenai berkurangnya persediaan kedelai di lapangan.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Transparansi Harga Bahan Baku
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai keterbukaan informasi harga merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pelaku industri kecil.
Pengusaha harus dapat mengetahui perkembangan harga bahan baku agar mampu menyusun perencanaan produksi dan keuangan.
Namun, informasi harga perlu dibedakan berdasarkan tingkat perdagangan.
Harga di tingkat importir, distributor, koperasi, pasar tradisional, dan perajin dapat berbeda karena adanya biaya pengangkutan, penyimpanan, pelayanan, serta karakter transaksi.
Asosiasi mendorong pemerintah menyediakan informasi harga berdasarkan wilayah dan tingkat perdagangan agar pengusaha dapat membandingkan kondisi pasar secara lebih objektif.
Kepastian informasi harga harus membantu UMKM menghitung biaya produksi, menjaga kualitas produk, dan mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Persediaan Koperasi Dilaporkan Tinggal Sekitar Dua Hari
Perkembangan persediaan pada tingkat koperasi menjadi salah satu persoalan penting yang dilaporkan di Kudus.
Primkopti setempat menyampaikan bahwa stok kedelai di gudangnya tinggal sekitar 40 ton.
Dengan kebutuhan rata-rata 20 ton per hari, persediaan tersebut diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan anggota selama sekitar dua hari.
Amar Ma’ruf menjelaskan bahwa koperasi menerima informasi mengenai berkurangnya stok pada pemasok besar di Semarang.
Koperasi mempertimbangkan kemungkinan memperoleh tambahan pasokan dari sumber kedelai lokal, termasuk wilayah Purwodadi yang diperkirakan akan memasuki masa panen.
Namun, penggunaan kedelai lokal sebagai alternatif tetap perlu memperhatikan kualitas, kesesuaian bahan baku, harga, volume yang tersedia, dan kebutuhan produksi perajin.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan persediaan yang baik pada lembaga pemasok bahan baku.
Asosiasi Pengusaha ETH Mendorong Penguatan Cadangan Bahan Baku
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang koperasi produsen tahu-tempe mempunyai peran strategis dalam menjaga kelancaran kegiatan usaha anggota.
Koperasi dapat membantu melakukan pembelian bahan baku secara kolektif, menyediakan fasilitas penyimpanan, serta mengatur distribusi kepada perajin.
Namun, kegiatan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang.
Pengelola koperasi harus memperhatikan kebutuhan harian, kemampuan gudang, biaya penyimpanan, modal kerja, dan ketersediaan pemasok.
Asosiasi mengusulkan agar pemerintah memperkuat pendampingan manajemen persediaan bagi koperasi yang memasok bahan baku penting kepada industri kecil.
Pemerintah juga dapat mendorong kerja sama antarkoperasi untuk memperluas alternatif sumber pasokan, sepanjang memenuhi ketentuan dan kelayakan usaha.
Koperasi yang kuat harus mampu membantu anggotanya memperoleh bahan baku secara lebih terencana, transparan, dan berkelanjutan.
Pemerintah Sebelumnya Memproyeksikan Stok Kedelai Nasional Masih Mencukupi
Meskipun terdapat laporan keterbatasan stok koperasi di Kudus, pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa neraca ketersediaan kedelai nasional masih diproyeksikan mencukupi hingga akhir 2026.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam keterangan pada 22 September 2026 menjelaskan bahwa berdasarkan Neraca Pangan Nasional per 3 September 2026, total ketersediaan kedelai tahun berjalan diproyeksikan mencapai sekitar 3,046 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan sebesar 2,755 juta ton.
Dengan perbandingan tersebut, pemerintah memproyeksikan masih terdapat stok akhir sekitar 290.900 ton.
Kebutuhan nasional juga diperkirakan mencapai 229.600 ton per bulan atau sekitar 7.547 ton per hari.
Namun, proyeksi tersebut disusun berdasarkan data September 2026 dan tidak otomatis menunjukkan keadaan persediaan setiap gudang atau daerah pada 1 November 2026.
Selain itu, stok nasional tidak sama dengan cadangan yang sepenuhnya dikuasai pemerintah.
Persediaan nasional juga mencakup barang yang berada dalam penguasaan pelaku usaha dan masyarakat.
Karena itu, kelancaran distribusi tetap menjadi faktor penting meskipun secara neraca nasional ketersediaan masih diproyeksikan mencukupi.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pemeriksaan Rantai Distribusi
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai perbedaan antara kondisi stok nasional dan persediaan pada tingkat koperasi harus menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah perlu mengetahui apakah persoalan disebabkan keterlambatan pengiriman, perubahan kebutuhan, keterbatasan modal pembelian, atau faktor perdagangan lainnya.
Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Asosiasi mendorong koordinasi antara Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, importir, distributor, dan koperasi produsen tahu-tempe.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Asosiasi Pengusaha ETH berpandangan bahwa stabilitas pasokan nasional harus dapat dirasakan sampai kepada pengusaha kecil yang menggunakan bahan baku untuk kegiatan produksi sehari-hari.
Bapanas Siapkan Anggaran Rp100 Miliar untuk Stabilisasi Kedelai
Badan Pangan Nasional sebelumnya telah menyampaikan kesiapan anggaran untuk mendukung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kedelai.
Dalam siaran pers resmi pada 8 Oktober 2026, Bapanas menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan mencapai Rp100 miliar.
Program tersebut diarahkan untuk membantu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kedelai bagi perajin tahu-tempe.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan SPHP kedelai dilakukan secara terukur.
Prioritas diberikan kepada daerah yang menghadapi harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) pada tingkat perajin sesuai ketentuan.
Program tidak otomatis berlaku di seluruh daerah pada waktu yang sama.
Dalam ketentuan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 330 Tahun 2026, HAP kedelai impor pada tingkat perajin tahu-tempe ditetapkan maksimal Rp12.000 per kilogram.
Adapun HAP kedelai lokal pada tingkat perajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kilogram.
Dengan demikian, harga kedelai impor Rp11.500 per kilogram yang dilaporkan di Kudus masih berada di bawah angka HAP kedelai impor tersebut.
Sementara itu, harga kedelai lokal Rp15.000 per kilogram yang terpantau di pasar perlu diperiksa menurut jenis transaksi, tingkat perdagangan, dan persyaratan penerapan HAP sebelum dapat dinilai kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah.
Perlu ditegaskan bahwa anggaran Rp100 miliar merupakan anggaran program yang disiapkan, bukan nilai bantuan yang otomatis telah diterima seluruh perajin.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Stabilisasi yang Tepat Sasaran
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan stabilisasi yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi pasar.
Namun, pelaksanaan program perlu mengutamakan daerah yang benar-benar menghadapi gangguan pasokan atau tekanan harga sesuai kriteria pemerintah.
Pemerintah harus memastikan setiap langkah stabilisasi mempunyai mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Asosiasi mengusulkan agar informasi persyaratan program, wilayah pelaksanaan, serta mekanisme penyaluran dapat diakses oleh koperasi dan pelaku UMKM.
Pengawasan harus dilakukan untuk menjaga ketepatan sasaran dan memastikan seluruh pihak memperoleh informasi yang benar.
Kebijakan stabilisasi harus melindungi keberlangsungan UMKM tanpa mengabaikan prinsip tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Ketergantungan Impor Kedelai Masih Menjadi Tantangan Nasional
Persoalan ketersediaan bahan baku tahu-tempe tidak dapat dipisahkan dari struktur produksi kedelai Indonesia.
Badan Pangan Nasional berdasarkan data Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa kebutuhan kedelai Indonesia pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 2,7 juta ton.
Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen atau 2,6 juta ton masih diperkirakan dipenuhi dari impor.
Tingginya ketergantungan tersebut membuat kegiatan industri tahu-tempe berpotensi terpengaruh oleh perkembangan perdagangan internasional.
Perubahan harga komoditas, nilai tukar, biaya pengiriman, dan jadwal kedatangan barang dapat memengaruhi biaya bahan baku yang diterima pelaku usaha.
Namun, perubahan harga di tingkat perajin tidak selalu disebabkan satu faktor.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai perdagangan dan kondisi pasokan.
Bapanas juga menyampaikan bahwa rata-rata produksi kedelai nasional selama lima tahun terakhir berada pada kisaran 227.000 ton per tahun, dengan rata-rata luas tanam 136.000 hektare dan produktivitas sekitar 1,6 ton per hektare.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Peningkatan Produksi Dalam Negeri
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang ketergantungan impor sebagai tantangan yang perlu diatasi secara bertahap.
Namun, peningkatan produksi kedelai lokal harus dilakukan berdasarkan perencanaan ekonomi yang realistis.
Petani membutuhkan kepastian pembeli, harga yang layak, sarana produksi, teknologi, serta pendampingan budidaya.
Pengembangan produksi juga harus memperhatikan kondisi lahan dan kesesuaian varietas dengan kebutuhan industri.
Asosiasi mendorong pemerintah mengembangkan kemitraan antara petani kedelai, koperasi pertanian, dan industri tahu-tempe.
Kemitraan dapat membantu produsen memperoleh informasi mengenai kualitas serta volume bahan baku yang dibutuhkan pasar.
Kemandirian produksi kedelai nasional harus dibangun dengan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani sekaligus menjaga keberlangsungan industri pengolahan pangan.
UMKM Tahu-Tempe Menghadapi Tekanan Biaya Produksi
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai kenaikan harga kedelai mempunyai pengaruh terhadap kegiatan usaha tahu dan tempe.
Kedelai merupakan bahan baku utama, sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi biaya produksi.
Sebagai ilustrasi, kenaikan harga sebesar Rp1.500 per kilogram berarti pengusaha yang menggunakan 100 kilogram kedelai membutuhkan tambahan pengeluaran bahan baku sekitar Rp150.000 untuk volume produksi yang sama.
Jumlah tersebut belum memperhitungkan biaya tenaga kerja, bahan bakar, listrik, air, kemasan, transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Namun, kenaikan biaya belum tentu dapat langsung diteruskan kepada konsumen melalui perubahan harga jual.
Perajin perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat serta tingkat persaingan pasar.
Dalam pemberitaan ANTARA pada 24 Oktober 2026, sejumlah perajin di Surakarta juga menyampaikan bahwa kenaikan harga kedelai telah mempersempit margin keuntungan, meskipun saat itu pasokan masih tersedia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga bahan baku dapat memengaruhi pengusaha meskipun belum terjadi gangguan pasokan.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Perlindungan Usaha Kecil
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang keberlangsungan industri tahu-tempe sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi kerakyatan.
Pengusaha kecil membutuhkan bahan baku yang tersedia secara berkelanjutan dan harga yang dapat diperhitungkan.
Namun, perlindungan tidak cukup hanya dilakukan melalui pengendalian harga jangka pendek.
Pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan usaha melalui pelatihan efisiensi produksi, pengelolaan keuangan, serta pengembangan teknologi yang sesuai kapasitas bisnis.
Asosiasi mendorong organisasi pengusaha dan koperasi memberikan pendampingan kepada perajin dalam menyusun perhitungan biaya produksi.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, UMKM diharapkan mampu mempertahankan kualitas dan menjaga keberlanjutan usahanya.
Koperasi Tahu-Tempe Harus Diperkuat sebagai Lembaga Ekonomi Produktif
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang koperasi produsen tahu-tempe mempunyai peranan strategis dalam memperkuat kegiatan ekonomi anggotanya.
Koperasi dapat membantu melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah lebih besar, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat akses informasi harga.
Namun, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume pembelian.
Pengelolaan modal, biaya operasional, persediaan, dan sistem pembayaran juga harus diperhatikan.
Koperasi harus mampu menyediakan bahan baku sesuai kebutuhan anggota tanpa menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.
Asosiasi mengusulkan pengembangan kerja sama antara koperasi dengan perusahaan pemasok, lembaga pembiayaan, dan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut perlu dilakukan berdasarkan perjanjian yang jelas serta memperhatikan kemampuan usaha.
Koperasi juga perlu memiliki sistem pencatatan digital sederhana untuk memantau stok, pembelian, penjualan, dan kewajiban pembayaran.
Koperasi yang profesional diharapkan dapat meningkatkan posisi ekonomi para perajin sekaligus membantu menjaga kesinambungan industri pangan masyarakat.
Produksi Kedelai Lokal Harus Dihubungkan dengan Kebutuhan Industri
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai pengembangan produksi kedelai lokal mempunyai peluang untuk membantu mengurangi ketergantungan impor.
Namun, program tersebut perlu memperhatikan kebutuhan perajin.
Kualitas, ukuran biji, kandungan bahan, dan karakteristik pengolahan dapat memengaruhi pilihan bahan baku produsen tahu-tempe.
Karena itu, peningkatan produksi kedelai harus diikuti pengujian kualitas serta pengembangan kemitraan.
Petani perlu mengetahui standar bahan baku yang dibutuhkan pembeli.
Sementara itu, perajin membutuhkan kepastian mengenai volume pasokan dan kemampuan bahan baku menghasilkan produk yang sesuai standar.
Asosiasi mendorong pemerintah mengembangkan program percontohan kemitraan petani kedelai dengan koperasi tahu-tempe di sentra produksi.
Perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat dilibatkan untuk membantu meningkatkan produktivitas budidaya dan mutu pascapanen.
Pengembangan tersebut sebaiknya dilakukan berdasarkan kelayakan ekonomi dan kondisi pasar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan petani maupun industri pengguna.
Lima Rekomendasi Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Sebagai kontribusi terhadap penguatan industri pangan nasional, perlindungan UMKM, dan pemberdayaan koperasi, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menyampaikan lima rekomendasi kebijakan.
Pertama, memastikan ketersediaan kedelai bagi industri tahu-tempe.
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan importir, distributor, koperasi, dan pemerintah daerah untuk memantau stok serta memastikan kelancaran distribusi.
Setiap informasi mengenai berkurangnya persediaan harus diperiksa secara objektif agar langkah penyelesaian sesuai kebutuhan.
Kedua, memperkuat pelaksanaan stabilisasi harga secara tepat sasaran.
Program SPHP kedelai perlu dilaksanakan berdasarkan perkembangan harga dan pasokan, dengan memperhatikan ketentuan HAP serta kriteria penerima manfaat yang berlaku.
Pemerintah juga perlu menyediakan informasi pelaksanaan program yang transparan.
Ketiga, meningkatkan kemampuan koperasi produsen tahu-tempe.
Koperasi perlu memperoleh pendampingan manajemen persediaan, pengelolaan keuangan, pengembangan jaringan pemasok, dan digitalisasi administrasi.
Penguatan tersebut diharapkan membantu anggota memperoleh bahan baku secara lebih terencana.
Keempat, mempercepat pengembangan produksi kedelai dalam negeri.
Pemerintah perlu memperkuat kemitraan petani dan industri pengolahan, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan varietas dan fasilitas pascapanen yang sesuai kebutuhan pasar.
Kelima, mengevaluasi dampak perubahan harga terhadap UMKM dan konsumen.
Pemerintah perlu memantau perkembangan biaya produksi, keberlangsungan usaha perajin, harga jual tahu-tempe, serta perubahan daya beli masyarakat.
Hasil evaluasi harus digunakan untuk memperbaiki kebijakan pangan secara berkelanjutan.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pengawasan Perdagangan yang Objektif
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang pengawasan perdagangan pangan sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Namun, kenaikan harga tidak otomatis menunjukkan adanya praktik penimbunan, kartel, atau pelanggaran oleh importir dan distributor.
Perubahan harga dapat dipengaruhi berbagai faktor ekonomi yang harus diperiksa.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan membutuhkan bukti dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Asosiasi mendorong pemerintah memperkuat pemantauan rantai distribusi dari tingkat pemasok hingga perajin.
Informasi mengenai stok, harga, dan pengiriman perlu dihimpun agar persoalan dapat diketahui sejak awal.
Asosiasi juga mendukung mekanisme pengaduan yang memungkinkan pengusaha menyampaikan persoalan distribusi secara bertanggung jawab.
Kontrol sosial yang konstruktif harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan, melindungi kepentingan perajin, dan menjaga keberlangsungan kegiatan usaha yang sah.
Penguatan Industri Tahu-Tempe Harus Menjadi Bagian dari Ketahanan Pangan Nasional
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai pengembangan industri tahu-tempe tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ketahanan pangan.
Kegiatan produksi tahu dan tempe melibatkan berbagai pelaku ekonomi, mulai dari pemasok bahan baku, koperasi, perajin, tenaga kerja, distributor, hingga pedagang.
Karena itu, kelancaran kegiatan usaha tersebut mempunyai hubungan langsung dengan ekonomi masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan pengembangan industri pangan kecil mendapat perhatian dalam kebijakan produksi, perdagangan, dan pembiayaan.
Pengusaha membutuhkan kepastian bahan baku serta akses teknologi yang sesuai dengan kemampuan usaha.
Koperasi perlu diperkuat agar mampu membantu anggota menghadapi perubahan harga dan kebutuhan pasar.
Sementara itu, petani kedelai membutuhkan dukungan agar produksi dalam negeri mempunyai daya saing.
Asosiasi mendorong kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi pengusaha, koperasi, perguruan tinggi, dan lembaga pembiayaan untuk membangun ekosistem industri pangan yang lebih kuat.
Asosiasi Pengusaha ETH: Bahan Baku Terjaga, UMKM Kuat, Ekonomi Indonesia Semakin Mandiri
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang kenaikan harga kedelai impor di Kudus sebagai perkembangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan koordinasi dan pengelolaan pasokan.
Namun, pemerintah harus membedakan kondisi lokal dengan perkembangan ketersediaan nasional.
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan penyebab perubahan harga dan kebutuhan tambahan pasokan.
Asosiasi mendorong agar kebijakan stabilisasi dilaksanakan berdasarkan data, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran dan kepentingan pelaku usaha.
Koperasi perlu meningkatkan kemampuan pengelolaan persediaan serta memperluas jaringan kemitraan.
UMKM membutuhkan pendampingan efisiensi produksi agar mampu mempertahankan usaha dan kualitas produknya.
Sementara itu, pengembangan kedelai lokal perlu diperkuat untuk meningkatkan ketahanan pasokan dalam jangka panjang.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi pangan harus terlihat dari tersedianya bahan baku yang berkelanjutan, berkembangnya koperasi produktif, meningkatnya kemampuan UMKM, dan terjaganya daya beli masyarakat.
Perlindungan pengusaha kecil dan penguatan produksi nasional harus berjalan bersama kebijakan perdagangan yang transparan, pengawasan yang objektif, serta kemitraan yang adil antara petani, koperasi, distributor, dan industri pengolahan.
Melalui peningkatan produksi kedelai dalam negeri, penguatan cadangan dan distribusi, serta pengembangan manajemen usaha yang profesional, Indonesia diharapkan semakin mampu membangun industri pangan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Minggu, 1 November 2026





