EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Presiden Prabowo percepat IEU–CEPA, James Makapedua minta industri dan UMKM Banten disiapkan menembus pasar Eropa

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

SERANG, BANTEN — Rabu, 23 September 2026 Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU–CEPA membuka peluang baru bagi industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Banten untuk memperluas pasar ekspor...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280


SERANG, BANTEN — Rabu, 23 September 2026 Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU–CEPA membuka peluang baru bagi industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Banten untuk memperluas pasar ekspor ke Eropa.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 agar perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.

banner 468x60


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa IEU–CEPA sedang memasuki tahap penyelesaian dokumen berbahasa Inggris untuk diproses di Parlemen Eropa. Indonesia selanjutnya akan menjalankan ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku.

Perjanjian tersebut diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.

Bagi Provinsi Banten, percepatan IEU–CEPA menjadi kesempatan penting karena daerah ini memiliki kawasan industri, sentra manufaktur, pelaku UMKM, jaringan logistik, dan akses pelabuhan yang berperan dalam kegiatan perdagangan nasional.

Pemerintah Provinsi Banten perlu menyiapkan pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan pasar Eropa, termasuk mutu produk, keamanan, ketertelusuran bahan baku, sertifikasi, perlindungan lingkungan, dan standar ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten, James Makapedua, S.E., menilai kebijakan Presiden Prabowo tersebut harus ditindaklanjuti dengan persiapan konkret di tingkat daerah.

“Percepatan IEU–CEPA merupakan peluang bagi Banten untuk memperluas pasar industri dan UMKM. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila pemerintah daerah, pelaku usaha, dan tenaga kerja mempersiapkan diri sejak sekarang,” kata James Makapedua.

Menurut James, Pemerintah Provinsi Banten perlu memetakan komoditas dan produk daerah yang memiliki peluang masuk ke pasar Eropa. Pemetaan tersebut harus disertai data mengenai kapasitas produksi, kualitas, kesiapan sertifikasi, dan kemampuan memenuhi permintaan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai akses pasar sudah terbuka, tetapi produk daerah belum siap memenuhi standar. Pendampingan harus menyentuh proses produksi, kemasan, legalitas, sertifikasi, pembiayaan, pemasaran, dan kelancaran ekspor,” ujarnya.

James mengatakan pelaku UMKM tidak boleh hanya menjadi penonton ketika perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa diperluas. Pemerintah daerah dapat membentuk pusat informasi dan pendampingan agar ketentuan perjanjian dapat dipahami menggunakan bahasa yang sederhana.

Pelatihan ekspor juga perlu dilakukan bersama kementerian, lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, asosiasi usaha, pengelola kawasan industri, dan perusahaan besar. Kemitraan tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri berorientasi ekspor.

Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten menilai pembukaan akses pasar harus diikuti perlindungan terhadap pekerja. Peningkatan produksi dan investasi wajib berjalan bersama pemenuhan upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, peningkatan keterampilan, serta kepastian hubungan kerja.

“Keberhasilan IEU–CEPA jangan hanya dihitung dari nilai ekspor dan investasi. Ukurannya juga harus mencakup jumlah lapangan kerja yang tercipta, peningkatan pendapatan masyarakat, naiknya kelas UMKM, serta penggunaan bahan baku dan tenaga kerja lokal,” tutur James.

Selain meningkatkan kesiapan pelaku usaha, Pemprov Banten perlu memperkuat infrastruktur logistik dan konektivitas dari kawasan produksi menuju pelabuhan. Efisiensi transportasi, pergudangan, kepabeanan, dan layanan perizinan akan menentukan kemampuan produk Banten bersaing di pasar internasional.

Pengawasan terhadap barang impor juga perlu dijalankan secara terukur agar keterbukaan perdagangan tidak merugikan produsen dalam negeri. Produk lokal harus diperkuat melalui peningkatan mutu dan produktivitas, sedangkan praktik perdagangan ilegal perlu ditindak sesuai ketentuan.

James berharap Pemprov Banten segera membangun koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, pemerintah kabupaten dan kota, serta pelaku usaha untuk menyusun peta kesiapan daerah menghadapi penerapan IEU–CEPA.

“Waktu menuju penerapan harus digunakan untuk menyiapkan industri, UMKM, pekerja, dan infrastruktur. Dengan persiapan yang matang, kebijakan Presiden Prabowo dapat membuka pasar sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Banten,” tutupnya.

Percepatan penyelesaian IEU–CEPA menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam memperluas pasar ekspor Indonesia. Bagi Banten, peluang tersebut membutuhkan tindak lanjut yang terukur agar manfaat perdagangan internasional benar-benar menjangkau pelaku usaha dan pekerja daerah.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang

banner 336x280