EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Pemkab Langkat usulkan penataan perangkat daerah, DPP ETH Sumut: Jangan menambah birokrasi dan beban anggaran

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Medan — Jumat, 11 September 2026 Pemerintah Kabupaten Langkat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penjelasan pemerintah atas Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Medan — Jumat, 11 September 2026 Pemerintah Kabupaten Langkat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penjelasan pemerintah atas Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Langkat di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis, 10 September 2026.

banner 468x60

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Amril, para kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait.

Tiorita menjelaskan bahwa perubahan susunan perangkat daerah diperlukan untuk membentuk kelembagaan yang lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Penataan juga dilakukan karena sejumlah perangkat daerah menghadapi beban kerja yang semakin besar dan kompleks. Perubahan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Dalam Ranperda yang diajukan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan atau Bappeda Litbang diusulkan berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Langkat atau Bapperida.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Perubahan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan potensi budaya, pariwisata, serta industri kreatif daerah.

Pemkab Langkat juga mengusulkan peningkatan tipe Dinas Lingkungan Hidup dari Tipe B menjadi Tipe A. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diusulkan meningkat dari Tipe C menjadi Tipe A.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat juga direncanakan meningkat dari Tipe B menjadi Tipe A. Penguatan BPBD dinilai penting karena Kabupaten Langkat memiliki wilayah yang menghadapi risiko banjir, longsor, kebakaran hutan, dan bencana lainnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Langkat dengan mempertimbangkan aspek hukum, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas kelembagaan, serta kemampuan keuangan daerah.

DPP ETH Sumut: Ukur dampaknya terhadap pelayanan masyarakat

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai penataan organisasi perangkat daerah harus menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terukur.

“Perubahan nama maupun peningkatan tipe perangkat daerah jangan sekadar menjadi perubahan struktur. Pemerintah harus mampu menjelaskan manfaat yang akan diterima masyarakat,” ujar Bahar.

Menurutnya, peningkatan tipe organisasi perangkat daerah berpotensi memengaruhi kebutuhan jabatan, jumlah pegawai, fasilitas, dan belanja operasional. Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan kajian kebutuhan dan konsekuensi anggaran secara terbuka.

“Jangan sampai penataan justru memperpanjang birokrasi atau menambah beban APBD. Anggaran daerah harus tetap diutamakan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Bahar mendukung penguatan BPBD Langkat karena daerah tersebut memiliki wilayah yang rawan banjir dan bencana lainnya. Namun, peningkatan status kelembagaan harus diikuti kesiapan personel, peralatan, kendaraan operasional, logistik, serta sistem peringatan dini.

“BPBD yang lebih kuat harus mampu merespons laporan masyarakat dengan cepat, meningkatkan mitigasi, dan hadir saat keadaan darurat. Jangan hanya berubah tipenya, tetapi kemampuan kerjanya tidak meningkat,” tegasnya.

Ia juga menilai pembentukan Bapperida perlu diarahkan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan berbasis data, riset, dan kebutuhan nyata masyarakat.

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, memperluas pasar produk lokal, serta membuka kesempatan kerja bagi generasi muda.

“Setiap perubahan harus memiliki indikator keberhasilan. Masyarakat berhak mengetahui target pelayanan, kebutuhan anggaran, dan hasil evaluasinya,” ujar Bahar.

DPP ETH Sumut meminta DPRD Langkat membahas Ranperda tersebut secara cermat dan membuka ruang masukan bagi akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta warga.

“Penataan pemerintahan harus dilakukan untuk melayani masyarakat, bukan hanya mengakomodasi kepentingan jabatan. Efisiensi, transparansi, dan manfaat publik harus menjadi ukuran utama,” tutup Bahar.

Sumber fakta utama: ANTARA Sumut

banner 336x280