Karhutla Masuk Kawasan Kampus, Reza Prasatria Dharma: Mahasiswa Jangan Tunggu Asap Datang Untuk Bergerak
BOGOR, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 — Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menjadi perhatian nasional. Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah mulai menggeser paradigma penanganan dari sekadar pemadaman ketika api membesar menuju pencegahan dini sebelum kebakaran terjadi. Pada hari ini,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
BOGOR, KAMIS 27 AGUSTUS 2026 — Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menjadi perhatian nasional. Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah mulai menggeser paradigma penanganan dari sekadar pemadaman ketika api membesar menuju pencegahan dini sebelum kebakaran terjadi.
Pada hari ini, 27 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengumumkan konsolidasi nasional penyuluh kehutanan untuk memperkuat pendekatan pre-crisis. Kementerian menyebut aktivitas manusia menjadi faktor dominan dalam sebagian besar kejadian karhutla, baik melalui pembukaan lahan, aktivitas ekonomi, kelalaian maupun konflik lahan.
Perkembangan tersebut mendapat perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH).
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menilai mahasiswa dan perguruan tinggi harus masuk dalam sistem pencegahan karhutla, bukan hanya bergerak ketika kabut asap sudah mengganggu aktivitas masyarakat.
«“Mahasiswa jangan menunggu asap masuk ke ruang kuliah baru bergerak. Kampus harus menjadi pusat pengetahuan, kesiapsiagaan dan gerakan pencegahan lingkungan.”»
KEMENHUT UBAH PARADIGMA: CEGAH SEBELUM API MUNCUL
Kementerian Kehutanan pada 27 Agustus 2026 menegaskan pendekatan pengendalian karhutla perlu digeser dari pola post-crisis menuju pre-crisis.
Artinya, fokus tidak lagi semata-mata kepada pemadaman setelah kebakaran membesar.
Pencegahan harus dimulai melalui:
– edukasi masyarakat;
– deteksi dini;
– pemetaan daerah rawan;
– patroli lapangan;
– perubahan perilaku dalam membuka dan mengelola lahan;
– serta peningkatan kesiapsiagaan petugas.
Kemenhut menyatakan konsolidasi nasional telah dilakukan kepada penyuluh kehutanan di seluruh Indonesia untuk memperkuat fungsi tersebut.
Satuan Mahasiswa ETH menilai pendekatan tersebut tepat.
Menurut Reza, penanganan karhutla akan selalu mahal apabila pemerintah baru bergerak setelah kebakaran meluas.
«“Helikopter, water bombing dan ribuan personel tentu dibutuhkan ketika terjadi kebakaran besar. Tetapi keberhasilan terbaik adalah ketika api tidak pernah membesar sejak awal.”»
KEMENHUT SUDAH SIAGA SEJAK MARET
Kementerian Kehutanan pada hari ini juga menjelaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi peningkatan risiko karhutla telah dibangun sejak 11 Maret 2026 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 251 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan mencakup koordinasi, pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan pascakebakaran, komunikasi publik serta penegakan hukum.
Langkah antisipatif tersebut juga berkaitan dengan risiko peningkatan kekeringan akibat dinamika iklim, termasuk potensi El Niño.
Satuan Mahasiswa ETH mendorong pemerintah membuka data kesiapsiagaan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui wilayah mana yang mempunyai risiko tertinggi.
PAKAR: EL NIÑO MEMPERPARAH RISIKO
Pakar Kebijakan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rijal Ramdani pada 27 Agustus 2026 menilai El Niño memperparah risiko karhutla di Kalimantan.
Menurutnya, El Niño dapat memperpanjang kondisi kering, menurunkan curah hujan dan mengurangi kelembapan vegetasi serta gambut.
Namun aktivitas manusia tetap menjadi faktor penting yang dapat memicu titik api.
Satuan Mahasiswa ETH menilai persoalan ini harus dijelaskan secara objektif.
Kemarau atau El Niño meningkatkan risiko.
Tetapi faktor alam tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pembakaran, kelalaian, atau tata kelola lahan yang buruk.
«“Cuaca boleh menjadi pemicu kerentanan. Tetapi tindakan manusia menentukan apakah kerentanan itu berubah menjadi bencana.”»
KEBAKARAN SUDAH MASUK LINGKUNGAN KAMPUS
Ancaman karhutla kini juga bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan tinggi.
Pada 26 Agustus 2026, Universitas Palangka Raya (UPR) bergerak cepat melakukan pemadaman setelah titik api terdeteksi di kawasan kampus di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Tim penanggulangan kebakaran lahan kampus segera melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Bagi Satuan Mahasiswa ETH, kejadian tersebut merupakan peringatan bahwa kampus di wilayah rawan karhutla harus mempunyai sistem kesiapsiagaan sendiri.
«“Karhutla sekarang bukan isu yang jauh dari kampus. Ketika api sudah muncul di lingkungan perguruan tinggi, seluruh kampus di daerah rawan harus melakukan evaluasi.”»
KARHUTLA JUGA TERJADI DI BERBAGAI PROVINSI
BNPB dalam laporan 26 Agustus 2026 menyatakan karhutla mendominasi sejumlah kejadian bencana yang dilaporkan dalam periode sebelumnya.
Kebakaran antara lain terjadi di:
– Jombang, Jawa Timur;
– Subang, Jawa Barat;
– Toli-Toli, Sulawesi Tengah;
– dan Klaten, Jawa Tengah.
Di Klaten, kebakaran lahan sekitar 4,5 hektare menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas warga sebelum berhasil dipadamkan.
Satuan Mahasiswa ETH menilai persebaran tersebut menunjukkan karhutla bukan hanya persoalan Sumatera atau Kalimantan.
Pencegahan harus menjadi agenda nasional.
REZA: SETIAP KAMPUS RAWAN HARUS PUNYA SATGAS
Menurut Reza, perguruan tinggi di wilayah rawan kebakaran perlu mempunyai Satgas Tanggap Karhutla Kampus.
Satgas tidak harus menggantikan BPBD, Manggala Agni atau petugas pemadam kebakaran.
Fungsinya adalah menjadi sistem kesiapsiagaan awal.
Tugasnya antara lain:
1. memetakan lahan rawan di sekitar kampus;
2. memantau kualitas udara;
3. melakukan patroli ketika musim kering;
4. menyiapkan alat pemadaman awal;
5. membangun jalur pelaporan titik api;
6. memberikan edukasi kepada mahasiswa;
7. berkoordinasi dengan pemerintah daerah;
8. serta melindungi kelompok rentan dari paparan asap.
PENELITIAN KAMPUS HARUS TURUN KE LAPANGAN
Satuan Mahasiswa ETH juga mendorong perguruan tinggi memanfaatkan kapasitas akademiknya.
Kampus dapat mengembangkan:
– drone pemantau titik panas;
– sensor kualitas udara;
– teknologi deteksi kebakaran dini;
– sistem pemetaan gambut;
– model restorasi lahan;
– kajian kebijakan;
– dan teknologi pemadaman.
Menurut Reza, penelitian tidak boleh berhenti sebagai publikasi akademik.
«“Kalau universitas punya teknologi yang bisa mendeteksi titik api lebih cepat, bawalah ke desa dan daerah rawan. Ilmu harus bertemu dengan kebutuhan masyarakat.”»
PEMEGANG IZIN WAJIB LAKUKAN LANGKAH EKSTRA
Kementerian Kehutanan sebelumnya juga menegaskan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) harus melakukan langkah ekstra dalam pengendalian karhutla di wilayah konsesi.
Dalam kondisi cuaca ekstrem, pemerintah menilai pengendalian secara business as usual tidak cukup dan dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian apabila risiko tidak ditangani secara serius.
Satuan Mahasiswa ETH mendukung prinsip tersebut.
Namun penegakan tanggung jawab harus berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Perusahaan yang telah menjalankan kewajiban tidak boleh dituduh tanpa bukti.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, proses hukum harus berjalan.
JANGAN NORMALISASI KEBAKARAN SETIAP MUSIM KEMARAU
Menurut Reza, masyarakat tidak boleh menganggap karhutla sebagai kejadian biasa setiap tahun.
«“Kalau setiap kemarau kita menerima kebakaran sebagai sesuatu yang normal, berarti kita gagal belajar dari bencana sebelumnya.”»
Satuan Mahasiswa ETH menilai keberhasilan kebijakan harus diukur dari penurunan titik api, luas lahan terbakar dan jumlah warga yang terkena dampak.
Bukan hanya dari banyaknya operasi pemadaman.
KESEHATAN MAHASISWA DAN WARGA HARUS DILINDUNGI
Asap karhutla dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas pendidikan.
Kampus dan pemerintah daerah harus menyiapkan protokol apabila kualitas udara memburuk.
Satuan Mahasiswa ETH mendorong:
– penyebaran informasi kualitas udara;
– penyediaan masker;
– penyesuaian kegiatan luar ruangan;
– ruang aman bagi kelompok rentan;
– serta layanan kesehatan bagi mahasiswa dan masyarakat terdampak.
Menurut Reza, keselamatan manusia harus selalu menjadi prioritas.
MAHASISWA JANGAN HANYA PROTES, TURUN BERBUAT
Satuan Mahasiswa ETH mendorong mahasiswa melakukan aksi konkret.
Gerakan dapat dimulai melalui:
EDUKASI
Memberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan.
PEMANTAUAN
Melaporkan titik api kepada pihak berwenang.
AKSI SOSIAL
Membagikan masker dan membantu kelompok rentan.
PENELITIAN
Mengembangkan solusi teknologi.
ADVOKASI
Mengawal kebijakan dan penegakan hukum.
RESTORASI
Berpartisipasi dalam penghijauan serta pemulihan lahan.
«“Mahasiswa harus mampu menyatukan kritik, ilmu dan kerja nyata.”»
SATUAN MAHASISWA ETH AJUKAN 10 AGENDA KAMPUS TANGGAP KARHUTLA
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong:
1. PETA RISIKO SETIAP KAMPUS
Perguruan tinggi di daerah rawan harus mengetahui titik rentannya.
2. SATGAS KARHUTLA KAMPUS
Bentuk tim internal untuk koordinasi awal.
3. SISTEM LAPOR TITIK API
Mahasiswa dapat mengirim lokasi dan dokumentasi ke pusat kendali.
4. ALAT PEMADAMAN AWAL
Kampus harus memiliki sarana dasar sesuai risiko wilayah.
5. MONITORING KUALITAS UDARA
Data harus mudah diakses mahasiswa.
6. PROTOKOL KESEHATAN
Tetapkan langkah saat kualitas udara memburuk.
7. RISET DAN TEKNOLOGI
Dorong inovasi deteksi dan pencegahan kebakaran.
8. KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH
Perguruan tinggi harus terhubung dengan BPBD dan instansi kehutanan.
9. PENDIDIKAN MASYARAKAT
Mahasiswa dapat melakukan pengabdian di wilayah rawan.
10. PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM
Pantau proses hukum berdasarkan fakta dan asas praduga tak bersalah.
REZA PRASATRIA DHARMA: UBAH GERAKAN DARI REAKSI MENJADI PENCEGAHAN
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Reza Prasatria Dharma menilai perubahan paradigma pemerintah harus diikuti perubahan paradigma gerakan mahasiswa.
«“Kita jangan hanya menjadi generasi yang datang membawa masker setelah asap menyelimuti kota. Kita harus menjadi generasi yang bekerja agar asap itu tidak pernah datang.”»
Menurut Reza, perguruan tinggi memiliki modal yang sangat besar: ilmu pengetahuan, teknologi, mahasiswa, dosen dan jaringan masyarakat.
Jika kekuatan tersebut disatukan, kampus dapat menjadi salah satu pusat pencegahan bencana lingkungan.
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyerukan:
CEGAH SEBELUM TERBAKAR — DETEKSI SEBELUM MELUAS — LINDUNGI SEBELUM TERDAMPAK
Karhutla bukan hanya urusan petugas pemadam.
Karhutla adalah persoalan bangsa yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, perusahaan, kampus, mahasiswa dan masyarakat.
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: REZA PRASATRIA DHARMA
KOLABORASI — INTEGRITAS — PRESTASI
KAMPUS SIAGA — MAHASISWA BERGERAK — HUTAN TERJAGA — RAKYAT TERLINDUNGI
“MAHASISWA JANGAN TUNGGU ASAP DATANG UNTUK BERGERAK.”





