Kementan Targetkan Pengembangan 10 Ribu Hektare Hortikultura di Tujuh Provinsi, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Kepastian Air, Benih Unggul dan Perlindungan Petani
Petani | Hortikultura | Pengelolaan Lahan Kering | Irigasi | Benih Unggul | Hilirisasi | Ketahanan Pangan Nasional Sabtu, 7 November 2026 ambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat program pengembangan hortikultura pada lahan kering melalui Horticulture...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Petani | Hortikultura | Pengelolaan Lahan Kering | Irigasi | Benih Unggul | Hilirisasi | Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu, 7 November 2026
ambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat program pengembangan hortikultura pada lahan kering melalui Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP).
Program tersebut menargetkan pengembangan 10.000 hektare lahan hortikultura di 13 kabupaten pada tujuh provinsi, melalui pembentukan sekitar 1.000 klaster pertanian dan pemberdayaan 25.000 petani.
Program didukung Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang dipublikasikan pada 4 November 2026, pengembangan tersebut mencakup peningkatan kualitas benih, perbaikan kesuburan tanah, pembangunan infrastruktur air, pengendalian hama dan penyakit tanaman, penguatan koperasi, serta pengembangan pemasaran hasil hortikultura.
Sementara itu, ANTARA pada 6 November 2026 kembali mempublikasikan perkembangan pemanfaatan lahan kering di tujuh provinsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung program tersebut sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas lahan.
Namun, organisasi meminta pemerintah memastikan bahwa program pengembangan tidak hanya berorientasi pada perluasan lahan, tetapi juga memberikan kepastian pengairan, ketersediaan benih, perlindungan usaha, serta jaminan pemasaran bagi petani.
Potensi Lahan Kering Indonesia Harus Menjadi Sumber Kesejahteraan Petani
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Lahan kering yang selama ini menghadapi keterbatasan pengairan dan produktivitas mempunyai peluang dikembangkan menjadi kawasan pertanian hortikultura yang bernilai ekonomi tinggi.
Namun, pengembangan lahan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani.
Ketersediaan sumber air, kualitas tanah, pemilihan komoditas, serta kepastian pemasaran menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan usaha.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kini memperkuat program pengembangan hortikultura lahan kering yang menjangkau tujuh provinsi di Indonesia.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kelembagaan ekonomi petani, serta memperkuat daya saing produk pertanian nasional.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengembangan lahan kering merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan.
Namun, peningkatan luas pengelolaan lahan harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Petani membutuhkan kepastian bahwa kegiatan budidaya yang dikembangkan mampu menghasilkan pendapatan yang sebanding dengan biaya produksi.
Program pemerintah juga perlu memberikan kesempatan kepada petani kecil, petani penggarap, dan kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam pengembangan usaha.
Satuan Petani ETH mendukung pemanfaatan lahan pertanian yang belum dikelola secara optimal sepanjang memiliki dasar penguasaan yang sah, sesuai tata ruang, dan memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan.
Pemerintah Targetkan 10.000 Hektare dan 25.000 Petani Penerima Manfaat
Berdasarkan keterangan Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, program HDDAP menargetkan pengembangan hortikultura seluas 10.000 hektare.
Program tersebut dirancang menjangkau sekitar 25.000 petani melalui 1.000 klaster hortikultura di 13 kabupaten.
Pendekatan klaster dipilih untuk mengembangkan kegiatan pertanian secara terintegrasi.
Pengembangan tidak hanya mencakup penanaman, tetapi juga penyediaan benih, pengelolaan lahan, sarana pengairan, pendampingan teknis, serta penanganan pascapanen.
Kementerian Pertanian berharap program tersebut mampu meningkatkan kemampuan petani menghadapi perubahan iklim dan memperkuat pendapatan masyarakat.
Namun, target 10.000 hektare dan 25.000 petani tidak boleh dinyatakan sebagai realisasi yang seluruhnya telah tercapai.
Pelaksanaan program berlangsung secara bertahap dan membutuhkan verifikasi calon petani serta calon lahan penerima manfaat.
Dalam publikasi Direktorat Jenderal Hortikultura pada April 2026, pendataan calon petani dan calon lahan secara nasional telah mencapai sekitar 6.802 hektare atau 67,90 persen dari target pendataan yang digunakan saat itu.
Angka tersebut merupakan perkembangan administrasi yang diumumkan pada April, bukan data realisasi penanaman terbaru pada November 2026.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong agar pemerintah memperbarui informasi tersebut secara berkala.
Keterbukaan data diperlukan untuk mengetahui perkembangan program, kendala pelaksanaan, dan manfaat yang telah diterima masyarakat.
Tujuh Provinsi Menjadi Sasaran Pengembangan Hortikultura
Program HDDAP menjangkau wilayah yang mempunyai potensi pengembangan komoditas hortikultura berdasarkan kondisi agroklimat dan karakteristik lahan.
Di Sumatera Utara, program mencakup Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi, dan Karo, dengan pengembangan komoditas antara lain cabai, bawang merah, kentang, wortel, jeruk, dan salak.
Di Jawa Barat, pengembangan dilakukan di Kabupaten Sumedang dengan komoditas mangga dan cabai.
Sementara itu, Jawa Tengah menjadi lokasi pengembangan di Kabupaten Batang dan Wonosobo, antara lain untuk komoditas alpukat, pisang, kentang, dan salak.
Di Jawa Timur, program menjangkau Kabupaten Sumenep, Lumajang, dan Gresik, dengan pengembangan komoditas pisang, bawang merah, cabai, serta kunyit.
Untuk wilayah Bali, pengembangan dilakukan di Kabupaten Buleleng melalui komoditas durian, manggis, bawang merah, dan sayuran daun.
Di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Ende menjadi salah satu lokasi pengembangan alpukat dan jahe.
Sementara itu, Sulawesi Selatan menjadi lokasi program di Kabupaten Enrekang dan Gowa, dengan komoditas bawang merah, kentang, dan cabai.
Perbedaan komoditas tersebut menunjukkan bahwa pengembangan hortikultura lahan kering membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung pengembangan berbasis potensi lokal.
Namun, penentuan komoditas harus memperhatikan ketersediaan air, kesesuaian lahan, biaya produksi, dan kemampuan pasar menyerap hasil panen.
Pengembangan komoditas yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan berpotensi meningkatkan risiko kegagalan usaha petani.
Ketersediaan Air Menjadi Tantangan Utama Pertanian Lahan Kering
Salah satu tantangan penting dalam pengembangan hortikultura lahan kering adalah ketersediaan air.
Komoditas seperti cabai, bawang merah, dan sejumlah jenis sayuran membutuhkan pengelolaan pengairan yang sesuai agar pertumbuhan tanaman berlangsung optimal.
Kekurangan air pada fase pertumbuhan tertentu dapat menurunkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Karena itu, pembangunan infrastruktur pengairan menjadi salah satu komponen penting program HDDAP.
Kementerian Pertanian menyiapkan penguatan infrastruktur lahan dan air melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Namun, pembangunan jaringan pengairan harus didasarkan pada kajian teknis yang memadai.
Tidak seluruh wilayah lahan kering dapat dikembangkan menggunakan metode pengairan yang sama.
Sebagian wilayah membutuhkan pemanfaatan embung, penampungan air hujan, irigasi perpipaan, atau teknologi pengairan hemat air.
Penggunaan sumber air tanah juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta ketentuan yang berlaku.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pemerintah perlu memprioritaskan keberlanjutan sumber air sebelum memperluas kegiatan penanaman.
Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya dinilai berdasarkan jumlah fasilitas yang selesai dibangun.
Keberhasilannya perlu diukur berdasarkan luas lahan yang memperoleh pasokan air, kemampuan tanaman bertahan pada musim kering, serta perubahan produktivitas petani.
Infrastruktur Harus Disertai Sistem Pemeliharaan
Satuan Petani ETH juga meminta pemerintah memperhatikan sistem pemeliharaan fasilitas pengairan.
Jaringan air yang telah dibangun membutuhkan pengawasan, perawatan, dan pengaturan penggunaan secara berkelanjutan.
Kelompok tani perlu memperoleh pendampingan dalam mengelola jadwal pengairan serta biaya operasional.
Apabila fasilitas menggunakan pompa, kebutuhan energi dan pemeliharaan mesin juga harus diperhitungkan.
Tanpa pengelolaan yang baik, pembangunan fasilitas berpotensi tidak memberikan manfaat optimal setelah masa proyek berakhir.
Benih Unggul dan Perlindungan Tanaman Menentukan Keberhasilan Produksi
Selain pengairan, ketersediaan benih bermutu menjadi bagian penting dalam pengembangan hortikultura.
Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan bahwa penguatan sistem perbenihan perlu dilakukan secara terintegrasi.
Penguatan tersebut mencakup peran balai benih hortikultura, pengawas benih tanaman, penangkar lokal, dan kelembagaan ekonomi petani.
Pemerintah mendorong pengembangan benih yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan komoditas.
Pendekatan tersebut penting karena benih yang mempunyai potensi produktivitas tinggi belum tentu memberikan hasil optimal apabila tidak sesuai dengan kondisi lahan.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan penangkar benih lokal.
Pengembangan penangkar di sekitar kawasan produksi berpotensi membantu petani memperoleh benih dengan lebih mudah.
Selain itu, biaya pengangkutan dan ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi apabila produksi benih lokal memenuhi persyaratan mutu.
Namun, pemerintah harus memastikan bahwa benih yang digunakan telah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Pengendalian Hama Harus Dilakukan Sejak Awal
Program HDDAP juga menempatkan perlindungan tanaman sebagai bagian dari peningkatan produktivitas.
Kementerian Pertanian memperkuat peran petugas pengamat organisme pengganggu tumbuhan (POPT) dalam mendampingi petani.
Pendekatan pengendalian hama terpadu perlu dikembangkan agar petani mampu mengenali gangguan tanaman sejak dini.
Penggunaan pestisida harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai ketentuan.
Pemerintah juga mendorong pengembangan metode pengendalian yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa penguatan pelayanan tersebut dapat membantu mengurangi risiko kerugian petani.
Namun, keberhasilan perlindungan tanaman membutuhkan pendampingan rutin, bukan hanya kegiatan penyuluhan sesaat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa petani mempunyai akses konsultasi ketika menemukan gejala serangan hama atau penyakit tanaman.
Hilirisasi dan Koperasi Harus Menjadi Bagian dari Pengembangan Lahan Kering
Peningkatan produksi hortikultura tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan pemasaran.
Komoditas seperti cabai, bawang merah, dan sejumlah jenis sayuran mempunyai karakteristik harga yang dapat berubah mengikuti kondisi pasokan.
Ketika produksi meningkat pada waktu yang bersamaan, harga di tingkat petani berpotensi mengalami tekanan.
Sebaliknya, penurunan produksi akibat gangguan cuaca dapat menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Karena itu, pengembangan hortikultura membutuhkan perencanaan produksi dan pemasaran yang saling terhubung.
Kementerian Pertanian melalui HDDAP juga mendorong penguatan kelembagaan ekonomi petani dan pengembangan usaha dari hulu hingga hilir.
Pemerintah berharap kelompok tani dan koperasi mampu meningkatkan kemampuan mengelola produksi, pascapanen, serta hubungan perdagangan.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penguatan koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan posisi tawar petani.
Koperasi dapat membantu masyarakat menghimpun hasil panen, meningkatkan kualitas produk, serta melakukan kerja sama pemasaran secara lebih terorganisasi.
Namun, setiap kegiatan koperasi harus dilaksanakan berdasarkan tata kelola yang transparan.
Petani membutuhkan kejelasan mengenai harga pembelian, biaya pengumpulan, standar kualitas, serta mekanisme pembayaran.
Organisasi juga mendorong pemerintah memperkuat sarana penyimpanan dan pengolahan hasil hortikultura.
Fasilitas tersebut dapat membantu mengurangi kerusakan produk dan membuka peluang peningkatan nilai tambah.
Pendanaan Program Harus Transparan dan Terukur
Program HDDAP mendapat dukungan pembiayaan dari Asian Development Bank dan International Fund for Agricultural Development.
Berdasarkan informasi resmi ADB, dukungan pinjaman pembangunan mencakup komponen pembiayaan sebesar 85 juta dolar AS dari ADB dan 40 juta dolar AS dari IFAD.
Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan hortikultura lahan kering, ketahanan terhadap perubahan iklim, infrastruktur, dan penguatan rantai nilai.
Namun, besarnya pembiayaan proyek tidak berarti seluruh dana telah dibelanjakan atau disalurkan langsung kepada petani.
Penggunaan dana dilaksanakan berdasarkan komponen kegiatan, tahapan proyek, dan mekanisme pengelolaan yang berlaku.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengembangan hortikultura yang menggunakan pembiayaan pembangunan membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa dana benar-benar digunakan sesuai tujuan serta menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Evaluasi harus memperhatikan perkembangan fisik, kualitas pekerjaan, efektivitas pendampingan, dan peningkatan pendapatan petani.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan program penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan.
Ganda Satria Dharma: Pengembangan Lahan Kering Harus Menjadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menempatkan pengembangan lahan pertanian yang produktif sebagai salah satu prioritas dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan lahan kering melalui pengembangan komoditas hortikultura.
Namun, keberhasilan pembangunan pertanian harus diukur berdasarkan manfaat ekonomi yang diterima petani, bukan hanya berdasarkan luas lahan yang dikembangkan.
Petani membutuhkan kepastian pengairan, benih bermutu, sarana produksi, pembiayaan, dan pemasaran hasil panen.
Dalam pelaksanaan program HDDAP, Satuan Petani ETH menempatkan perlindungan usaha petani sebagai perhatian penting.
Pengembangan lahan harus dilaksanakan berdasarkan kesesuaian lingkungan dan status penguasaan lahan yang sah.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengembangan hortikultura tidak menimbulkan konflik penguasaan tanah atau penggunaan kawasan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Ganda Satria Dharma, sebagai Wakil Pembina, turut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan Satuan Petani ETH dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat pertanian.
Pengembangan koperasi perlu memperoleh perhatian karena dapat membantu petani memperkuat posisi tawar dalam perdagangan.
Selain itu, peningkatan produktivitas harus disertai penguatan teknologi pascapanen agar hasil produksi tidak mengalami kerusakan atau kehilangan nilai ekonomi.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang juga mendukung pengawasan program pemerintah secara independen, objektif, dan konstruktif.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan pendampingan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pengembangan lahan kering harus mampu menciptakan kegiatan pertanian yang produktif, meningkatkan pendapatan petani, memperkuat ekonomi pedesaan, dan mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Satuan Petani ETH Dorong Pembentukan Klinik Tani Hortikultura
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Tani Hortikultura sebagai salah satu sarana pendampingan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha pertanian.
Klinik Tani dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, penyuluh, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
Pelayanan Klinik Tani dapat mencakup pemeriksaan kondisi lahan, konsultasi pemilihan benih, pengelolaan pengairan, pemupukan, serta pendampingan pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Selain itu, Klinik Tani dapat membantu masyarakat menyusun rencana usaha berdasarkan kebutuhan modal dan potensi hasil produksi.
Petani juga dapat memperoleh pendampingan mengenai penanganan pascapanen, informasi harga, dan peluang pemasaran.
Klinik Tani dapat dikembangkan sebagai sarana penghubung antara petani dan instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan program pertanian.
Namun, Klinik Tani tidak dimaksudkan menggantikan kewenangan pemerintah ataupun tenaga profesional dalam memberikan pelayanan teknis tertentu.
Satuan Petani ETH memandang bahwa penguatan pendampingan merupakan bagian penting untuk membantu masyarakat memperoleh manfaat dari program pengembangan hortikultura.
Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
1. Pastikan Kesiapan Lahan, Ketersediaan Air, dan Kepastian Hukum Pengelolaan
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lahan yang menjadi sasaran program.
Pemeriksaan harus mencakup kesesuaian tanah, ketersediaan sumber air, kebutuhan irigasi, kondisi lingkungan, serta status hukum penguasaan dan pemanfaatan lahan.
Pengembangan hortikultura harus dilaksanakan pada lahan yang secara sah dapat digunakan untuk kegiatan pertanian.
Pemerintah perlu memastikan pembangunan infrastruktur air dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata dan mempunyai mekanisme pemeliharaan yang berkelanjutan.
2. Perkuat Benih Unggul, Perlindungan Tanaman, dan Pendampingan Petani
Kementerian Pertanian perlu memastikan ketersediaan benih bermutu sesuai kebutuhan masing-masing komoditas.
Pengembangan penangkar benih lokal perlu diperkuat melalui pendampingan dan pengawasan mutu.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pelayanan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dan pendampingan budidaya.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Tani Hortikultura sebagai salah satu sarana membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan sesuai kewenangan lembaga terkait.
3. Bangun Koperasi Hortikultura dan Kepastian Pemasaran Hasil Panen
Pemerintah bersama kementerian terkait perlu memperkuat koperasi dan kelompok tani pada wilayah pengembangan HDDAP.
Koperasi dapat berperan dalam pengumpulan hasil produksi, pengelolaan pascapanen, peningkatan mutu, serta pengembangan pemasaran.
Kemitraan dengan pedagang, industri pengolahan, dan pembeli lainnya harus dilaksanakan melalui kesepakatan yang transparan.
Perjanjian perlu memberikan kejelasan mengenai kualitas produk, volume pembelian, penentuan harga, pengiriman, dan pembayaran.
Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar serta pendapatan petani.
4. Perkuat Transparansi Pendanaan dan Evaluasi Manfaat Program
Kementerian Pertanian bersama lembaga pendanaan dan pemerintah daerah perlu menyediakan informasi perkembangan pelaksanaan program HDDAP secara berkala.
Evaluasi harus membedakan target program, realisasi administrasi calon penerima, kegiatan fisik yang telah selesai, serta hasil produksi yang benar-benar tercapai.
Penilaian keberhasilan perlu memperhatikan luas lahan produktif, fasilitas pengairan yang berfungsi, penggunaan benih, produktivitas tanaman, dan pendapatan bersih petani.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kegiatan mempunyai indikator keberhasilan yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Hasil evaluasi perlu digunakan sebagai dasar perbaikan program pada periode berikutnya.
Satuan Petani ETH Mendukung Pemanfaatan Lahan Produktif dan Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh program pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pertanian lahan kering di Indonesia.
Pengembangan hortikultura seluas 10.000 hektare pada tujuh provinsi merupakan salah satu upaya memperluas kesempatan ekonomi masyarakat pertanian.
Namun, keberhasilan program harus dibuktikan melalui peningkatan produktivitas, perlindungan usaha, serta kesejahteraan petani.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan pengembangan didukung ketersediaan air, benih bermutu, sarana produksi, teknologi, pembiayaan, dan kepastian pemasaran.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang juga mendorong penguatan koperasi, pengembangan Klinik Tani, dan peningkatan keterampilan masyarakat agar kegiatan pertanian dapat berlangsung secara mandiri.
Organisasi mendukung kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, koperasi, dan dunia usaha.
Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif, Satuan Petani ETH berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pengembangan hortikultura perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan pertanian nasional yang memperhatikan perlindungan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
Ketahanan pangan nasional yang kuat harus dibangun melalui pengelolaan lahan yang tepat, ketersediaan air, peningkatan produktivitas, kepastian harga hasil panen, serta petani yang semakin mandiri dan sejahtera.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA





