PLN Catat 145 SPKLU di Sumut, DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kendaraan Listrik
Pertumbuhan kendaraan listrik perlu diimbangi fasilitas pengisian daya yang andal, mudah dijangkau, transparan, dan aman bagi masyarakat. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 2 November 2026 (WIB). Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan kualitas pelayanan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pertumbuhan kendaraan listrik perlu diimbangi fasilitas pengisian daya yang andal, mudah dijangkau, transparan, dan aman bagi masyarakat.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Senin, 2 November 2026 (WIB).
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur transportasi nasional.
Ketersediaan fasilitas pengisian daya menjadi perhatian karena pertumbuhan kendaraan listrik perlu diimbangi kemudahan akses, keandalan operasional, serta kepastian biaya bagi masyarakat.
Perkembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Berdasarkan keterangan PT PLN (Persero) yang diberitakan ANTARA pada 1 November 2026, sebanyak 145 unit SPKLU tersedia di 116 lokasi di Sumatera Utara hingga 31 Oktober 2026.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan listrik di provinsi tersebut mencapai sekitar 9.800 unit.
PLN menyatakan pengembangan SPKLU mempertimbangkan persebaran kendaraan, kebutuhan perjalanan antarkota, serta potensi pertumbuhan pengguna di kawasan perkotaan dan destinasi wisata.
PLN Menekankan Kualitas Pelayanan
Komisaris Independen PLN, Ali Masykur Musa, melakukan kunjungan ke SPKLU Cambridge, Medan, pada 31 Oktober 2026.
Dalam keterangan yang diterbitkan ANTARA pada 1 November 2026, Ali menekankan pentingnya menyesuaikan pembangunan infrastruktur pengisian daya dengan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
PLN juga menyediakan fitur Trip Planner dan AntreEV melalui aplikasi PLN Mobile untuk membantu pengguna menemukan lokasi pengisian daya dan memantau antrean pada fasilitas yang mendukungnya.
Pernyataan Ketua Umum — Reza Prasatria Dharma
Reza Prasatria Dharma, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, menempatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan pembangunan infrastruktur sebagai agenda pengawasan sosial mahasiswa.
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa pengembangan kendaraan listrik perlu disertai pemerataan fasilitas, keterbukaan tarif, standar keselamatan, dan pelayanan pengaduan yang responsif.
Organisasi menekankan pentingnya evaluasi berdasarkan kondisi operasional sebenarnya, bukan hanya jumlah fasilitas yang telah dibangun.
Pengawasan dan Pertanyaan kepada Instansi
Organisasi mendorong keterbukaan informasi mengenai berapa banyak SPKLU yang beroperasi setiap hari, rata-rata waktu tunggu, penyebab gangguan, dan waktu penyelesaian pengaduan.
Informasi tersebut diperlukan untuk menilai kualitas pelayanan secara objektif. Angka ketersediaan SPKLU tidak dengan sendirinya menunjukkan tingkat keandalan seluruh fasilitas.
Empat Rekomendasi Perbaikan
1. Audit keandalan fasilitas. PLN perlu mengevaluasi kesiapan teknis seluruh SPKLU. Indikatornya adalah persentase unit beroperasi dan waktu perbaikan gangguan. Manfaatnya meningkatkan kepastian layanan, dengan keterbatasan biaya pemeliharaan.
2. Pemerataan pembangunan. PLN dan Kementerian ESDM perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jumlah pengguna serta jalur perjalanan. Indikatornya keterjangkauan lokasi dan tingkat pemanfaatan fasilitas. Risiko investasi pada wilayah dengan permintaan rendah perlu diperhitungkan.
3. Transparansi tarif dan antrean. PLN perlu menyediakan informasi tarif, status pengisian daya, dan waktu tunggu yang mudah diakses. Indikatornya akurasi informasi aplikasi. Keterbatasannya mencakup konektivitas internet dan pembaruan data.
4. Pengawasan partisipatif. Perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa dapat melakukan survei pengalaman pengguna serta menyampaikan rekomendasi kepada PLN. Indikatornya adalah laporan berkala dan tindak lanjut pengaduan. Privasi pengguna dan objektivitas survei harus dijaga.
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah, PLN, perguruan tinggi, dan masyarakat membangun pengawasan yang konstruktif, berbasis data, damai, serta konstitusional.
KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI





