Perlindungan pekerja informal dan pekerja platform digital masuk agenda RUU, Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang: jangan ada pekerja yang dibiarkan tanpa kepastian
Hambalang — Minggu, 30 Agustus 2026, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan membawa isu penting mengenai perlindungan pekerja di luar pola hubungan kerja konvensional. Pekerja informal hingga pekerja berbasis platform digital menjadi kelompok yang perlu mendapatkan kepastian perlindungan seiring perubahan dunia kerja di Indonesia. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk pekerjaan baru. Pengemudi transportasi daring, […]