EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Global

Setahun Prahara Agustus, Satuan Mahasiswa ETH: Hak Menyampaikan Pendapat Harus Dijaga, Kritik Mahasiswa Harus Damai dan Bermartabat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

JAKARTA, 28 Agustus 2026 — Momentum satu tahun gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 kembali menjadi perhatian publik. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai peringatan tersebut harus menjadi ruang evaluasi bersama mengenai perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat, penghormatan terhadap hak asasi...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

JAKARTA, 28 Agustus 2026 — Momentum satu tahun gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 kembali menjadi perhatian publik. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai peringatan tersebut harus menjadi ruang evaluasi bersama mengenai perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tanggung jawab mahasiswa dalam menyampaikan kritik secara damai, faktual, dan konstitusional.

Amnesty International Indonesia pada **27 Agustus 2026** menerbitkan evaluasi satu tahun peristiwa yang disebutnya sebagai “Prahara 28 Agustus 2025”. Organisasi tersebut menilai masih terdapat persoalan yang perlu diperbaiki dalam penanganan kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di Indonesia. Penilaian tersebut merupakan pandangan Amnesty dan perlu dibedakan dari temuan atau putusan lembaga negara. ([Amnesty Indonesia][1])

banner 468x60

Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, **Reza Prasatria Dharma**, menilai kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya juga harus menjunjung hukum, keselamatan masyarakat, dan penghormatan terhadap hak orang lain.

**“Mahasiswa harus tetap berani menyampaikan kritik ketika melihat persoalan bangsa. Namun keberanian itu harus dibangun dengan data, argumentasi dan cara-cara damai. Kritik yang kuat tidak membutuhkan kekerasan,”** kata Reza dalam draf pernyataan Satuan Mahasiswa ETH, Jumat (28/8/2026).

### Hak Menyampaikan Pendapat Dijamin Konstitusi

Kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak yang memperoleh perlindungan dalam **Pasal 28E ayat (3) UUD 1945**. Penyampaian pendapat di muka umum juga diatur lebih lanjut melalui **Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum**.

Satuan Mahasiswa ETH memandang keberadaan aturan tersebut harus dipahami secara utuh. Negara berkewajiban menghormati ruang demokrasi, sementara peserta aksi juga mempunyai tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Dalam konteks aksi mahasiswa, kepolisian sebelumnya juga menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menjamin hak kemerdekaan menyampaikan pendapat, termasuk bagi mahasiswa, sembari mengingatkan agar pelaksanaan aksi mengikuti ketentuan yang berlaku. ([Tribrata News][2])

### Jangan Ulangi Kekerasan

Peringatan satu tahun peristiwa Agustus 2025 menurut Satuan Mahasiswa ETH harus digunakan untuk mendorong pencegahan kekerasan dari pihak mana pun.

Reza menilai mahasiswa dan aparat tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kelompok yang harus selalu berhadap-hadapan.

**“Mahasiswa bukan musuh negara dan aparat bukan musuh mahasiswa. Mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan aparat mempunyai kewajiban menjaga keamanan dan hukum. Komunikasi, profesionalisme dan penghormatan terhadap HAM harus menjadi jembatan keduanya,”** ujarnya.

Amnesty International Indonesia dalam evaluasinya menyampaikan kritik terhadap respons negara dalam sejumlah aksi selama setahun terakhir dan menyerukan pembenahan pendekatan terhadap kebebasan sipil. ([Amnesty Indonesia][1])

### Mahasiswa Harus Menolak Provokasi

Satuan Mahasiswa ETH juga mengingatkan generasi muda untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial ketika terjadi demonstrasi.

Potongan video tanpa konteks, informasi lama yang disebarkan kembali, akun anonim maupun narasi yang belum diverifikasi berpotensi memperkeruh situasi.

Karena itu, mahasiswa diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

**“Jangan sampai mahasiswa yang seharusnya menjadi kelompok terdidik justru ikut menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi harus diperiksa sumber, waktu, lokasi dan konteksnya,”** kata Reza.

### Kritik Pemerintah Harus Tetap Kritis dan Independen

Menurut Satuan Mahasiswa ETH, menjaga aksi tetap damai bukan berarti mengurangi ketajaman kritik mahasiswa.

Mahasiswa tetap harus mempunyai keberanian mengawasi kebijakan pemerintah, parlemen, penegakan hukum, pendidikan, korupsi, ekonomi, lapangan pekerjaan, lingkungan dan berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Namun kritik tersebut harus dibangun berdasarkan fakta dan tidak diarahkan menjadi kebencian terhadap kelompok tertentu.

**“Mahasiswa tidak boleh kehilangan independensinya. Kalau kebijakan baik untuk rakyat, kita dukung. Kalau ada kebijakan yang bermasalah, kita kritik dengan argumentasi dan menawarkan jalan keluar,”** ujar Reza.

### Dialog Tidak Boleh Menjadi Formalitas

Satuan Mahasiswa ETH mendorong pemerintah dan lembaga publik menyediakan ruang dialog yang substantif ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Dialog menurut organisasi tersebut tidak cukup hanya menerima perwakilan demonstran. Aspirasi yang disampaikan perlu dicatat, dipelajari dan diberikan tindak lanjut yang dapat diketahui publik.

Pada perkembangan hari ini, terdapat pula contoh dialog antara pemerintah daerah, kepolisian dan mahasiswa. Polda Banten melaporkan bahwa Kapolda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menerima aspirasi Aliansi BEM Banten Bersatu dalam aksi unjuk rasa. ([Tribrata News Banten][3])

Reza menilai pola komunikasi semacam itu penting selama berlangsung terbuka dan tidak menghilangkan independensi mahasiswa.

### Satuan Mahasiswa ETH: Demokrasi Membutuhkan Mahasiswa yang Berani dan Bertanggung Jawab

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mengajak mahasiswa Indonesia menjaga kampus sebagai ruang tumbuhnya pemikiran kritis, kebebasan akademik, perdebatan gagasan dan gerakan sosial yang bertanggung jawab.

Menurut Reza, kekuatan mahasiswa bukan terletak pada tindakan anarkis, melainkan pada kemampuan membangun argumentasi, mengorganisasi aspirasi masyarakat dan mempertahankan independensi.

**“Demokrasi membutuhkan mahasiswa yang berani berbicara, tetapi keberanian harus berjalan bersama tanggung jawab. Sampaikan kritik sekeras yang diperlukan, tetapi tetap berdasarkan fakta, hukum, kemanusiaan dan kepentingan rakyat,”** pungkas Reza.

banner 336x280