Program seragam gratis disiapkan, Muflihun dukung usulan tas dan sepatu bagi pelajar Pekanbaru
PEKANBARU — Jumat, 4 September 2026, Program pemberian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Pekanbaru mendapat apresiasi. Program tersebut dinilai dapat mengurangi beban pengeluaran orang tua, terutama keluarga berpenghasilan rendah....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Jumat, 4 September 2026, Program pemberian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Pekanbaru mendapat apresiasi. Program tersebut dinilai dapat mengurangi beban pengeluaran orang tua, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan seragam direncanakan menyasar sekitar 9.800 murid kelas I SD negeri dan 11.000 peserta didik kelas VII SMP negeri. Peserta didik baru di sekolah swasta yang menjadi mitra Pemerintah Kota Pekanbaru juga disebut termasuk dalam cakupan program.
Pendistribusian seragam dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. DPRD Pekanbaru sebelumnya mendorong Dinas Pendidikan mempercepat proses pengadaan agar pembagian dapat berjalan sesuai jadwal.
Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengusulkan agar program tersebut dikembangkan dengan penambahan bantuan tas dan sepatu apabila kemampuan anggaran daerah memungkinkan.
Usulan tersebut didasarkan pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan orang tua ketika memasuki tahun ajaran baru. Selain seragam, keluarga juga harus menyediakan tas, sepatu, buku, alat tulis, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, menyampaikan dukungan terhadap program seragam gratis dan usulan penambahan perlengkapan sekolah tersebut.
“Program seragam gratis merupakan kebijakan yang baik dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Apabila kemampuan anggaran memungkinkan, bantuan tas dan sepatu juga layak dipertimbangkan agar manfaatnya semakin dirasakan keluarga kurang mampu,” kata Muflihun dalam draf pernyataannya.
Muflihun menilai bantuan pendidikan sebaiknya diarahkan kepada peserta didik yang paling membutuhkan dengan menggunakan data yang akurat. Pemerintah juga diminta memastikan anak-anak dari keluarga rentan tidak terlewat hanya karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data.
“Prioritas harus diberikan kepada anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Jangan sampai ada pelajar yang merasa rendah diri atau kesulitan mengikuti sekolah karena orang tuanya belum mampu membeli perlengkapan dasar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar rencana penambahan bantuan disusun berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Program tersebut tidak boleh mengurangi anggaran untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendasar, seperti perbaikan ruang kelas, penyediaan fasilitas belajar, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Menurut Muflihun, pengadaan perlengkapan sekolah harus dilaksanakan secara transparan. Spesifikasi barang, jumlah penerima, nilai anggaran, dan jadwal distribusi perlu diumumkan kepada masyarakat sehingga dapat diawasi bersama.
“Kualitas perlengkapan yang diberikan harus layak digunakan. Pengadaan juga wajib transparan dan tepat waktu agar bantuan tidak terlambat setelah kegiatan belajar sudah berjalan,” tegasnya.
Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru berharap pemerintah, DPRD, pihak sekolah, dan orang tua duduk bersama untuk menentukan kebutuhan paling prioritas. Pendataan juga perlu dilakukan secara terbuka agar bantuan benar-benar sampai kepada peserta didik yang berhak.





