Senada dengan Presiden Prabowo, Ketum Elang Tiga Hambalang Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan PPRT
Elan3globalnews || Hambalang, 1 Mei 2026 - Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan para pekerja. Dalam sambutannya di hadapan ribuan buruh, Presiden menekankan bahwa negara...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Elan3globalnews || Hambalang, 1 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan para pekerja.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan buruh, Presiden menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan serta mencegah segala bentuk eksploitasi tenaga kerja.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ia menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.
“Pengesahan UU PPRT merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini kerap terabaikan,” ujar Safrizal.
Safrizal menambahkan, pekerja rumah tangga selama ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan upah, jam kerja, hingga minimnya perlindungan hukum. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan hak-hak mereka dapat lebih terjamin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi yang konsisten agar UU tersebut berjalan efektif di lapangan.
“Regulasi ini harus diiringi dengan langkah konkret, termasuk edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas,” kata Ganda.
Ia menegaskan, keberhasilan UU PPRT tidak hanya ditentukan oleh pengesahan, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam menjalankannya secara serius dan berkelanjutan.
Elang Tiga Hambalang pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal implementasi undang-undang tersebut, demi terciptanya keadilan sosial yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja di Indonesia.





