EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Pemprov Sumut anggarkan Rp3 miliar rehabilitasi Kantor Cabdisdik Wilayah I, Bahar Effendi: harus transparan dan berdampak pada pelayanan pendidikan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Jumat, 4 September 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk merehabilitasi gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Sumut tersebut akan dibiayai melalui APBD Sumut Tahun Anggaran...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Jumat, 4 September 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk merehabilitasi gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Sumut tersebut akan dibiayai melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumut, proyek rehabilitasi itu tercatat dengan kode paket 10159615000. Nilai pagu paket ditetapkan sebesar Rp3 miliar, sedangkan harga perkiraan sendiri atau HPS tercatat sekitar Rp2,999 miliar.

banner 468x60

Proses pengadaan dilakukan menggunakan metode tender. Hingga informasi tersebut dipublikasikan, delapan perusahaan dilaporkan telah mendaftarkan diri sebagai peserta tender.

Rencana rehabilitasi kantor itu mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH. Ia menilai perbaikan fasilitas pemerintahan dapat dilakukan sepanjang didasarkan pada kebutuhan nyata dan memberikan manfaat terhadap peningkatan pelayanan pendidikan.

“Anggaran sebesar Rp3 miliar harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mengetahui bagian bangunan yang diperbaiki, target pekerjaannya, serta manfaatnya terhadap pelayanan pendidikan,” ujar Bahar Effendi Pulungan, SH, dalam pernyataannya.

Menurut Bahar, pemerintah juga harus memastikan bahwa proses tender berjalan secara sehat dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai rehabilitasi kantor hanya memperbaiki tampilan bangunan, tetapi tidak membawa perubahan terhadap kualitas pelayanan. Pengawasan perlu dilakukan sejak proses tender, pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima hasil pembangunan,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan Sumut memublikasikan informasi mengenai ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, perusahaan pemenang tender, nilai kontrak, serta perkembangan fisik proyek. Transparansi tersebut diperlukan untuk mencegah pemborosan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara juga mengingatkan agar pembangunan fasilitas administrasi berjalan beriringan dengan pembenahan persoalan pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti kondisi ruang kelas, sarana belajar, pemerataan tenaga pendidik dan pelayanan kepada sekolah.

Sumber fakta: detikSumut dan informasi paket SPSE Sumu

banner 336x280