EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang Kawal RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Hak Pekerja Terpinggirkan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Minggu 23 Agustus 2026 — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius kalangan pekerja dan serikat buruh. Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan siap ikut mengawal proses penyusunan regulasi tersebut agar benar-benar memberikan perlindungan, kepastian...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Minggu 23 Agustus 2026 — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius kalangan pekerja dan serikat buruh. Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan siap ikut mengawal proses penyusunan regulasi tersebut agar benar-benar memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia.

Pimpinan DPR RI pada 13 Agustus 2026 menerima berbagai elemen serikat pekerja dan buruh untuk membahas keterlibatan mereka dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. DPR menyebut draf awal terdiri atas 19 bab dan 224 pasal, sementara masukan dari organisasi pekerja terus dihimpun untuk memperkaya pembahasan.

banner 468x60

DPR sebelumnya juga menerima draf usulan yang dibawa perwakilan 18 konfederasi serikat pekerja/serikat buruh. Pembahasan RUU ini menjadi penting setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja, dengan tenggat yang disebut DPR sebelum 31 Oktober 2026.

ETH: Suara Buruh Harus Menjadi Bagian Penting Pembahasan

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai keterlibatan pekerja tidak boleh berhenti pada forum audiensi atau sekadar memenuhi formalitas partisipasi publik.

Menurut ETH, pekerja merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak dari setiap ketentuan mengenai hubungan kerja, pengupahan, PHK, pesangon, outsourcing, perlindungan sosial hingga kepastian status kerja.

“RUU Ketenagakerjaan harus menempatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sebagai salah satu fondasi utama. Jangan sampai regulasi yang seharusnya memberikan kepastian justru membuka ruang semakin besarnya ketidakpastian bagi buruh dan pekerja.”

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang juga meminta DPR dan pemerintah membuka pembahasan secara transparan serta memberikan ruang yang luas bagi organisasi pekerja untuk menyampaikan aspirasi.

Jangan Abaikan Persoalan PHK, Upah dan Outsourcing

ETH menilai sejumlah persoalan mendasar ketenagakerjaan perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain kepastian upah yang layak, perlindungan terhadap PHK sepihak, hak pesangon, sistem outsourcing, jaminan sosial, keselamatan kerja serta kebebasan pekerja untuk berserikat.

RUU Ketenagakerjaan, menurut ETH, harus mampu menjawab perkembangan dunia kerja tanpa mengurangi hak dasar pekerja.

Pada saat yang sama, regulasi harus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sehingga hubungan industrial dapat dibangun secara sehat, adil dan berkelanjutan.

Koalisi besar serikat buruh sebelumnya juga menegaskan keinginan mengawal RUU Ketenagakerjaan melalui dialog. Koalisi tersebut meminta penyusunan regulasi berlangsung transparan, tidak tergesa-gesa, dan mampu memberikan keadilan kepada pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha.

ETH Siap Mengawal Aspirasi Pekerja

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menegaskan akan terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan serta menyuarakan kepentingan pekerja.

“Pekerja bukan sekadar angka dalam statistik ketenagakerjaan. Di belakang setiap pekerja ada keluarga yang menggantungkan kehidupan dari upah dan kepastian pekerjaannya. Karena itu, setiap pasal yang menyangkut nasib pekerja harus dibahas dengan hati-hati dan mendengarkan suara mereka.”

ETH berharap pembentukan UU Ketenagakerjaan baru menjadi momentum memperbaiki sistem hubungan industrial Indonesia, bukan justru melahirkan persoalan baru.

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menyerukan: lindungi pekerja, berikan kepastian kepada dunia usaha, dan bangun hubungan industrial yang berkeadilan untuk Indonesia.

banner 336x280