EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Nasional

BPDP Perluas Dukungan untuk Kakao dan Kelapa, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Pemerataan Bantuan dan Penguatan Ekonomi Pekebun Rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pekebun | Kelapa Sawit | Kakao | Kelapa | Hilirisasi Perkebunan | Koperasi | Ketahanan Ekonomi Nasional Sabtu, 7 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Pemerintah Republik Indonesia memperkuat pengembangan perkebunan nasional melalui perluasan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Pekebun | Kelapa Sawit | Kakao | Kelapa | Hilirisasi Perkebunan | Koperasi | Ketahanan Ekonomi Nasional

Sabtu, 7 November 2026

banner 468x60

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Pemerintah Republik Indonesia memperkuat pengembangan perkebunan nasional melalui perluasan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Perluasan mandat tersebut mempunyai dasar hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo kembali menegaskan kebijakan tersebut dalam International Conference and Expo on Palm Oil and Others 2026 di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Dukungan pengembangan perkebunan meliputi pembiayaan program, peremajaan tanaman, penelitian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan industri hilir.

Dalam perkembangan terpisah pada Jumat, 6 November 2026, BPDP melaporkan penguatan program hilirisasi berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BPDP menyampaikan bahwa terdapat 86 UMKM mitra yang dikembangkan melalui sistem klasterisasi di 20 provinsi.

Produk yang dikembangkan antara lain kerajinan berbahan sawit dan kelapa, batik, kosmetik, produk berbasis serat perkebunan, hingga cokelat olahan.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah memperkuat perekonomian masyarakat perkebunan.

Namun, organisasi mendorong agar program pengembangan tidak hanya memberikan manfaat kepada industri pengolahan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat melalui kepastian harga, akses pembiayaan, penguatan koperasi, dan kemitraan yang transparan.


Pemerintah Perkuat Dana Perkebunan, Pekebun Rakyat Harus Memperoleh Manfaat Nyata

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Besarnya potensi kelapa sawit, kakao, dan kelapa Indonesia belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat yang bekerja pada sektor perkebunan.

Di berbagai sentra produksi, pekebun masih menghadapi tantangan berupa kebutuhan peremajaan tanaman, biaya produksi, keterbatasan sarana pengolahan, akses pembiayaan, dan ketidakpastian pemasaran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menyusul langkah pemerintah memperkuat pengelolaan dana perkebunan dan pengembangan industri hilir berbasis ekonomi pedesaan.

Satuan Petani ETH memandang bahwa penguatan sektor perkebunan nasional harus dilaksanakan melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada pekebun rakyat, koperasi, dan masyarakat sekitar wilayah perkebunan.

Pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan ekspor atau nilai perdagangan hasil perkebunan.

Diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat pendapatan pekebun, menciptakan lapangan kerja, serta membuka kesempatan usaha bagi masyarakat.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 5 November 2026, pemerintah memperkuat dukungan pengembangan komoditas perkebunan melalui perluasan mandat BPDP.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menjelaskan bahwa penguatan sektor perkebunan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, transparansi tata kelola, dan kesejahteraan petani.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam International Conference and Expo on Palm Oil and Others 2026 yang berlangsung di Jakarta.

Pemerintah menekankan bahwa pengembangan perkebunan harus mampu memberikan kontribusi terhadap ketahanan ekonomi, pangan, dan energi nasional.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan tersebut dengan menekankan perlunya pemerataan kesempatan bagi pekebun rakyat.

Dukungan BPDP Tidak Lagi Terbatas pada Kelapa Sawit

Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 memberikan dasar bagi pengelolaan dana perkebunan untuk tiga komoditas utama, yaitu kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Dengan perluasan cakupan tersebut, pengembangan sektor perkebunan dapat diarahkan pada kebutuhan masing-masing komoditas sesuai ketentuan program.

Dukungan yang dapat dikembangkan mencakup kegiatan peremajaan tanaman, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, promosi, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.

Kebijakan ini mempunyai arti penting bagi pekebun kakao dan kelapa yang membutuhkan peningkatan produktivitas serta teknologi pengolahan hasil.

Namun, perluasan mandat BPDP tidak berarti seluruh pekebun otomatis memperoleh bantuan dana.

Penyaluran bantuan tetap memerlukan pemenuhan persyaratan, pengajuan melalui mekanisme resmi, penilaian kelayakan, dan ketersediaan anggaran sesuai ketentuan.

DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa pemerintah perlu memperkuat sosialisasi mengenai jenis dukungan dan prosedur pengajuan.

Informasi tersebut harus dapat dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan.

Keterbatasan informasi tidak boleh menjadi hambatan yang menyebabkan kelompok pekebun kecil kehilangan kesempatan mengikuti program.

Peremajaan Perkebunan Menjadi Kebutuhan Penting

Salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat perkebunan adalah menurunnya produktivitas tanaman akibat usia tanaman, kualitas bahan tanam, serta keterbatasan pemeliharaan.

Kondisi tersebut dapat terjadi pada perkebunan sawit, kakao, maupun kelapa.

Peremajaan membutuhkan biaya untuk pengadaan benih atau bibit, pengolahan lahan, pemupukan, pemeliharaan tanaman, dan tenaga kerja.

Selain itu, sebagian tanaman perkebunan membutuhkan waktu cukup panjang sebelum kembali menghasilkan panen secara ekonomis.

Karena itu, pelaksanaan peremajaan perlu disertai perencanaan usaha yang matang.

Pekebun membutuhkan informasi mengenai kebutuhan biaya, perkiraan waktu menghasilkan, serta sumber pendapatan selama tanaman belum produktif.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong agar program peremajaan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi pekebun rakyat.

Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan benih atau bibit bermutu serta pendampingan teknis yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

BPDP Kembangkan 86 UMKM Mitra di 20 Provinsi

Perkembangan penguatan ekonomi perkebunan juga disampaikan BPDP melalui program pengembangan UMKM berbasis hasil perkebunan.

Dalam pemberitaan ANTARA pada Jumat, 6 November 2026, Kepala Divisi Umum dan SDM BPDP, Adi Sucipto, menjelaskan bahwa komoditas kelapa sawit mempunyai potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah.

Selain minyak nabati, bagian tertentu dari tanaman dan produk turunannya dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kegiatan industri serta usaha kreatif.

BPDP memperkuat program Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Produk UMKM Berbasis Kelapa Sawit.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan produk, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing usaha.

Menurut BPDP, pembinaan telah dikembangkan melalui sistem klasterisasi terhadap 86 UMKM mitra yang tersebar di 20 provinsi.

Sistem klasterisasi digunakan agar pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Produk yang telah dikembangkan melalui kerja sama dan pendampingan antara lain batik dengan bahan berbasis sawit, kerajinan kelapa, kosmetik, produk cokelat olahan, serta material berbasis serat sawit.

Jumlah 86 UMKM tersebut merupakan jumlah mitra yang dilaporkan BPDP, bukan jumlah seluruh UMKM perkebunan Indonesia maupun jaminan bahwa setiap mitra memperoleh bantuan dana dengan nilai yang sama.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengapresiasi pengembangan tersebut.

Namun, organisasi memandang bahwa perluasan industri pengolahan harus diikuti peningkatan kesempatan bagi masyarakat yang menghasilkan bahan baku.

Hilirisasi Harus Membuka Lapangan Kerja di Pedesaan

Pengembangan industri pengolahan berbasis perkebunan mempunyai peluang meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Selama ini, sebagian pekebun lebih banyak menjual hasil produksi dalam bentuk bahan mentah atau komoditas yang belum diolah lebih lanjut.

Melalui pengembangan industri hilir yang layak secara ekonomi, sebagian hasil perkebunan dapat diolah menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi.

Misalnya, kelapa dapat diolah menjadi berbagai produk pangan, kerajinan, dan bahan baku industri.

Kakao dapat dikembangkan menjadi produk cokelat dan berbagai olahan turunannya.

Sementara itu, kelapa sawit mempunyai potensi pemanfaatan pada industri pangan, kosmetik, dan berbagai produk lainnya.

Namun, tidak seluruh kegiatan pengolahan otomatis menghasilkan keuntungan.

Keberhasilan usaha tetap bergantung pada kualitas produk, biaya pengolahan, teknologi, permintaan pasar, serta kemampuan manajemen.

Oleh karena itu, pengembangan hilirisasi harus didasarkan pada perencanaan usaha yang realistis.

DPN Satuan Petani ETH mendorong agar pemerintah memperkuat pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat sebelum memberikan dukungan pengembangan industri.

Pendampingan diperlukan agar masyarakat memahami proses produksi, persyaratan mutu, biaya operasional, serta strategi pemasaran.

Enam Program Penguatan Perkebunan Menjadi Perhatian BPDP

Dalam Indonesia Villages Expo & Forum 2026 di Kota Batu, Jawa Timur, BPDP menjelaskan enam bidang program untuk memperkuat pengembangan perkebunan nasional.

Program tersebut meliputi peremajaan perkebunan, penelitian dan pengembangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana, promosi hasil perkebunan, serta penguatan pangan, bahan bakar nabati, dan hilirisasi.

Keenam bidang tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan antara kegiatan produksi di tingkat pekebun dan industri pengolahan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pelaksanaan program memerlukan pengawasan agar manfaatnya dapat dinilai secara terukur.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan penelitian menghasilkan teknologi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Program pelatihan juga harus mampu meningkatkan keterampilan pekebun serta pelaku usaha kecil.

Sementara itu, bantuan sarana dan prasarana harus sesuai dengan kebutuhan wilayah serta mempunyai mekanisme pemeliharaan.

Pengembangan industri hilir juga perlu memperhatikan perlindungan lingkungan dan ketentuan perizinan.

Akses Pembiayaan Harus Dibuka Secara Transparan

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai bahwa keterbatasan modal merupakan salah satu hambatan dalam pengembangan usaha pekebun rakyat.

Sebagian masyarakat mempunyai hasil perkebunan yang dapat dikembangkan menjadi produk olahan, tetapi belum mempunyai fasilitas produksi atau kemampuan pemasaran yang memadai.

Pengembangan usaha membutuhkan biaya untuk pengadaan peralatan, pelatihan, pengemasan, perizinan, serta distribusi.

Karena itu, pemerintah perlu memperluas informasi mengenai program pembiayaan resmi dan fasilitas pendampingan yang tersedia.

Namun, pengajuan pembiayaan harus dilaksanakan berdasarkan persyaratan serta kemampuan usaha calon penerima.

Koperasi dan kelompok pekebun juga memerlukan pendampingan penyusunan rencana usaha agar dapat mengajukan kerja sama atau pembiayaan secara profesional.

DPN Satuan Petani ETH mendorong adanya keterbukaan mengenai mekanisme seleksi penerima program dan penilaian kelayakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kesempatan yang tersedia tanpa bergantung pada perantara yang tidak mempunyai kewenangan resmi.

Ganda Satria Dharma: Dana Perkebunan Harus Meningkatkan Kesejahteraan Pekebun Rakyat

Ganda Satria Dharma, Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, menempatkan perlindungan ekonomi pekebun rakyat sebagai salah satu prioritas dalam mendukung penguatan sektor perkebunan nasional.

Pengembangan dana perkebunan dan industri pengolahan perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan produktivitas serta memperoleh nilai tambah dari hasil usahanya.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah memperkuat pengembangan komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Namun, keberhasilan kebijakan tersebut harus dapat diukur berdasarkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Pembangunan industri hilir tidak boleh hanya menghasilkan peningkatan kapasitas perusahaan pengolahan tanpa memperhatikan kondisi pekebun sebagai penyedia bahan baku.

Petani dan pekebun membutuhkan kepastian harga, akses pasar, sarana produksi, pembiayaan, serta perlindungan usaha.

Dalam pengembangan program BPDP, Satuan Petani ETH memandang pentingnya keterlibatan kelompok pekebun dan koperasi yang memenuhi persyaratan.

Penguatan koperasi dapat membantu masyarakat menghimpun hasil produksi, meningkatkan kualitas produk, mengelola pemasaran, dan mengembangkan usaha pengolahan.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pengajuan bantuan serta kerja sama dapat diakses secara transparan.

Ganda Satria Dharma sebagai Wakil Pembina Satuan Petani ETH juga menempatkan pengawasan program sebagai bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pembangunan perkebunan.

Bantuan pemerintah perlu dilaksanakan berdasarkan kebutuhan nyata dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi mendukung pengembangan industri perkebunan yang mematuhi ketentuan hukum, memperhatikan perlindungan lingkungan, dan membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Penguatan dana perkebunan harus menjadi jalan untuk menciptakan pekebun yang lebih produktif, mandiri, mempunyai akses pasar, serta memperoleh kesejahteraan dari hasil usahanya.

Satuan Petani ETH Dorong Pengembangan Klinik Pekebun Nasional

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Pekebun sebagai salah satu sarana membantu masyarakat meningkatkan produktivitas dan kemampuan usaha perkebunan.

Klinik Pekebun dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, penyuluh perkebunan, koperasi, dan lembaga terkait.

Program tersebut dapat memberikan pendampingan mengenai pemilihan benih, pemeliharaan tanaman, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, serta peremajaan perkebunan.

Selain itu, Klinik Pekebun dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program BPDP, pembiayaan resmi, persyaratan administrasi, dan pengembangan pemasaran.

Bagi kelompok pekebun yang ingin mengembangkan industri pengolahan, Klinik Pekebun dapat menjadi sarana konsultasi awal mengenai kebutuhan teknologi, perencanaan usaha, dan pengembangan koperasi.

Pelaksanaan pelayanan harus mengikuti kewenangan masing-masing instansi dan kompetensi tenaga pendamping.

Satuan Petani ETH juga mendorong penguatan hubungan antara Klinik Pekebun dan koperasi agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan produksi serta pemasaran secara lebih terorganisasi.

Pengembangan tersebut diharapkan membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat perkebunan.

Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang

1. Pastikan Pemerataan Akses Program BPDP bagi Pekebun Rakyat

Pemerintah bersama BPDP perlu memperluas sosialisasi mengenai program yang tersedia bagi komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Informasi harus menjelaskan persyaratan, mekanisme pengajuan, jenis dukungan, serta proses seleksi penerima.

Pemerintah juga perlu memberikan perhatian kepada kelompok pekebun kecil yang mempunyai keterbatasan akses administrasi dan informasi.

Pelaksanaan program harus didasarkan pada persyaratan yang jelas dan menghindari perlakuan yang tidak adil terhadap calon penerima.

2. Perkuat Koperasi dan Pengembangan Industri Pengolahan di Pedesaan

Kementerian Pertanian bersama Kementerian Koperasi, BPDP, dan pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan koperasi pekebun.

Pengembangan koperasi dapat diarahkan pada pengumpulan hasil, peningkatan mutu, pengolahan produk, serta perluasan pemasaran.

Kerja sama dengan pelaku industri perlu dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang transparan mengenai kualitas, volume, harga, dan pembayaran.

Pemerintah juga perlu membantu meningkatkan kemampuan manajemen serta tata kelola koperasi agar kegiatan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan.

3. Perluas Pendampingan melalui Klinik Pekebun dan Pelatihan Hilirisasi

Pemerintah bersama perguruan tinggi, lembaga penelitian, penyuluh, dan organisasi masyarakat perlu memperluas pendampingan teknologi perkebunan.

Pendampingan harus memperhatikan kebutuhan masing-masing komoditas.

Klinik Pekebun dapat dikembangkan sebagai sarana konsultasi mengenai budidaya, peremajaan tanaman, pengolahan hasil, serta pengelolaan biaya produksi.

Program juga perlu membantu masyarakat memahami persyaratan mutu dan pemasaran produk olahan.

4. Perkuat Transparansi Dana Perkebunan dan Evaluasi Kesejahteraan Pekebun

BPDP bersama lembaga pengawas perlu memperkuat keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program sesuai ketentuan.

Informasi yang disampaikan dapat mencakup jenis kegiatan, wilayah penerima manfaat, perkembangan pelaksanaan, dan hasil evaluasi.

Keberhasilan program tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah kegiatan atau penerima dukungan.

Evaluasi perlu memperhatikan peningkatan produktivitas, perkembangan pendapatan bersih pekebun, pertumbuhan usaha pengolahan, serta kesempatan kerja yang tercipta.

Hasil evaluasi tersebut perlu digunakan sebagai dasar perbaikan pelaksanaan program.

Satuan Petani ETH Berkomitmen Mendukung Hilirisasi dan Ketahanan Ekonomi Nasional

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memperkuat pembangunan perkebunan nasional.

Perluasan pengelolaan dana perkebunan bagi komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa merupakan langkah penting dalam memperkuat potensi ekonomi masyarakat.

Demikian pula pengembangan 86 UMKM mitra BPDP di 20 provinsi menunjukkan adanya upaya memperluas kegiatan pengolahan hasil perkebunan pada tingkat masyarakat.

Namun, keberhasilan pembangunan harus diikuti peningkatan kesejahteraan pekebun rakyat.

Penguatan industri hilir perlu menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas produksi, memperluas pemasaran, dan mengembangkan usaha bernilai tambah.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan kerja sama antara kementerian, lembaga pemerintah, BPDP, pemerintah daerah, koperasi, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif, Satuan Petani ETH berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan yang transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Organisasi juga mendukung pengembangan Klinik Pekebun, penguatan koperasi, dan perluasan pendampingan usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan masyarakat perkebunan.

Hilirisasi perkebunan yang berhasil harus mampu menjadikan kekayaan hasil perkebunan Indonesia sebagai sumber kesejahteraan pekebun rakyat, pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG

BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA

banner 336x280
Secret Link